DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
47

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemilihan Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemilihan kepala desa, pelaksanaan, pemilihan kepala desa antarwaktu melalui musyawarah desa. Selain itu, dalam peraturan ini juga mengatur kepala desa, perangkat desa dan pegawai negeri sipil sebagai calon kepala desa. Diatur juga masalah pembiayaan dan penyelesaian sengketa pilkades.

Isi peraturan

Teks47PDFHirarki

Memuat teks peraturan…