DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2014

Nomor
11
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang: Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Tujuan; 3. Penetapan Lokasi dan Waktu Kegiatan Usaha; 4. Izin Usaha Pedagang Kaki Lima; 5. Kewajiban, Hak dan Larangan Pedagang Kaki Lima; 6. Pemberdayaan dan Pembinaan; 7. Pengawasan dan Penertiban; 8. Sanksi Administrasi; 9. Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…