DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2018

Nomor
9
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sumber, Jenis dan Karakteristik Limbah B3; Wewenangan Pemerintah Daerah; Pengendalian; Pengelolaan; Perizinan; Penanggulangan dan Pemulihan; Tanggap Darurat; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN Menetapkan : P E R A T U R A N D A E R A H K A B U P A T E N K O N A W E T E N T A N G P E N G E L O L A A N DAN PENGENDALIAN L I M B A H BAHAN B E R B A H A Y A DAN B E R A C U N