Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2018
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 2
Lembaga terkait
Ringkasan
Pada Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu : Pasal 45 dihapus, Pasal 47 diubah
Isi peraturan
Menetapkan
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; BUPATI KOLA.KA, DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Mengingat Menimbang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU BUPATIKOLAKA PROVINSISULAWESITENGGARA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLA.KA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka.
Pasal 47
- a.Pada pasal 45 dihapus.
- b.Ketentuan Pasal 47 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor2) diubah sebagai berikut = Pasal I PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU. Menetapkan MEMUTUSKAN: DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KOLAKA dan BUPATIKOLAKA Dengan Persetujuan Bersama
- 5.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolalaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4578);
- 6.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
- 7.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pememanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); NOREG PERATURANDAERAH KABUPATENKOLAKA PROVINS!SULAWESI TENGGARA: (6/84/2018) LEMBARANDAERAH KABUPATENKOLAKA TAHUN 2018 NOMOR 6 POITU MURTOPO TTD SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KOLAKA Diundangkan di Kolaka pada tanggal 27 Agustus 2018 AHMADSAFEI TTD BUPATI KOLAKA, Ditetapkan di Kolaka pada tanggal 27 Agustus 2018 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pasal IT
Membuka PDF…