DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutan. Ketentuan angka 4, angka 5 dan angka 6 Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah, Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 ditambahkan Pasal baru yakni Pasal 4A, Ketentuan ayat (2) Pasal 16 diubah, Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 ditambahkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 16A, Pasal 33 dihapus, Pasal 34 dihapus, Pasal 35 dihapus, Judul BAB X diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…