DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2020

Nomor
3
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Nama Obyek dan Subyek/Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Pengurangan Retribusi, Keringanan Retribusi, Pembebasan Retribusi, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan, Ketentuan Pidana, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, dan Penyidikan.

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…