DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan PAUD, dan standar penyelenggaraan. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai kurikulum dan program pembelajaran, pendirian dan perizinan, pengawasan dan pembinaan, peran serta masyarakat, sumber pembiayaan, penamaan dan penomoran. Sselain hal tersebut, peraturan ini mengatur juga masalah perubahan penyelenggara PAUD, evaluasi dan sistem pelaporan, dan penutupan dan pencabutan izin.

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…