DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 9 Tahun 2016

Nomor
9
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang pemberantasan buta baca tulis huruf Al Quran bagi umat Islam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang obyek dan subyek pemberantasan buta baca tulis Al-Qur’an, azaz maksud dan tujuan, pengorganisasian, pembinaan dan pembiayaan, pelaksanaan dan pengawasan, evaluasi, kewajiban dan larangan, serta ketentuan sanksi. Terdapat penjelasan dalam peraturan daerah ini

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…