A yat 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : menjadi Kabupaten yang Daerah PemerintahanKewenanganKolaka; Menetapkan: A. Ketentuan pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. mengetahuinya, dapat Orang setiap memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam lembaran Daerah Kabupaten Kolaka. Dite1 k di Kolaka Pae 16 Jun» 201 /I I BUR ,70 ~., sd ssrer Agar Pasal 4 ( 1) Biaya transportasi lokal dari Bandara Sangia Nibandera ke Embarkasi Hasanuddin /Asrama haji Makassar dan dari Asrama haji Makssar ke Bandara Sangia Nibandera se bagimana dimaksud pad a pas al 1 diberikan kepada pihak ke 3 (tiga) dalam hal ini Travel agen atau maskapai Penerbangan
(2)Bagian Kesra Setda Kabupaten Kolaka sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)wajib Jawaban Pengelolaan biaya transfortasi lokal bagi jamaah haji reguler dan Panitia Penyelenggara Kabupaten Kolaka kepada Bupati Kolaka Diundangan di KolakaPade +% 16 Juni 2014 L SE } ·AERAH,- , U MURTOPO, M.Si. .. LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2O14 NOMOR 6 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA PROVINS! SULTRA NOMOR : 6 TAHUN 2014. Pertanggung Laporan menyampaikan 7 8 A. Ketentuan pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam lembaran Daerah Kabupaten Kolaka. 2014 mengetahuinya, dapat Ditetapkan di Kolaka ,fPa � a:I: � �a), 16 Juni /je>J/ � · � /,BUPATI ;O,AKA, V %Akitssss Orang setiap Agar Pasal 4
(1)Biaya transportasi lokal dari Bandara Sangia Nibandera ke Embarkasi Hasanuddin /Asrama haji Makassar dan dari Asrama haji Makssar ke Bandara Sangia Nibandera sebagimana dimaksud pada pasal 1 diberikan kepada pihak ke 3 (tiga) dalam hal ini Travel agen atau maskapai Penerbangan
(2)Bagian Kesra Setda Kabupaten Kolaka sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)wajib Jawaban Pengelolaan biaya transfortasi lokal bagi jamaah haji reguler dan Panitia Penyelenggara Kabupaten Kolaka kepada Bupati Kolakamenyampaikan Laporan Pertanggung Diundangkan di Kolaka r r"" Pad 'al, 16 Juni 2014 Z SEI zAERAH, . MURTOPO, M.Si. c7- LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2014 NOMOR 6 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA PROVINS! SULTRA NOMOR : 6 TAHUN 2014. 7 8