DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2014

Nomor
12
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang: Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, adalah sebagai berikut : 1. Penghapusan paa Pasal 14, 15, 16, 17, 18, dan 19, 60 serta Pasal 2 ayat (2) huruf c 2. Penambahan Pasal 6a dan 60a 3. Pengubahan pada Pasal 58, 59 4. Penyempurnaan pada Pasal 65

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…