DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2018

Nomor
9
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Perubahan pada beberapa Pasal dan Ketentuan di Perda Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 .

Isi peraturan

Menetapkan

menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha; BUPATI KOLAKA, DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Mengingat Menimbang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM BUPATIKOLAKA PROVINS! SULAWESI TENGGARA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ditetapkan sesuai dengan besarnya biaya pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.

Pasal 58

  1. b.Ketentuan Pasal 58 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
  2. a.Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan lampiran III dihapus. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 4) diubah sebagai berikut : Pasal I PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM. Menetapkan MEMUTUSKAN: DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KOLAKA dan BUPATIKOLAKA Dengan Persetujuan Bersama
    1. 5.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolalaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4578);
    2. 6.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
    3. 7.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pememfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5161); ' MINENGiru , ANINGSIH NIP; 1.9WR2 7 199902 2 001 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALABAGIAN HUKUM ,(JW NOREG PERATURANDAERAH KABUPATENKOLAKA PROVINS!SULAWESI TENGGARA: (9/ 89/2018) LEMBARAN DAERAH KABUPATENKOLAKA TAHUN 2018 NOMOR 9 POITU MURTOPO TTD SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KOLAKA Diundangkan di Kolaka pada tanggal 27 Agustus 2018 AHMADSAFEI TTD BUPATI KOLAKA, Ditetapkan di Kolaka pada tanggal 27 Agustus 2018 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pasal II