DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan kawasan tanpa rokok yang diantaranya berisi larangan kepada setiap orang menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, kepada anak di bawah usia 18 tahun, dan kepada perempuan hamil.. Pemda menetapkan kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan. Dalam peraturan ini juga diatur tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bebas dari asap rokok. Selain itu juga diatur pula sanksi administrasi dan ketentuan pidana atas pelanggaran ketentuan dalam peraturan ini.

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…