1.Persentase Satuan Pendidikan Dasar mendapatkan Promosi Kesehatan (80%)
2.Persentase Puskesmas dan Puskesmas Pembantu Melaksanakan Promosi Kesehatan (80%)
3.Persentase Promosi untuk Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan (80%) B. PELAYANAN SKRINING DAN PELAYANAN KESEHATAN BERDASAR DAUR KEHIDUPAN
1.Persentase Ibu Hamil Mendapatkan Pelayanan Antenatal Sesuai Standar (90 %)
2.Persentase Ibu Bersalin dan Nifas Mendapatkan PelayananPersalinan dan Nifas Sesuai Standar di Puskesmas dan Jaringannya (85%)
3.Persentase Bayi Baru Lahir Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar di Puskesmas dan Jaringannya (90 %)
4.Persentase Usia Bawah Lima Tahun (Balita) Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar di Puskesmas dan Jaringannya (90%)
5.Persentase Siswa Satuan Pendidikan Dasar Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar (85%)
6.Persentase Usia 15 –19 tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar (85%)
7.Persentase Usia 20– 59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Sesuai Standar (65%)
8.Persentase Usia 60 tahun Keatas Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar (65%
9.Cakupan Kunjungan Bayi 90%
10.Cakupan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Balita Prasekolah 70% C. PELAYANAN KESEHATAN KHUSUS
1.Persentase Keluarga yang dibina Perawatan Kesehatan Masyarakat (PERKESMAS) 80%
2.Persentase Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji 90%
3.Persentase Pengobat Tradisional yang Bina 90%
4.Persentase Kasus Gangguan Jiwa yang di Bina 70% D. PELAYANAN PEMERIKSAAN PENYAKIT MENULAR
1.Persentase terduga Tuberkulosis Mendapatkan Pemeriksaan Tuberkulosis Sesuai Standar 100%
2.Persentase Terduga HIV dan AIDS Mendapatkan Pemeriksaan HIV-‐ AIDS Sesuai Standar 100% E. PELAYANAN PEMERIKSAAN PENYAKIT TIDAK MENULAR
1.Persentase pengukuran indeks massa tubuh (IMT) dan tekanan darah yang dilakukan sebulan sekali di posbindu ( 65%)
2.Persentase pemeriksaan glukosa darah bagi individu sehat minimal sebulan sekali (60%) 5
3.Persentase pemeriksaan yang sudah mempunyai faktor risiko PTM/penderita minimal 3 kali sebulan (60%)
4.Persentase kegiatan penyuluhan dan konseling yang dilakukan di pos pembinaan terpadu (POSBINDU) (65%) F. PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN DAN RESPONS VERIFIKASI TERHADAP SKDR
1.Persentase Satuan Pendidikan Dasar Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Lingkungan (80%)
2.Persentase Pasar Rakyat Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Lingkungan (75%)
3.Persentase Respons Verifikasi terhadap SKDR dalam Waktu Kurang dari 24 Jam (100%)
4.Sarana kesehatan yang melaksanakan sarana air bersih dan sanitasi dasar yang memenuhi syarat kesehatan dilingkungan pemukiman (72%).
5.Pelayanan pengendalian vector : Terlaksananya 3 M seminggu sekali di kelurahan/Desa (95 %).
6.Penyuluhan, Pencegahan, Penanggulangan /P3 dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA (13,50 %) G. PELAYANAN KELUARGA BERENCANA: Cakupan peserta KB aktif (70%) H. PELAYANAN IMUNISASI: Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) (100%) I. PELAYANAN PENGOBATAN/PERAWATAN:
1.Cakupan rawat jalan (11%)
2.Cakupan rawat inap (20%) J. PEMANTAUAN STATUS GIZI: Balita Bawah Garis Merah (4%). K. PELAYANAN GIZI:
1.Cakupan balita mendapat kapsul vitamin A 2 kali per tahun (85%)
2.Cakupan ibu hamil mendapat 90 tablet Fe (85%)
3.Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada bayi Bawah Garis Merah dari keluarga miskin (100%)
4.Balita gizi buruk yang ditangani (100%).
5.Cakupan wanita usia subur yang mendapatkan kapsul yodium (75%)
6.Persentase balita kurus mendapat makanan tambahan (75%)
7.Persentase balita yang ditimbang berat badannya (D/S) (85%)
8.Persentase ibu hamil KEK yang mendapat makanan tambahan (70%)
9.Persentase remaja putri mendapat tablet tambah darah (TTD)(75%)
10.Persentase penanganan ibu hamil anemia (90%)
11.Persentase bayi baru lahir mendapat inisiasi menyusi dini (IMD) (60%)
12.Persentase rumah tangga mengkomsumsi garam beriodium (80%) 6 L. PELAYANAN OBSTETRIK DAN NEONATAL EMERGENSI DASAR DAN KOMPREHENSIF:
1.Akses terhadap ketersediaan darah dan komponen yang aman untuk menangani rujukan ibu hamil dan neonatus (70%)
2.Ibu hamil risiko tinggi/komplikasi yang ditangani (80%)
3.Neonatal risiko tinggi/komplikasi yang ditangani (80%) M. PELAYANAN GAWAT DARURAT:
1.Sarana kesehatan dengan kemampuan pelayanan gawat darurat yang dapat diakses masyarakat (100%).
2.Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk<15 tahun (100%).
3.Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit TB Paru: Penemuan penderita TBC BTA positif (100%).
4.Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit ISPA: Penemuan penderita pneumonia (100%).
5.Pencegahandan Pemberantasan Penyakit HIV-AIDS: Darah donor diskrining terhadap HIV-AIDS (100 %)
6.Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) CFR Penderita DBD <1% (100 %).
7.Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Diare:
8.Angka kefatalan kasus case fartality rate/CFR Balitadengan diare < 1% (100 %) O. PELAYANAN PENYEDIAAN OBAT DAN PERBEKALAN KESEHATAN:
1.Ketersedian obat essensial (90 %) N. PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN UNTUK PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN:
1.Cakupan jaminan kepesertaan JKN (PBI dan Non PBI) di wilayah kerja Puskesmas (80%) O. PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT FILARIASIS:
1.Kasus filariasis yang ditangani (90 %). Di luar jenis pelayanan sebagaimana dimaksud Ayat (2), Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan jenis pelayanan sesuai dengan kebutuhan antara lain: A. Pelayanan Kesehatan Kerja: Cakupan pelayanan kesehatan kerja pada pekerja formal dan informal (30%). B. Penyelenggaraan Sistem Informasi Puskesmas (SIP)
1.Peresentase puskesmas yang melaksanakan sistem informasi Puskesmas (90%)
2.Persentase puskesmas yang melaksanakan pelaporan data secara tepat waktu, lengkap, akurat dan konsisten (80%)