menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGANDAN PENGELOLAANLINGKUNGANHIDUP. DEWANPERWAKILANRAKYATDAERAHKABUPATENKONAWE KEPULAUAN dan BUPATIKONAWEKEPULAUAN Dengan Persetujuan Bersama Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah;
9.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup;
10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksanaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan; tentangDaerahPeraturanRancangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
7.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Keoulauan (Lembaran Daerah Kabuoaten .' . Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
8.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Muatan Materi Andal adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/ atau kegiatan.
7.Ekosistem adalah tatanan unsur Iinzkunaan hiduo'-' ~ . yang merupakan kesatuan utuh-rnenyeluruh dan danalamsistemintegritasmenggambarkan lingkungan hidup.
6.Analisis Oampak Lingkungan yang selanjutnya disebut pengawasan dan penegakan hukum.
5.Ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklirn, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang pemeliharaan,pengendalian,pemanfaatan, lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, kerusakandanJataupencemaranterjadinya mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
4.Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disingkat PPLH, adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah yangperilakunya,danmanusiatermasuk KonaweKabupatenPemerintahlingkungan Kepulauan.
3.Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disinzkat OPD adalah Orzanisasi Peranzkat Daerah di~ ~ ~ Buoati adalah Buoati Konawe Keoulauan .. . .1. 2. Pasall Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan : BABI KETENTUAN UMUM kebijakan, rencana, dan/ atau program.
15.Kebijakan, Rencana, dany atau Program, yang ______________ _____:sste~1_aaIlnlllJi)]tnvadi sirrc'kat KRP. aria 1;:)h nokllmen n::l Ia rn perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannyadalam kurun waktu tertentu.
9.Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
10.Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/ atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
11.Kerusakan Lingkungan Hidup adalah perubahan langsung dan! atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/ atau hayati lingkungan hidup, yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
12.Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
13.Daya Tampung LingkunganHidup adalah kemampuan lingkungan untuk menyerap zat, energi, dan! atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
14.Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang selanjutnya disinzkat KLHS adalah ranzkaian analisis vanz...... ...... <J ........ sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam nembanzunan suatu wilavah dan / atau.&....., .." produktivitasdankeseimbangan, stabilitas, lingkungan hidup.
8.Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut RPPLH, adalah serta rencana pembangunan.
16.Rencana Tata Ruang Wilayah, yang selanjutnya disingkat RTRW,adalah hasil perencanaan kesatuan ruanz zeozrafis beserta seaenan unsur terkait vanz............. -.. _ .. oJ '"-" batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan! atau aspek fungsional.
17.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJPD: adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
18.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 5 (lima) tahun.
19.Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Amdal adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha darr/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraanusaha dan! atau kegiatan.
20.AnalisisDampak Lingkunganyang selanjutnya disebut Andal adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu reneana usaha dan! atau kegiatan.
21.Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pernantauan terhadap usaha dan/ atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraanusaha dan/ atau kegiatan.
22.Surat Pernvataan Penzelolaan Linzkunaan Hidun.oJ '-" ....... _ ... ~ termasuk didalamnva urusan Derencanaan tata ruanz_. ~ tertentumenyelenggarakan urusan untukpemerintahan pemerintahan tindakanmemuat u untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup atas us aha dan! atau kegiatan.
23.Perubahan Iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfir secara global dan perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.
24.Limbah adalah sisa suatu us aha danj'atau kegiatan.
25.Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang selanjutnya disebut Limbah B3, adalah sisa suatu usaha darr/atau kegiatan yang mengandung B3.
26.Bahan Berbahaya dan Beracun, yang selanjutnya disebut B3, adalah zat, energi, dan! atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/ atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan danj'atau merusak linglrungan hidup dan! atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
27.Pengelolaan Limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/ atau penimbunan limbah B3.
28.Air adalah semua air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, kecuali air laut dan air fosil.
29.Sumber Air adalah wadah air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini akuifer, mata air, sungai, rawa, danau, situ, waduk, dan muara.
30.Baku Mutu Air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air. ______________ ____JDLlIeCJnLLl_l_Llhah a n sif::l t 0::1s::Ir ta n a h V::I n P' OADAt rliten P'P'AD P' lainnya.
39.Kriteria Baku Kerusakan Tanah adalah ukuran batas
35.Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor adalah batas maksimum zat atau bahan pencemar yang boleh dikeluarkan langsung dari pipa gas buang kendaraan bermotor.
36.Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak adalah batas kadar maksimum dan! atau beban ermsr maksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien.
37.Baku Mutu Gangguan adalah batas kadar maksimum sumber gangguanyang diperbolehkanmasuk ke udara danIatau zat padat.
38.Tanah adalah salah satu komponen laban, berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunianz kehiduoan manusia dan makhluk hiduo~ ~ .6. A. mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkunganhidup lainnya.
34.Baku Mutu Udara Ambienadalah ukuran batas atau kadar zat, energi, dan! atau komponenyang ada atau yang seharusnya ada darr/atau unsur pencemar yang ditenzeanz keberadaannvadalam udara ambien.~ ..... J limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dari suatu usaba dan! atau kegiatan.
32.Pencemaran Air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan! atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu air yang telah ditetapkan.
33.UdaraAmbienadalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah vurisdiksi Reoublik Indonesia vanz dibutuhkan dan.., .... .., ...... oencemar vanz ditenzaane keberadaannva dalam air ... .., - -- - ..,; memperbaikidanperlindungan,memberikan ekosistem.
47.Restorasi adalah upaya pemulihan untuk menjadikan lingkungan hidup atau bagian-bagiannya berfungsi mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
46.Rehabilitasi adalah upaya pemulihan untuk lingkungan hidup.
44.Karst adalah bentang alam yang terbentuk akibat proses pelarutan air pada batu gamping dari/ atau dolomit.
45.Ekosistem Karst adalah tatanan karst di bawah permukaan dan di permukaan tanah danfatau di dalam laut dengan semua benda, daya, keadaaan, dan makhluk hidup yang merupakan satu kesatuan utuh mempengaruhisaling
40.Kerusakan Tanah adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah.
41.Mangrove adalah kelompok jenis tumbuhan yang tumbuh di daerah pasang surut wilayah tropis dan sub-tropis mulai dari daerah mendekati ketinggian rata-rata muka air laut sampai daerah yang digenangi air pasang tertinggi, yang bertoleransi terhadap salinitas perairan dan kondisi tanah yang anaerob.
42.Kriteria Baku Kerusakan Mangrove adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan Iatau hayati mangrove yang dapat ditenggang oleh mangrove untuk dapat tetap melestarikan fungsinya.
43.Ekosistem Mangrove adalah tatanan mangrove dengan semua benda, daya, keadaaan, dan makhluk hidup yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh dan membentuk produktivitas dalam danstabilitas,keseimbangan,