DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
185

Ringkasan

1. Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban Kepala Desa 2. Larangan Kepala Dea 3. pemilihan KepalaDesa 4. Pemilihan Kepala Desa Serentak 5. Masa Jabatan Kepala Desa 6. Kepala Desa,Perangkat Desa, Pimpinan/Anggota BPD dan PNS/TNI/POLRI/ Pegawai BUMD sebagai calon Kepala Desa 7. Penanganan Pengaduan 8. Sanksi 9. Pemilihan kepada Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa 10. Pembiayaan 11. laporan Kepala Desa 12. Pemberhentian dan pemberhentian Sementara 13

Isi peraturan

Teks185PDFHirarki

Memuat teks peraturan…