DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang perusahaan umum daerah aneka usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai kedudukan kantor dan anak perusahaan; maksud dan tujuan; bidang usaha; bupati ; direksi; badan pengawas; kepegawaian; tahun buku, laporan keuangan, dan rencana kerja/rencana anggaran; pengalokasian laba perusahaan dan dana operasional; pengelolaan barang perusahaan; pembubaran perusahaan; serta ketentuan sanksi. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…