Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2016
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) pasal.
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a tahun anggaran 2015 sebagai berikut :
Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut : 1) Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp.272.058.028.919.1 dengan rincian sebagai berikut :
2) Selisih anggaran dengan realisasi belanja sejumlah Rp.271.133.051.119,50 dengan rincian sebagai berikut :
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut :
Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c per 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut :
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d per 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut :
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e per 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut :
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut :
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g tahun anggaran 2015 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
Membuka PDF…