DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 10 Tahun 2016

Nomor
10
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
188

Ringkasan

1. pejabat pengelolaan barang milik daerah 2. perencanaan kebutuhan dan penganggaran 3. pengadaan 4. penggunaan 5. pemanfaatan 6. pengamanan dan pemeliharaan 7. penilaian 8. pemindahtanganan 9. penghapusan 10. penatausahaan 11. pembinaan, pengawasan, dan pengendalian 12. pengelolaan barang milik daerah oleh badan layanan umum 13. barang milik daerah berupa rumah negara 14. ganti rugi dan sanksi

Isi peraturan

Teks188PDFHirarki

Memuat teks peraturan…