Penyusunan Renstra OPD, RKPD, Renja OPD, KUA-PPAS dan RAPBD disasarkan pada urusan pemerintah dan perangkat daerah yang diatur dalam:
a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Taht:rr 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2O16 tentaag Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatarr.
3. Ketentuan dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagran tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundarlgan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Di apkan di Andoolo lg Jurt I 2024 WE SELATAN, DANGGA Diundangkan di Andoolo padatanggal (9 Jurtl 2024 SEKRETARIS DAERAH KAEIUPATEN KONAWE SELATAN, ST. CHADIDJAH LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA: (l / 24 I 20241 tw / 100 meter Andoolo, Buke, Palangga, Baito, Wolasi, Ladono Sumber: Diaolah dari Konawe Selatan dalam Angka 2023 Berdasarkan jenis tanahnya, di Kabupaten Konawe Selatan sebagian besar merupakan tipe grumosol, diikuti tipe tanah podzolik, dan latosol.
Sedangkan berdasarkan ketinggian, wilayah terluas mempunyai dengan tingkat kemiringan 1,8 – 13,5 derajat, yaitu seluas 147.208,06 Ha (32,61%).
Grafik 2.1. Persentase Luas Wilayah Menurut Jenis Tanah di Kabupaten Konawe Selatan Latosol 23% Organosol 5% Alluvial 5% Grumosol 36% Podzolik 28% Mediteran 3% Sumber: Konawe Selatan dalam Angka 2023 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-4 2.1.2. Potensi Pengembangan Wilayah Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2040 (Perda Kabupaten Konsel No. 5 Tahun 2020), kawasan strategis yang dimiliki Kabupaten Konawe Selatan dikelompokkan menurut peruntukannya. Kawasan strategis berbasis perikanan budidaya ditetapkan berada di Kecamatan Tinanggea, Kolono, dan Kolono Timur. Sementara kawasan strategis berbasis pertanian berada di Kecamatan Lalembuu. Kawasan strategis ini berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gambar 2.2. Rencana Kawasan Strategis Konawe Selatan Sumber: Perda RTRW Kab. Konsel No. 5 Tahun 2020 Selain kawasan strategis, Kabupaten Konawe Selatan juga memilii kawasan budidaya yang fungsi utamanya didasarkan pada kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan sumberdaya buatan. Kawasan peruntukan budidaya ini antara lain terdiri atas: kawasan hutan produksi, kawasan pertanian, kawasan perikanan, kawasan pertambangan dan energi, kawasan peruntukan industri, dan kawasan pariwisata.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-5 Kawasan hutan produksi terdiri dari hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap. Kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Konawe Selatan luasnya kurang lebih 3.620 hektar. Potensi ini terdapat di Kecamatan Wolasi, Laeya, Moramo Utara, dan Moramo. Adapun kawasan hutan produksi tetap luasnya kurang lebih 66.767 hektar terdapat di Kecamatan Ranomeeto, Konda, Moramo Utara, Moramo, Kolono, Lainea, Laeya, Wolasi, Baito, Palangga, Palangga Selatan, Tinanggea, Buke, Benua, Angata, Mowila, dan Landono. Total hutan produksi yang ada 70.387 hektar (Perda RTRW Kab. Konsel No. 5 Tahun
2020).
Kabupaten Konawe Selatan juga memiliki kawasan pertanian seluas kurang lebih 163.821 hektar terdiri atas: kawasan tanaman pangan, kawasan hortikultura, kawasan perkebunan, dan kawasan peternakan. Secara umum, kawasan pertanian ada di setiap kecamatan. Namun demikian, sejumlah kecamatan telah ditetapkan sebagai wilayah khusus merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan seperti yang tampak dalam tabel berikut.
Tabel 2.3. Sebaran Kawasan Pertanian di Kabupaten Konawe Selatan Kawasan Wilayah Kecamatan Keterangan Tanaman Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Konda, Moramo, Padi Pangan Moramo Utara, Laonti, Kolono, Wolasi, Sabulakoa, Mowila, Landono, Lainea, Laeya, Palangga, Palangga Selatan, Andoolo, Andoolo Barat, Buke, Angata, Basala, Lalembu, Baito, dan Tinanggea Hortikultura Ranomeeto, Lainea, Laeya, Moramo, Moramo Cabai Utara, Baito, Sabulakoa, dan Palangga Konda, Wolasi, Laeya, Andoolo, Buke, Basala, Jeruk Lalembuu, dan Tinanggea Perkebunan Benua, Basala, Andoolo, Andoolo Barat, Buke, Kakao Lalembuu, Angata, dan Tinanggea Moramo, Kolono, Laeya, Lainea, Palangga, Sawit Tinanggea, Basala, Buke, Baito, Andoolo, Benua, Angata, Mowila, Landono, Ranomeeto Barat, dan Wolasi Moramo, Kolono, Laeya, Lainea, Palangga, Tebu Tinanggea, Basala, Buke, Baito, Andoolo, Benua, Angata, Mowila, Landono, Ranomeeto Barat, Konda, dan Wolasi Peternakan Laeya, Lainea, dan Wolasi Wilayah pengembangan sapi Palangga, Tinanggea, Baito, Buke, Laeya, dan Sumber bibit Sapi Konda Bali Sumber: Perda RTRW Kab. Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 (diolah) PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-6 Kawasan perikanan di Kabupaten Konawe Selatan luasnya sekitar 5.551 hektar yang terdiri dari perikanan tangkap dan kawasan perikanan budidaya.
Potensi pengembangan wilayah di sektor perikanan tangkap berada di Kecamatan Kolono dan Kolono Timur sarana dan prasarana perikanan tangkap di daerah ini terdiri dari Tempat Pendaratan Ikan (TPI) sekaligus berfungsi sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Untuk saat ini sudah tersedia TPI/PPI Tinanggea di Kecamatan Tinanggea. Adapun kawasan budidaya air payau berupa tambak berada di Kecamatan Moramo Utara, Moramo, Kolono Timur, Kolono, Lainea, Laeya, Palangga Selatan, dan Tinanggea. Balai Benih Ikan Air Tawar (BBI) meliputi BBI Ranomeeto di Kecamatan Ranomeeto, dan rencana BBI Air Tawar di Kecamatan Laeya, Andoolo, Konda, Angata dan Tinanggea.
Kawasan budidaya air tawar direncanakan ada di setiap kecamatan dengan mempersiapkan Balai Benih Ikan Air Laut di Kecamatan Kolono, Palangga Selatan, Tinanggea, Lainea, dan Kolono Timur.
Kawasan pertambangan dan energi di Kabupaten Konawe Selatan luasnya kurang lebih 17.582 hektar yang terdiri atas kawasan pertambangan mineral (logam dan batuan) serta kawasan panas bumi. Kawasan pertambangan mineral logam terdapat di Kecamatan Laonti, Laeya, Palangga Selatan, Palangga, Tinanggea, Lalembuu, dan Andoolo. Adapun kawasan pertambangan batuan terdapat di Kecamatan Moramo Utara, Moramo, dan Laonti. Sementara untuk potensi panas bumi terdapat di Desa Kaindi Kecamatan Lainea, Desa Lamokula Kecamatan Moramo Utara, dan Desa Moramo, Kecamatan Moramo.
Kawasan peruntukan industri di Kabupaten Konawe Selatan memiliki luas sekitar 4.445 hektar merupakan bagian dari perwilayahan industri yang dilaksanakan melalui pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri, kawasan peruntukan industri, kawasan industri, dan sentra industri kecil dan industri menengah. Kawasan peruntukan industri direncanakan di Kecamatan Moramo Utara, Moramo, Laonti, Wolasi, Kolono, Kolono Timur, Lainea, Laeya, Palangga, Palangga Selatan, Tinanggea, Andoolo, Andoolo Barat, Baito, Benua, Buke, Angata, Mowila, Landono, Ranomeeto, dan Konda. Kawasan industri direncanakan di Kecamatan Moramo Utara, Moramo, Palangga Selatan, dan Tinanggea. Adapun sentra industri kecil dan menengah tersebar di beberapa kecamatan menurut jenis industrinya PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-7 Tabel 2.4. Sebaran Kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Konawe Selatan NO INDUSTRI KECAMATAN KET 1 Pengolahan hasil Konda, Buke, Andoolo, Tinanggea, pertanian dan Palangga, Baito, Lainea, Laeya, peternakan Moramo, Landono, Mowila, Angata, - Benua, dan Desa Lomboeya Kecamatan Moramo Utara 2 Industri pengolahan Ranomeeto kakao hasil perkebunan Andoolo, Andoolo Barat tepung tapioka Angata, Moramo, dan Mowila rencana pabrik gula Laeya dan Moramo rencana pabrik pengolahan kelapa sawit 3 Pengolahan hasil Tinanggea, Palangga Selatan, Lainea, perikanan Kolono, Moramo, Moramo Utara, - Laonti, Laeya, dan Kolono Timur 4 Pengolahan hasil Laeya, Lainea, Basala, Landono, hutan Moramo, Angata, Laonti, Wolasi, Tinanggea, Buke, Andoolo, Kolono, - Palangga, Palangga Selatan, Baito, Benua 5 Pengolahan hasil pertambangan mineral bukan logam dan batuan Moramo Utara, Moramo, Kolono, Palangga, Mowila, Ranomeeto, Ranomeeto Barat dan Lalembu - 6 Sentra industri kreatif Lainea, Basala berbahan baku kayu Andoolo, Ranomeeto tenun Sumber: Perda RTRW Kab. Konsel No. 5 Tahun 2020 Untuk kawasan pariwisata, luasnya kurang lebih 57 hektar yang terdiri dari pariwisata alam laut atau bahari, alam pegunungan atau hutan, budaya dan sejarah, serta pariwisata buatan. Sebagian besar daerah yang menjadi potensi wisata alam laut/bahari berada di Kecamatan Laonti. Sementara pariwisata alam pegunungan atau hutan, budaya dan sejarah, serta pariwisata buatan tersebar di beberapa kecamatan. Secara umum, potensi wisata Kabupaten Konawe Selatan ada pada objek alam laut/bahari dan alam pegunungan/hutan seperti yang tersaji dalam tabel berikut.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-8 Tabel 2.5. Jenis dan Objek Wisata di Konawe Selatan, Beserta Lokasinya NO JENIS OBJEK KECAMATAN WISATA 1 Alam laut atau bahari Pulau Hari, Pulau Hari Kecil, Pulau Lemo, Pulau Cempedak Atas, Pulau Cempedak Bawah, Pulau Lalowatu, Pulau Palioboru, Pulau Palioboru Kecil, Pulau Gala, Pulau Pondiana Utara, Pulau Watulumango, Pulau Watulumango Tengah, Pulau Watulumango Utara, Pulau Watundoluboto, Pulau Burung, Pulau Kapal, Tanjung Gomo, Pantai Namu, Pantai Baho, Pantai Bondu-bontu Laonti Pantai Polewali, Pantai Bangun Jaya, Mangrove Teluk Kalo-Kalo, Mangrove Lamokahi Lainea Pulau Lara, Pulau Wawosunggu, Pulau Wawosunggu Kecil Moramo Pulau Senja, Pulau Wawatu, Pulau Labotaone Kecil Moramo Utara Pantai Watumelewe, Mangrove Lanowulu Tinanggea Pulau Tabatabaro, Pantai Batu Putih Kolono Timur Pantai Torobulu, Mangrove Muara Laeya Laeya Teluk Kolono Kolono 2 Alam pegunungan Pegunungan Popalia, agrowisata perkebunan, Air Terjun Wolasi Wolasi atau hutan Air Panas Lainea, Air Panas Kaindi Lainea Air Terjun Moramo, Air Panas Amohola Moramo Air Terjun Boro-Boro, agrowisata perkebunan Ranomeeto Barat Air Terjun Lasidaka, agrowisata perkebunan Konda Air Terjun Namu Laonti Air Panas Sungai Roda Kolono Agrowisata perkebunan Lalembu, Ranomeeto Sabana dan rawa Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Tinanggea, Lalembuu, Basala, Benua, Angata 3 Budaya dan sejarah Situs makam Andoolo, Tinanggea, Mowila, Lainea, Palangga, Laeya, Lalembuu Situs Benteng Lapadi Lainea Situs peninggalan Jepang Lainea, Laonti 4 Buatan Wisata pemancingan buatan Tinanggea, Mowila, Ranomeeto, Konda Wisata rekreasi bendung Mowila, Lalembuu, Andoolo, Laeya, dan Tinanggea Bumi Perkemahan Andoolo, Tinanggea Hutan kota dan taman kota, Alun-alun kabupaten, sarana olah raga (GOR) Andoolo Sumber: Perda RTRW Kab. Konsel No. 5 Tahun 2020 (diolah) PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-9 2.1.3. Wilayah Rawan Bencana Wilayah rawan bencana dapat digambarkan sebagai kawasan yang sering atau berpotensi tinggi mengalami bencana alam. Suatu wilayah disebut sebagai rawan bencana jika dalam jangka waktu tertentu mempunyai kondisi dan karakter geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, dan geografis, yang kurang mempunyai kemampuan untuk mencegah, meredam, dan mencapai kesiapan dalam menanggapi dampak buruk dari bahaya bencana yang mungkin muncul. Dalam Perda RTRW No. 5 Tahun 2020 pasal 21, wilayah rawan bencana tersebut meliputi:
a) Kawasan rawan gempa bumi berada di Kecamatan Moramo, Moramo Utara, Laonti, Kolono, Lainea, Laeya, Palangga Selatan, Tinanggea, Lalembuu, Basala, Benua, Angata, Mowila, Landono, Sabulakoa, Ranomeeto Barat, Ranomeeto, Konda, dan Baito. Sementara patahan aktif terdapat di Kecamatan Kolono, Kolono Timur, Laonti, Moramo, Moramo Utara, Konda, Landono, Lainea, Laeya, Lalembuu, Wolasi, Sabulakoa, Mowila, Buke, Andoolo, Tinanggea, Palangga, Palangga Selatan, dan Andoolo Barat.
b) Kawasan rawan tsunami terdapat pada pesisir pantai di Kecamatan Moramo Utara, Moramo, dan Laonti.
c) Kawasan rawan abrasi dengan kerawanan tinggi yang terdapat pada pesisir pantai di sebagian Kecamatan Moramo Utara, dan Tinanggea.
d) Kawasan rawan longsor dengan kerawanan tinggi di Kecamatan Angata, Benua, Mowila, Buke, Baito, Palangga, dan Laeya.
e) Kawasan rawan banjir terdapat di Kecamatan Angata, Basala, Benua, Kolono, Kolono Timur, Konda, Laeya, Lainea, Lalembu, Laonti, Moramo, Moramo Utara, Mowila, Palangga, Palangga Selatan, Sabulakoa, dan Tinanggea.
f) Kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi di setiap kecamatan.
g) Kawasan rawan bencana angin puting beliung terdapat di Kecamatan Laeya, Lainea, Tinanggea, Konda, Andoolo, dan Basala.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-10 2.1.4. Demografi Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Selatan tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Konawe Selatan 317.826 jiwa. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 3,02 persen antara tahun 2020-2022. Penduduk terbanyak berada di Kecamatan Tinanggea yaitu 25.716 jiwa, kemudian Kecamatan Konda 22.471 jiwa, sedangkan kecamatan dengan penduduk terkecil adalah Kecamatan Kolono Timur dengan jumlah penduduk 5.574 jiwa.
Tabel 2.6. Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk tahun 2020-2022 No. Kecamatan Jumlah Pertumbuhan (%) 1 Tinanggea 25.716 2,98 2 Lalembuu 16.127 0,44 3 Andoolo 10.901 3,20 4 Buke 14.811 1,74 5 Andoolo Barat 9.031 3,20 6 Palangga 15.315 3,54 7 Palangga Selatan 7.654 3,54 8 Baito 9.302 3,31 9 Lainea 10.269 2,30 10 Laeya 21.942 2,26 11 Kolono 11.853 4,00 12 Kolono Timur 5.574 3,99 13 Laonti 10.473 1,59 14 Moramo 16.189 3,55 15 Moramo Utara 9.227 4,06 16 Konda 22.471 3,44 17 Wolasi 5.848 3,39 18 Ranomeeto 22.111 5,05 19 Ranomeeto Barat 8.297 3,89 20 Landono 8.691 3,56 21 Mowila 14.231 3,88 22 Sabulakoa 5.630 3,57 23 Angata 17.187 2,24 24 Benua 11.124 2,08 25 Basala 7.852 1,68 Konawe Selatan 317.826 3,02 Sumber: Konawe Selatan dalam Angka 2023 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-11 Laju pertumbuhan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Ranomeeto 5,05. Sedangkan Kecamatan dengan laju pertumbuhan terendah ialah Kecamatan Lalembuu 0,44. Sebaran jumlah dan pertumbuhan penduduk per kecamatan disajikan dalam Tabel 2.6. Selain jumlah dan pertumbuhan penduduk, tabel berikut menunjukkan persentase dan kepadatan penduduk per kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan tahun 2022.
Tabel 2.7. Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 No. Kecamatan Persentase Kepadatan Penduduk Penduduk per km 2 1 Tinanggea 8,09 80,37 2 Lalembuu 5,07 109,04 3 Andoolo 3,43 91,87 4 Buke 4,66 81,66 5 Andoolo Barat 2,84 113,36 6 Palangga 4,82 88,14 7 Palangga Selatan 2,41 71,11 8 Baito 2,93 61,31 9 Lainea 3,23 50,07 10 Laeya 6,90 79,29 11 Kolono 3,73 34,83 12 Kolono Timur 1,75 44,59 13 Laonti 3,30 28,02 14 Moramo 5,09 63,67 15 Moramo Utara 2,90 57,76 16 Konda 7,07 176,76 17 Wolasi 1,84 36,80 18 Ranomeeto 6,96 244,97 19 Ranomeeto Barat 2,61 119,38 20 Landono 2,73 79,18 21 Mowila 4,48 115,80 22 Sabulakoa 1,77 84,62 23 Angata 5,41 58,44 24 Benua 3,50 83,07 25 Basala 2,47 161,13 KONAWE SELATAN 100,00 75,00 Sumber: Konawe Selatan Dalam Angka, 2023 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-12 Dari data terlihat persentase penduduk tertinggi berada di kecamatan Tinanggea (8,09%), dan terendah di Kecamatan Kolono Timur (1,75%). Ketika dibandingkan dengan luas area, Ranomeeto merupakan kecamatan dengan penduduk terpadat yakni 244,97 jiwa per km 2 . Sementara yang terlengang adalah Kecamatan Laonti dengan penduduk 28,02 jiwa per km 2 .
Grafik 2.2. Sebaran Penduduk Menurut Kelompok Usia di Kabupaten Konawe Selatan 2022 Sumber: BPS Konawe Selatan 2023 (diolah) PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-13 2.2. ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 2.2.1. Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Secara umum, perekonomian Konawe Selatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir terus mengalami perkembangan meskipun cenderung melambat.
Meski demikian secara nominal PDRB Kabupaten Konawe Selatan terus mengalami peningkatan baik atas dasar harga konstan maupun atas dasar harga berlaku. PDRB perkapita Konawe Selatan juga menunjukan peningkatan konsisten dari tahun-ke tahun, meski demikian potensi disparitas harga juga membayangi peningkatan pendapatan perkapita masyarakat ditandai oleh selisih antara PDRB perkapita atas dasar harga konstan dan harga berlaku yang relatif besar. Secara agregat, pertumbuhan ekonomi Konawe Selatan mengalami peningkatan dimana capaian tersebut menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi yang berada di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Tabel 2.8. Perkembangan PDRB Kabupaten Konawe Selatan 2019-2022 Uraian 2019 2020 2021 2022 PDRB ADHK 8.443,37 8.256,32 8.649,17 9.154,74 (miliar Rupiah) PDRB ADHB 12.105,05 11.823,22 12.654,68 14.536,50 (miliar Rupiah) PDRB Perkapita ADHK 26.822,64 25.858,28 27.661,95 28.804,26 (ribu Rupiah) PDRB Perkapita ADHB 38.454,96 37.029,61 40.472,46 45.737,29 (ribu Rupiah) Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,69 -2,22 4,76 5,85 Sumber: BPS Konawe Selatan 2023 (diolah) PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-14 Tabel 2.9. PDRB Kabupaten Konawe Selatan Menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga Berlaku (Juta Rupiah) No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 3.226.176,78 3.352.830,81 3.558.555,77 3.759.366,67 2 Pertambangan dan Penggalian 2.717.043,29 2.574.175,36 2.783.419,4 3.063.228,03 3 Industri Pengolahan 297.056,53 299.559,28 327.039,76 339.707,09 4 Pengadaan Listrik dan Gas 2.822,78 2.905,71 3.166,43 3.475,93 5 Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 4.243,31 4.425,29 4.615,61 4.552,45 6 Konstruksi 1.191.823,43 1.200.515,21 1.412.892,93 1.547.184,35 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 1.153.350,27 1.155.353,85 1.257.978,79 1.442.046,23 8 Transportasi dan Pergudangan 2.198.853,93 1.828.856,87 1.835.048,85 2.785.336,18 9 Penyedia Akomodasi dan Makan Minum 28.596,9 29.200,69 30.963,79 32.634,99 10 Informasi dan Komunikasi 49.101,65 52.166,81 54.291,82 55.942,98 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 91.195 97.938,96 113.364,94 129.627,46 12 Real Estat 79.673,46 80.885,45 81.745,35 82.992,56 13 Jasa Perusahaan 1.212,07 1.251,32 1.318,22 1.447,23 14 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 448.769,06 483.516,06 510.648,12 558.705,96 15 Jasa Pendidikan 444.438,28 475.717,2 482.496,84 521.982,49 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 87.048,48 98.576,56 106.623,52 110.789,09 17 Jasa Lainnya 83.640,46 85.344,36 90.514,5 97.481,74 PDRB 12.105.045,68 11.823.219,79 12.654.684,64 14.536.501,44 Sumber : BPS Kab. Konawe Selatan 2023 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-15 Tabel 2.10. PDRB Kabupaten Konawe Selatan Menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga Konstan (Juta Rupiah) No Lapangan Usaha 2019 2020 2021 2022 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 2.261.515,83 2.287.151,52 2.379.100,31 2.436.263,73 2 Pertambangan dan Penggalian 2.022.349,03 1.919.303,60 1.998.712,69 2.041.886,99 3 Industri Pengolahan 224.626,47 218.009,71 227.894,49 231.835,12 4 Pengadaan Listrik dan Gas 2.477,20 2.477,84 2.643,41 2.791,69 5 Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 3.395,82 3.511,62 3.646,65 3.546,54 6 Konstruksi 831.612,48 829.870,23 936.757,35 967.766,97 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 812.181,19 801.094,02 862.861,64 932.459,82 8 Transportasi dan Pergudangan 1.297.084,55 1.165.621,79 1.176.836,54 1.413.694,67 9 Penyedia Akomodasi dan Makan Minum 21.477,88 20.840,3 21.915,70 22.655,42 10 Informasi dan Komunikasi 48.471,34 52.164,85 54.449,72 56.199,78 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 63.031,07 67.523,36 73.614,76 78.147,47 12 Real Estat 63.883,00 64.703,66 65.282,50 66.091,81 13 Jasa Perusahaan 939,2 939,11 966,99 1.010,43 14 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 325.501,98 334.648,59 348.845,44 380.474,77 15 Jasa Pendidikan 329.740,86 348.569,06 348.403,96 365.599,43 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 66.939,19 72.890,09 77.445,73 80.047,18 17 Jasa Lainnya 68.139,03 66.995,93 69.793,83 74.270,00 PDRB 8.443.366,12 8.256.315,29 8.649.171,71 9.154.741,82 Sumber : BPS Kab. Konawe Selatan 2023 Struktur perekonomian Konawe Selatan ditopang oleh tiga lapangan usaha atau sektor yakni: (i). pertanian; (ii). pertambangan dan penggalian; serta (iii). transportasi dan pergudangan. Peran ketiga lapangan usaha ini mencapai seperdua dari keseluruhan nilai tambah yang terbentuk di dalam perekonomian Kabupaten Konawe Selatan. Lapangan usaha lainnya yang memiliki peran PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-16 penting dalam pembentukan nilai tambah dalam perekonomian Kabupaten Konawe Selatan adalah: (i). perdagangan; (ii). konstruksi; serta (iii). industri pengolahan.
Awal tahun 2020 perekonomian global, nasional dan regional di seluruh dunia menghadapi tekanan akibat pandemic Covid-19 dan berimplikasi terhadap kinerja perekonomian tiap-tiap daerah termasuk Kabupaten Konawe Selatan.
Meski tumbuh tipis pada tahun 2018 dan 2019, perekonomian Konawe Selatan mengalami kontraksi atau tumbuh negatif pada tahun 2020. Namun pada tahun 2021 dan tahun 2022 kinerja perekonomian Konawe Selatan sudah mengalami recovery.
Grafik 2.3.
Persentase Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018-2022 (dalam persen) Sumber: Konawe Selatan dalam Angka 2023 Aspek lain yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah yakni kondisi kemiskinan. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. persentase penduduk miskin di Kabupaten Konawe Selatan terus mengalami penurunan. Jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan, pada tahun 2015 jumlah penduduk miskin mencapai 34.050 jiwa pada garis kemiskinan sebesar 181.796 rupiah, sementara pada tahun 2019 jumlah penduduk miskin berjumlah 33.890 jiwa pada garis kemiskinan sebesar 235.654 rupiah. Adapun di tahun 2022 jumlah penduduk PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-17 miskin Konawe Selatan sebanyak 35,79 jiwa pada garis kemiskinan sebesar 294.510 rupiah.
Tabel. 2.11.
Garis Kemiskinan dan Penduduk Miskin di Kabupaten Konawe Selatan, 2015 – 2022 Tahun Garis Kemiskinan (Rupiah) Jumlah Penduduk Miskin (Ribu) Persentase Penduduk Miskin 2015 181.796 34,05 11,58 2016 195.175 33,94 11,36 2017 200.663 33,73 11,14 2018 219.979 33,73 10,95 2019 235.654 33,89 10,81 2020 261.382 34,22 10,74 2021 275.339 36,17 11,34 2022 294.510 35,79 11,08 Sumber : BPS Kab. Konawe Selatan 2023 Selain isu kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga kerap menjadi rujukan hasil pembangunan masyarakat. IPM merupakan pengukuran perbandingan dari harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup atau daya beli masyarakat untuk semua negara. IPM digunakan sebagai indikator untuk menilai aspek kualitas dari pembangunan dan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara termasuk negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijakan ekonomi terhadap kualitas hidup.
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Angka Harapan Hidup saat lahir (AHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-18 baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi. Pengetahuan diukur melalui indikator rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu dimasa mendatang. Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (purchasing power parity).
Grafik 2.4. Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Konawe Selatan Sumber: BPS Kab. Konawe Selatan 2023 (diolah) Secara umum, pembangunan manusia Konawe Selatan terus mengalami kemajuan selama periode 2015 hingga 2022. IPM Konawe Selatan meningkat dari 66,32 pada tahun 2015 menjadi 69,36 pada tahun 2022, walaupun IPM Konawe Selatan masih berada dibawah IPM Provinsi. Selama periode 2015 hingga 2022, IPM Konawe Selatan menunjukkan kemajuan walaupun masih dengan kategori sedang.
2.2.2. Fokus Kesejahteraan Sosial Angka Melek Huruf adalah proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya, PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-19 tanpa harus mengerti apa yang dibaca/ditulisnya terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas. Grafik berikut menunjukkan persentase melek huruf di Kabupaten Konawe Selatan.
Grafik 2.5. Persentase Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Melek Huruf Menurut Kelompok Umur di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Sumber: Konawe Selatan dalam Angka 2023 Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu.
Misal, APK SD sama dengan jumlah siswa yang duduk di bangku SD dibagi dengan jumlah penduduk kelompok usia 7 sampai 12 tahun.
APK menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum di suatu tingkat pendidikan. APK merupakan indikator yang paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing-masing jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan angka partisipasi kasar yang belum mencapai target dapat dilakukan, misalnya dengan menambah fasilitas pendidikan, kemampuan pendidik serta peningkatan anggaran pendidikan yang berasal dari daerah maupun pusat. APK didapat dengan membagi jumlah penduduk yang sedang bersekolah (atau jumlah siswa), tanpa memperhitungkan umur, pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tersebut.
Adapun Angka Partisipasi Murni (APM) adalah persentase siswa dengan usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikannya dari jumlah penduduk di usia PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-20 yang sama. APM menunjukkan partisipasi sekolah penduduk usia sekolah di tingkat pendidikan tertentu. Seperti APK, APM juga merupakan indikator daya serap penduduk usia sekolah di setiap jenjang pendidikan. Tetapi, jika dibandingkan APK, APM merupakan indikator daya serap yang lebih baik karena APM melihat partisipasi penduduk kelompok usia standar di jenjang pendidikan yang sesuai dengan standar tersebut. APM di suatu jenjang pendidikan didapat dengan membagi jumlah siswa atau penduduk usia sekolah yang sedang bersekolah dengan jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang sekolah tersebut. Berikut ini Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Kasar di Konawe Selatan.
Grafik 2.6. Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Sumber: Konawe Selatan dalam Angka 2023 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-21 2.3. ASPEK PELAYANAN UMUM Pendidikan merupakan salah satu aspek layanan umum yang penting.
Salah satu kunci pencapaian layanan pendidikan yang berkualitas dapat dilihat dari kondisi ketersediaan fasilitas pendidikan. Grafik berikut menggambarkan jumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Konawe Selatan.
Grafik 2.7.
Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Konawe Selatan tahun 2022 Sumber : BPS Kab. Konawe Selatan, 2023 (diolah) Selain fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan juga menjadi tulang punggung dan bagian dari layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat serta wajib disediakan oleh pemerintah. Tabel berikut menunjukkan perkembangan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Konawe Selatan.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-22 Tabel 2.12.
Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan Sumber: BPS Konawe Selatan Sumber : BPS Kab. Konawe Selatan 2023 (diolah) Angka Harapan Hidup di Kabupaten Konawe Selatan meningkat setiap tahunnya dimana pada tahun 2018 sebesar 67,51 tahun dan tahun 2022 telah mencapai 71,64 tahun dan di tahun 2023 mencapai 71,72 tahun didukung pula dengan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang semakin meningkat yang terdiri dari 8 (delapan) jenis fasilitas. Sedangkan jumlah tenaga kesehatan fluktuatif.
Tabel 2.13 AKI, AKB DAN AKABA KAB. KONAWE SELATAN FASILITAS DAN TENAGA KESEHATAN TAHUN 2018 2019 2020 2021 2022 Rumah Sakit 1 1 1 1 1 Puskesmas 24 24 24 25 26 Puskesmas Pembantu 54 54 54 67 51 Puskesmas Keliling 19 19 19 29 31 Puskesmas Plus 0 0 0 0 0 Poliklinik Desa 31 31 31 56 69 Pos Pelayanan Terpadu 409 416 424 411 403 Pos Kesehatan Desa 131 131 131 123 135 Fasilitas Kesehatan 669 676 684 712 716 Tenaga Kesehatan 1.683 900 992 856 868 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-23 Sumber Data : Profil Dinkes SULTRA 2020, 2021, 2022 dan 2023 2.14 Tabel STUDI STATUS GIZI KAB. KONAWE SELATAN Sumber Data : Dinas Kesehatan Kab. Konawe Selatan Tahun 2023 Stunting di Kabupaten Konawe selatan dengan jumlah sasaran keluarga beresiko stunting dengan jumlah 2165 KK dengan anak Stunting dengan jumlah anak stunting berjumlah 673 anak dengan lokasi sasaran terdapat di 25 kecamatan di lokasi 34 desa. Dalam kepersetan JKN yang berada di Konawe Selatan dengan jumlah PST JKN Konawe Selatan 319.729 peserta dengan persentase sebesar 99,77 % di tahun 2023 yang merupakan data yang di keluarkan oleh dinas kesehatan Konawe Selatan, Untuk penyakit menular Jumlah kasus HIV di Konawe Selatan pada tahun 2022 sebenyak 40 kasus untuk penemuan kusta di umur 1-14 tahun terdapat 13 kasus baru kusta ditahun 2022, untuk campak di tahun 2022 terdapat 9 kasus, untuk DBD ada 99 kasus DBD di tahun 2022 untuk penyakit malaria sebanyak 21 kasus positif, Untuk penyakit tidak menular meliputi hipertensi 15.571 yang mendapatkan pelayanan kesehatan dan penyakit DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebesar 73,9% di tahun 2022. Persentase srana air minum yang di awasi/diperiksa sebesar 70,3% sarana air minum di inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) untuk persentase dengan akses terhadap sanitasi yang layak (jamban sehat) sebesar 100% ditahun 2022 dan data desa sanitasitotal berbasis masyarakat (STBM) sebesar 100% dan tempat- tempat umum memenuhi syarat kesehatan sebesar 86% di tahun 2022.
2.4. ASPEK DAYA SAING DAERAH Panjang jalan yang menjadi wewenang pemerintah Provinsi di Kabupaten Konawe Selatan adalah sepanjang 237,84 kilometer sementara Panjang jalan yang menjadi wewenang pemerintah Kabupaten Konawe Selatan adalah sepanjang 1.032 kilometer. Konektivitas antar wilayah di dalam Kabupaten Konawe Selatan bertumpu pada daya dukung infrastruktur jalan dan jembatan terutama untuk menopang kegiatan rantai pasok ragam barang dan jasa di Konawe Selatan.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-23 Tabel 2.15. Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan Pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan (km) Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan Pemerintahan 2020 2021 2022 Negara n/a n/a 165,8 Provinsi 237,84 237,84 238,75 Kabupaten 1.032,00 1.032,00 1.032,00 Total n/a n/a 1.436,55 Sumber: BPS Konawe Selatan 2023 Proporsi Panjang jalan menurut kondisi jalan di Kabupaten Konawe Selatan adalah 255,09 km dalam keadaan baik, 12,7 km kondisi sedang, 670,76 km kondisi rusak, dan 93,45 km rusak berat.
Grafik 2.8. Proporsi Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Sumber: BPS Konawe Selatan, 2023 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-24 Selain jaringan jalan, infrastruktur penopang konektivitas adalah jembatan.
Jumlah jembatan menurut jenis konstruksinya di Kabupaten Konawe Selatan tahun 2022 adalah, beton 351 unit, bailey 5 unit, semi permanen 44 unit, kayu 3 unit dan darurat 16 unit.
Tabel 2.16. Jumlah dan Panjang Jembatan Berdasarkan Jenis Konstruksinya 2022 Jenis Konstruksi Jembatan Jumlah Total (Unit) Panjang (meter) Beton 351 2.704,67 Rangka - - Semi Rangka - - Bailey 5 175,50 Semi Permanen 44 298,00 Kayu 3 16,00 Darurat 16 23,00 Jumlah 419 3.217,17 Sumber: BPS Konawe Selatan 2023 Investasi di daerah merupakan salah indikator kemajuan pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan meningkatnya investasi di daerah, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan di daerah tersebut. Tantangan terbesar dari perencanaan investasi di daerah adalah koordinasi realisasi penanaman modal baik bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Tantangan ini juga berkaitan dengan beberapa wewenang daerah dalam perencanaan dan perizinan kegiatan investasi yang sebelumnya berada di daerah saat ini menjadi wewenang pemerintah pusat.
Pencari kerja di Kabupaten Konawe Selatan didominasi oleh luaran Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang secara kumulatif hingga tahun 2022 mencapai 1.190 orang pencari kerja, pencari kerja dengan kualifikasi pendidikan sarjana strata satu secara kumulatif hingga tahun 2022 mencapai 248 orang.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-25 Tabel 2.17.
Jumlah Pencari Kerja yang Terdaftar di Kantor Disnakertrans Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Sumber: BPS Konawe Selatan (2023) Berdasarkan lapangan usaha, penduduk Kabupaten Konawe Selatan mayoritas bekerja pada sektor pertanian atau mencapai 46,72 persen terhadap total penduduk bekerja di Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2022, selain pada sektor pertanian penduduk Konawe Selatan yang bekerja juga terkonsentrasi pada sektor jasa atau mencapai 34,77 persen.
Tabel 2.18.
Penduduk Yang Bekerja Berdasarkan Lapangan Usaha di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Sumber: BPS Konawe Selatan 2023 Rasio ketergantungan (dependency ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif, yaitu usia 15-64 tahun dengan jumlah penduduk yang belum/tidak produktif, yaitu penduduk usia 0-14 tahun dan Pendidikan Sisa 2020 Sisa 2021 Terdaftar 2022 Ditempatkan SD 9 3 264 4 SLTP 51 17 149 6 SLTA 872 377 1.190 258 Diploma III 37 12 70 2 Sarjana/S1 233 207 248 88 Sarjana/S2 - 1 - - Jumlah 1.202 617 1.921 358 Lapangan Usaha Pekerja Jumlah Laki-laki Perempuan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 36.524 18.687 55.211 Industri Pengolahan, Pertambangan dan penggalian, serta Industri Lainnya 31.267 9.730 40.997 Jasa 32.433 29.429 61.682 Jumlah 100.224 57.846 158.070 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-26 penduduk usia 65 tahun ke atas.
Tabel 2.19.
Rasio Ketergantungan Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Sumber: Konawe Selatan Dalam Angka 2023 (diolah) Tabel 2.17 menunjukan bahwa pada tahun 2022 setiap 100 orang berusia produktif menanggung 48,29 jiwa yang belum/tidak produktif. Rasio ini cenderung lebih baik dari tahun 2017 sebesar 59 jiwa. Semakin tinggi rasio ketergantungan menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif, demikian pula sebaliknya.
Tabel 2.20 Jumlah Sambungan Rumah (SR) Air Minum Keterangan 2022 2023 2024 2025 2026 Total Sambungan Rumah (SR) Air Minum 7,786 Kk 9,920 Kk 11,655 Kk 13,529 Kk 15,512 Kk Sumber : Dinas PUPR Kab. Konawe SelatanTahun 2023 Pada Tabel 2.20 Menunjukan adanya peningkatan dari tahun 2022 sampai tahun 2026, Pada Tahun 2022 Jumlah Sambungan Rumah Air Bersih berjumlah 7,786 Kk terjadi ,Peningkatan sambungan Sambungan Rumah Air Bersih di Tahun 2023 di angka 9,920 Kk, di Tahun 2024 di angka 11,655 Kk, terjadi peningkatan di tahun 2025 di angka 13,529 begitupun di tahun 2026 berada diangka 15,512 Kk.
VARIABEL SATUAN JUMLAH Jumlah Penduduk Usia 64 Tahun Jiwa 16.211 Jumlah Penduduk Usia Tidak Produktif Jiwa 103.504 Jumlah Penduduk Usia Produktif Jiwa 214.322 Rasio Ketergantungan Persen 48,29 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 II-27 Tabel. 2.21 Jumlah Tangki Sepitek / Sanitasi Keterangan 2022 2023 2024 2025 2026 Total Tangki Sepitek / Sanitasi 581 Kk 1,369 Kk 2,229 Kk 3,054 Kk 3,864 Kk Sumber : Dinas PUPR Kab. Konawe Selatan Tahun 2023 Pada Tabel 2.21 Menunjukan adanya peningkatan dari tahun 2022 sampai tahun 2026, Pada Tahun 2022 Jumlah Tangki Sepitek berjumlah 581 Kk terjadi Peningkatan Tangki Sepitek / Sanitasi di Tahun 2023 di angka 1,369 Kk, di Tahun 2024 di angka 2,229 Kk, terjadi peningkatan di tahun 2025 di angka 3,054 Kk dan begitupun di tahun 2026 berada diangka 3,869 Kk.
Tabel. 2.22 Luasan Irigasi Fungsional Keterangan 2022 2023 2024 2025 2026 Luasan Irigasi Fungsional 832 Ha 1,139 Ha 1,538 Ha 1,963 Ha 2,432 Ha Sumber : Dinas PUPR Kab. Konawe Selatan Tahun 2023 Pada Tabel 2.21 Menunjukan adanya peningkatan dari tahun 2022 sampai tahun 2026, Pada Tahun 2022 Luasan Irigasi Fungsional berjumlah 832 Ha terjadi Peningkatan Luasan Irigasi Fungsional di Tahun 2023 di angka 1,139 Ha, di Tahun 2024 di angka 1,538 Ha, terjadi peningkatan di tahun 2025 di angka 1,963 Ha dan begitupun di tahun 2026 berada diangka 2,432 Ha.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-1
BAB III GAMBARAN KEUANGAN DAERAH 3.1. Arah Kebijakan Pendapatan Daerah 3.1.1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Pasal 6 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 yang kemudian direvisi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ada 4 (empat) sumber PAD yang memegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu: (i) Pajak Daerah; (ii) Retribusi Daerah; (iii) Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan (iv) Lain-lain PAD yang sah. Komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dan Pajak daerah merupakan sumber penerimaan PAD terbesar di Kabupaten Konawe Selatan.
Pada Tahun 2019 Lain-lain Pendapatan daerah yang sah berjumlah Rp.28.055.754.735 meningkat menjadi Rp. 32.685.651.648 pada tahun 2023.
Adapun perolehan PAD pada tahun 2019 senilai Rp.66..600.201.039, meningkat menjadi Rp.106.614.594.751 pada tahun 2023. nilai PAD pada tahun 2024 diproyeksikan meningkat sebesar 5 persen atau mencapai Rp. 111.945.324.462.
Adapun sumber pendapatan lainnya yakni hasil Retribusi Daerah dan hasil pengelolaan keuangan Daerah yang Dipisahkan yang keduanya juga mengalami peningkatan dari tahun 2019-2023.
Tabel 3.1.
Capaian PAD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019-2023 No. Uraian Realisasi 2019 2020 2021 2022 2023 1.1.
Pendapatan Asli Daerah 66.600.201.039,78 67.654.714.638 83.071.257.238 100.133.442.300 106.614.594.751 1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 20.726.072.196,00 19.329.939.959 23.986.978.149 42.794.233.323 40.290.569.818 1.1.2 Hasil Retribusi Daerah 10.411.751.623,00 6.161.884.686 6.649.168.221 4.215.192.480 27.095.000.000 1.1.3 Hasil pengelolaan keuangan Daerah yang Dipisahkan 7.406.622.485,00 9.586.581.160 5.868.937.183 6.543.373.285 6.543.373.285 1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 28.055.754.735,78 32.576.308.833 46.566.173.685 46.580.643 32.685.651.648 Sumber : BKAD Kab.Konawe Selatan, 2023 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-2 Arah kebijakan Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2023, meliputi:
- Optimalisasi pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan keadaan historis perekonomian yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan menggali potensi PAD, serta ketentuan peraturan Perundang-Undangan terkait.
- Kebijakan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.
- Kebijakan PAD diupayakan tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat.
Upaya tersebut ditempuh melalui peningkatan ketaatan wajib pajak dan pembayar retribusi daerah serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pemungutan PAD yang diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan waktu dan kecepatan pelayanan, termasuk melakukan penyesuaian dan atau revisi peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.
- Dalam merencanakan pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dihitung secara rasional dengan memperhatikan nilai kekayaan daerah yang dipisahkan, baik dalam bentuk uang maupun barang sebagai penyertaan modal serta memperhatikan fungsi penyertaan modal tersebut.
- Mengoptimalkan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dan belum dimanfaatkan untuk dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam rangka peningkatan PAD.
3.1.2. Dana Perimbangan Dana Perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dana Perimbangan merupakan transfer dana dari Pemerintah serta merupakan satu kesatuan yang utuh yang dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-3 Tabel 3.2.
Capaian Dana Perimbangan Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019-2023 No. Uraian Realisasi 2019 2020 2021 2022 2023 1.2. Dana Perimbangan 1.018.719.609.046,00 1.298.342.310.523 1.075.938.772.456 1.156.658.597.058 1.494.496.279.120 1.2.1 Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 62.191.369.349,00 62.065.919.012 126.979.961.252 266.194.649.687 228.673.323.441 1.2.2 Dana Alokasi Umum 694.858.872.000,00 673.726.247.000 661.510.848.000 660.907.007.900 697.253.400.222 1.2.3 Dana Alokasi Khusus 261.669.367.697,00 237.374.633.178 287.447.963.204 229.556.939.471 275.413.377.250 Sumber :BKAD Kab. Konawe Selatan 2023 III-4 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 Tabel 3.3.
Capaian Lain-Lain Pendapatan yang Sah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2020 No. Uraian Realisasi 2019 2020 2021 2022 2023 1.3.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 339.329.696.259 386.209.300.333 344.086.204.149 295.061.251.808 3012.481.863.395 1.3.1 Pendapatan Hibah 57.230.471.000 61.033.780.000 57.299.050.300 0,00 0,00 1.3.2 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 30.685.547.259 28.884.457.943 34.835.383.208 41.460.013.808 48.880.625.395 1.3.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 251.213.678.000 295.551.062.390 251.853.566.000 253.601.238.000 253.601.238.000 1.3.5 Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 200.000.000 740.000.000 0,00 0,00 0,00 1.3.6 Pendapatan Lainnya 0,00 0,00 98.204.641 0,00 0,00 Sumber : BKAD Kab.Konawe Selatan, 2023 III-5 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-6 3.1.3. Lain-lain Pendapatan yang Sah Pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dalam APBD di Kabupaten Konawe Selatan terdiri dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dana penyesuaian dana otonomi khusus, serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya.
Berdasarkan pada pencapaian target tahun sebelumnya dan kebijakan pemerintah pusat serta provinsi, maka kebijakan penganggaran Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dalam APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
- Dalam hal pemerintah daerah memperoleh dana penyesuaian dialokasikan sebagai pendapatan daerah pada kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dan mengacu pada tahun sebelumnya.
- Target pendapatan yang bersumber dari bagi hasil yang diterima dari pemerintah provinsi didasarkan alokasi bagi hasil tahun 2022 dengan memperhatikan realisasi tahun 2019.
- Penetapan penerimaan hibah yang bersumber dari APBN, pemerintah daerah lainnya atau sumbangan pihak ketiga, baik dari badan, lembaga, organisasi swasta dalam negeri/luar negeri, kelompok masyarakat atau perorangan yang tidak mengikat dan mempunyai konsekuensi pada pengeluaran mendasarkan pada kepastian penerimaan dimaksud.
Secara umum pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Konawe Selatan masih bertumpu pada dana perimbangan. Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan yang disumbangkan dari PAD masih berada pada kisaran 3-5% dari total APBD. Kenyataan ini membuat Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan masih sangat tergantung pada Pemerintah Pusat dalam membiayai pembangunannya. Sehingga dalam merumuskan kebijakan yang terkait langsung dengan pos-pos Pendapatan Daerah dalam APBD perlu benar-benar memperhatikan penetapan arah kebijakan berkaitan dengan target pendapatan daerah dan upaya-upaya yang akan ditempuh dalam mencapai target tersebut serta memperhatikan kepastian serta dasar hukum penerimaannya.
Besarnya pendapatan daerah selama tahun 2016 hingga tahun 2020 selalu mengalami peningkatan sebagaimana disajikan pada tabel berikut:
Tabel 3.4 Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2019, Anggaran 2020 No. Uraian Realisasi Anggaran 2019 2020 2021 2022 2023 1 Pendapatan 1.367.419.035.344,78 1.427.030.805.161,08 1.503.158.043.543,04 1.551.853.291.166,84 1.561.614.773.391,00 1.1. Pendapatan Asli Daerah 66.600.201.039,78 67.654.714.638,08 83.071.257.238,04 100.133.442.300,84 106.614.594.751,00 1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 20.726.072.196,00 19.329.939.959,00 23.986.978.149,00 100.133.442.300,84 40.290.569.818,00 1.1.2 Hasil Retribusi Daerah 10.411.751.623,00 6.161.884.686,00 6.649.168.221,00 42.794.233.323,00 27.095.000.000,00 1.1.3 Hasil pengelolaan keuangan Daerah yang Dipisahkan 7.406.622.485,00 9.586.581.160,00 5.868.937.183,00 6.543.373.285,00 6.543.373.285,00 1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 28.055.754.735,78 32.576.308.833,08 46.566.173.685,04 46.580.643.212,84 32.685.651.648,00 1.2. Dana Perimbangan 1.018.719.609.046,00 1.298.342.310.523,00 970.613.269.036,00 924.479.867.045,00 1.416.143.686.000,00 1.2.1 Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 62.191.369.349,00 32.288.141.000,00 21.654.457.832,00 34.015.919.674,00 36.056.874.854,44 1.2.2 Dana Alokasi Umum 694.858.872.000,00 751.547.127.000,00 661.510.848.000,00 660.907.007.900,00 700.561.428.374,00 1.2.3 Dana Alokasi Khusus 261.669.367.697,00 299.327.971.000,00 287.447.963.204,00 229.556.939.471,00 243.330.355.839,26 1.3.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 282.099.225.259,00 396.297.553.073,00 309.102.421.036,00 253.601.238.000,00 38.856.492.640,00 1.3.1 Pendapatan Hibah 0,00 60.499.400.000,00 57.360.860.000,00 0,00 0,00 1.3.2 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 30.685.547.259,00 46.917.642.073,00 34.835.383.208,00 0,00 38.856.492.640,00 1.3.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 251.213.678.000,00 288.400.511.000,00 251.853.566.000,00 253.601.238.000,00 268.817.312.280,00 1.3.5 Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 200.000.000,00 480.000.000,00 0,00 0,00 0,00 1.3.6 Pendapatan Lainnya - - - - - Sumber: BKAD Kab. Konawe Selatan, 2023 III-7 8 Kebijakan umum sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Menyempurnakan dan memberlakukan peraturan daerah yang mengatur tentang pendapatan sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada dan tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha.
2. Menggali potensi sumber pendapatan asli daerah yang masih memungkinkan dioptimalkan.
3. Mengoptimalkan sumber daya manusia dan prasarana dalam proses pemungutan dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah agar sesuai dengan potensi yang dimiliki.
4. Meningkatkan upaya-upaya untuk mendapatkan bagian yang lebih besar dari Dana Perimbangan.
5. Mengoptimalkan pendapatan daerah dengan pemanfaatan aset-aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi bekerjasama dengan masyarakat dan pelaku usaha.
6. Mengupayakan sumber-sumber pendapatan lainnya.
7. Menegakkan peraturan dengan tegas dan adil berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
8. Meningkatkan kesadaran wajib pajak dan retribusi.
3.2. Arah Kebijakan Belanja Daerah Struktur belanja dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 terdiri dari:
1. Belanja Tidak Langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, yang terdiri dari jenis belanja (a) Belanja Pegawai, (b) Belanja bunga, (c) Belanja Subsidi, (d) Belanja Hibah, (e) Belanja Bantuan Sosial, (f) Belanja Bagi Hasil, (g) Belanja Bantuan Keuangan, dan (h) Belanja Tidak Terduga.
2. Belanja Langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, yang terdiri dari jenis belanja (a) Belanja pegawai, (b) Belanja barang dan jasa, dan (c) Belanja modal.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-8 Tabel 3.5 Realisasi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019-2023 Uraian Realisasi Anggaran 2019 2020 2021 2022 2023 Belanja 1.488.508.764.082,97 1.525.399.772.509,00 1.074.726.206.068 1.247.158.399.290,00 575.825.238.471,00 Belanja Tidak Langsung 813.277.888.623,00 935.752.536.589,00 847.584.284.544 890.542.003.800,00 487.101.654.841,00 Belanja Pegawai 461.754.138.662,00 508.552.778.099,00 488.604.630.471,00 522.034.921.139,00 256.035.092.676,00 Belanja Bunga 10.817.098.006,00 12.250.000.000,00 495.767.751,00 4.821.988.269,00 8.926.795.196,00 Belanja Hibah 11.073.435.750,00 83.515.107.390,00 9.386.021.283,00 20.666.070.283,00 5.689.971.283,00 Belanja Bantuan Sosial 0,00 60.000.000,00 7.845.221.150,00 12.453.103.800,00 0,00 Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa 329.168.816.205,00 329.374.651.100,00 332.865.085.704,00 323.485.708.500,00 215.887.583.260,00 Belanja Tidak Terduga 464.400.000,00 2.000.000.000,00 8.766.935.389,00 7.080.211.809,00 562.212.426,00 Belanja Langsung 675.230.875.459,97 589.647.235.920,00 227.141.921.524,25 356.616.395.490,00 88.723.583.630,00 Belanja Modal 406.042.203.823,00 283.913.891.888,00 227.141.921.524,25 356.616.395.490,00 88.723.583.630,00 Sumber: BKAD Kab.Konawe Selatan,2023 III-9 Pada Tahun 2021, komposisi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung menunjukan persentase belanja langsung yang lebih besar yaitu 51,09 persen sedangkan persentase belanja tidak langsung sebesar 48,91 persen.
Namun pada tahun 2018, porsi belanja tidak langsung berada pada angka 47,84 dan persentase belanja langsung 52,16. Dari pos belanja tidak langsung, pengeluaran belanja pegawai merupakan yang terbesar jumlahnya. Proporsi belanja pegawai terhadap belanja tidak langsung mencapai 79,16 persen.
Komposisi anggaran belanja langsung dengan belanja tidak langsung tersebut tidak memperhitungkan komponen dana desa. Adapun pada tahun 2019 realisasi Belanja Langsung adalah sebesar 98,09 persen dan realisasi Belanja Tidak langsung adalah sebesar 84,34 persen.
Mendasarkan pada data realisasi belanja baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung, maka kebijakan belanja daerah diarahkan pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib non pelayanan dasar serta urusan pilihan. Belanja urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial. Pelaksanaan urusan wajib mendasarkan pada standar pelayanan minimal (SPM).
Pada tahun 2021 belanja langsung diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan sesuai bidang kewenangan/urusan pemerintah daerah yang diarahkan pada dengan tujuan dan target sasaran yang jelas. Sedangkan untuk belanja tidak langsung, pengalokasian anggaran dalam bentuk bantuan diarahkan secara selektif dan tidak terus-menerus, utamanya pada kondisi yang benar-benar memerlukan. Selain itu juga diperlukan keterpaduan alokasi anggaran dengan penganggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Pemerintah Pusat. Adapun kebijakan perencanaan belanja daerah adalah sebagai berikut:
III-10 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-11 3.2.1. Arah Kebijakan Belanja Tidak Langsung 3.2.1.1 Belanja Pegawai Belanja pegawai pada belanja tidak langsung adalah untuk membiayai gaji dan tunjangan PNSD, adapun kebijakannya adalah:
1) Penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan PNSD serta pemberian gaji ketiga belas dan gaji keempat belas.
2) Penganggaran belanja pegawai untuk kebutuhan kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga dan mutasi pegawai dengan memperhitungkan acress yang besarnya maksimum 2,5% (dua koma lima per seratus) dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan.
3) Penganggaran penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD serta PNSD dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2017 dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
4) Terkait dengan hal tersebut, penyediaan anggaran untuk pengembangan cakupan penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD serta PNSD di luar cakupan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS, tidak diperkenankan dianggarkan dalam APBD.
5) Penganggaran penyelenggaraan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN daerah dibebankan pada APBD dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
6) Penganggaran penyelenggaraan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah serta Pimpinan dan Anggota DPRD, dibebankan pada APBD disesuaikan dengan yang berlaku bagi PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-12 pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
7) Penganggaran Tambahan Penghasilan PNSD harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan DPRD sesuai amanat Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Kebijakan dan penentuan kriteria yang ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
8) Penganggaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
9) Tunjangan profesi guru PNSD dan Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2019 melalui DAK dianggarkan dalam APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja pegawai, obyek belanja gaji dan tunjangan, dan rincian obyek belanja sesuai dengan kode rekening berkenaan.
3.2.1.2 Belanja Bunga Daerah memiliki kewajiban pembayaran bunga pinjaman, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang dianggarkan pembayarannya dalam APBD Tahun Anggaran 2021.
3.2.1.3 Belanja Subsidi Pemerintah daerah dapat menganggarkan belanja subsidi kepada perusahaan/lembaga tertentu yang menyelenggarakan pelayanan publik, antara lain dalam bentuk penugasan pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Umum (Public Service Obligation). Belanja Subsidi tersebut hanya diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu agar harga jual dari hasil produksinya terjangkau oleh masyarakat yang daya belinya terbatas. Perusahaan/lembaga tertentu yang diberi subsidi tersebut menghasilkan produk yang merupakan kebutuhan dasar dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-13 Sebelum belanja subsidi tersebut dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019, perusahaan/lembaga penerima subsidi harus terlebih dahulu dilakukan audit sesuai dengan ketentuan pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
3.2.1.4. Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Penganggaran belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD mempedomani peraturan kepala daerah yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial, yang telah disesuaikan dengan Pasal 298 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD, serta peraturan perundang- undangan lain di bidang hibah dan bantuan sosial.
3.2.1.5. Belanja Bagi Hasil Pajak
1) Penganggaran dana Bagi Hasil Pajak Daerah yang bersumber dari pendapatan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota mempedomani Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tata cara penganggaran dana bagi hasil pajak daerah tersebut memperhitungkan rencana pendapatan pajak daerah pada Tahun Anggaran 2020, sedangkan pelampauan target Tahun Anggaran 2019 yang belum direalisasikan kepada pemerintah kabupaten/kota ditampung dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-14
2) Penganggaran dana bagi hasil yang bersumber dari retribusi daerah provinsi dilarang untuk dianggarkan dalam APBD Tahun 2019 sebagaimana maksud Pasal 94 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
3) Dalam rangka pelaksanaan Pasal 72 ayat (1) huruf c dan ayat (3) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah kabupaten/kota menganggarkan belanja bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pemerintah desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota.
4) Dari aspek teknis penganggaran, Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dan Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dalam APBD harus diuraikan ke dalam daftar nama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa selaku penerima sebagai rincian obyek penerima bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah sesuai kode rekening berkenaan.
3.2.1.6. Belanja Bantuan Keuangan
1) Belanja bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah alokasi belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021. Belanja bantuan keuangan tersebut, harus didasarkan pada pertimbangan untuk mengatasi kesenjangan fiskal, membantu pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang tidak tersedia alokasi dananya dan/atau menerima manfaat dari pemberian bantuan keuangan tersebut, serta dalam rangka kerjasama antar daerah sesuai kemampuan keuangan masing- masing daerah. Pemberian bantuan keuangan dapat bersifat umum dan bersifat khusus. Bantuan keuangan yang bersifat umum digunakan untuk PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-15 mengatasi kesenjangan fiskal dengan menggunakan formula antara lain variabel: pendapatan daerah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan luas wilayah yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Bantuan keuangan yang bersifat khusus digunakan untuk membantu capaian kinerja program prioritas pemerintah daerah penerima bantuan keuangan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan penerima bantuan.
Pemanfaatan bantuan keuangan yang bersifat khusus ditetapkan terlebih dahulu oleh pemberi bantuan.
2) Bantuan keuangan kepada partai politik harus dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 dan dianggarkan pada jenis belanja bantuan keuangan, obyek belanja bantuan keuangan kepada partai politik dan rincian obyek belanja nama partai politik penerima bantuan keuangan. Besaran penganggaran bantuan keuangan kepada partai politik berpedomankepada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
3) Dalam rangka pelaksanaan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, pemerintah kabupaten/kota harus menganggarkan alokasi dana untuk desa dan desa adat yang diterima dari APBN dalam jenis belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dalam APBD kabupaten/kota Tahun Anggaran 2019 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota harus menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pemerintah desa dalam jenis belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten/kota dalam APBD Tahun Anggaran 2019 setelah dikurangi DAK sebagaimana diatur dalam Pasal 72 ayat (4) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 III-16 Selanjutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memberikan bantuan keuangan lainnya kepada pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 72 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Dari aspek teknis penganggaran, dalam APBD pemberi bantuan keuangan, belanja bantuan keuangan tersebut harus diuraikan daftar nama pemerintah daerah/desa selaku penerima bantuan keuangan sebagai rincian obyek penerima bantuan keuangan sesuai kode rekening berkenaan. Dalam rangka optimalisasi dan efektifitas penyaluran dana dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa, pemerintah daerah selaku pemegang saham/modal pengendali dapat menyalurkan melalui BUMD Lembaga Keuangan Perbankan.
3.2.1.7. Belanja Tidak Terduga Penganggaran belanja tidak terduga dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan realisasi Tahun Anggaran 2019 dan kemungkinan adanya kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah. Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk mendanai kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan terjadi berulang, seperti kebutuhan tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan bencana sosial, kebutuhan mendesak lainnya yang tidak tertampung dalam bentuk program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2020, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
3.2.2. Arah Kebijakan Belanja Langsung Kebijakan Umum belanja langsung pada APBD diarahkan untuk mencapai pemenuhan pencapaian sasaran pembangunan dalam upaya pencapaian misi pembangunan terutama pada aspek belanja modal yang memiliki konsekuensi bertambahnya aset yang dimiliki, terdapat 3 komponen belanja langsung yakni: (i). belanja operasi; (ii). belanja modal; (iii). belanja tidak terduga. Paralel dengan hal tersebut kebijakan belanja secara umum juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi wewenang daerah dalam hal ini urusan pemerintahan sebagaimana disebutkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan diatur dalam Permendagri No.77 Tahun 2020.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-1
BAB IV ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS Analisis isu strategis merupakan pemahaman permasalahan pembangunan dan isu-isu yang relevan sebagai acuan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan. Isu strategis merupakan tantangan atau peluang yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan karena dampaknya yang signifikan bagi masyarakat dimasa sekarang maupun masa mendatang. Suatu analisis isu-isu strategis menghasilkan rumusan kebijakan yang bersifat antisipatif dan solutif atas berbagai kondisi/keadaan yang tidak ideal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Sedangkan pada sisi lain permasalahan pembangunan daerah menggambarkan kinerja daerah atau kondisi masyarakat yang belum ideal.
Analisis isu strategis menghasilkan rumusan kebijakan yang bersifat antisipatif dan solutif atas berbagai kondisi yang tidak ideal dimasa depan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan. Dengan demikian rumusan tentang permasalahan pembangunan dan isu strategis merupakan bagian penting dalam penentuan kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Konawe Selatan.
1.1. Permasalahan Pembangunan Tujuan pembangunan daerah adalah untuk meningkatkan kondisi perekonomian daerah, kesejahteraan masyarakat, pelestarian dan perlindungan nilai-nilai budaya daerah, keamanan dan ketertiban, serta kemampuan dan penguatan kelembagaan untuk mewujudkan kemandirian. Di samping itu juga membantu pemerintah pusat dan provinsi dalam mempertahankan, memelihara, serta meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan melalui serangkaian kebijakan dan program serta sumber pendanaan secara sinergis dan berkelanjutan.
Berdasarkan analisis gambaran umum kondisi Kabupaten Konawe Selatan beberapa tahun terakhir, terdapat berbagai aspek pembangunan yang telah mengalami kemajuan atau keberhasilan, namun di sisi lain terdapat pula PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-2 berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dan perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program secara terencana, sinergis, dan berkelanjutan. Identifikasi permasalahan pada semua urusan pembangunan merupakan bagian terpenting dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan. Hasil identifikasi permasalahan akan memberikan data dan informasi sebagai bahan analisis permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan. Analisis permasalahan berdasarkan pada hasil analisis kinerja capaian pembangunan. Adapun permasalahan pembangunan yang dihadapi pada masing-masing urusan di Kabupaten Konawe Selatan adalah sebagai berikut:
a. Era New Normal (Pandemi Covid-19) Laporan Bank Indonesia (2021) menyebutkan pandemi Covid-19 memberikan tekanan berat kepada Indonesia pada tahun 2020, tidak hanya kepada aspek kesehatan dan kemanusiaan, tapi juga aspek sosial dan ekonomi.
Perekonomian dunia yang melambat serta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk memitigasi penyebaran Covid-19 yang menurunkan mobilitas perekonomian, telah mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi
2020. Di Konawe Selatan, perlambatan pertumbuhan ekonomi juga terjadi.
Beberapa daerah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga berdampak luas dalam proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya yang pada akhirnya mempengaruhi kinerja perekonomian.
Ekonomi Indonesia 2020 tumbuh negatif (kuartal I 2020), pertumbuhan ekonomi masih tumbuh 2,97 persen (yoy), kuartal II terkontraksi hingga 5,32 persen (yoy) sehingga menyebabkan angka pengangguran dan kemiskinan meningkat. Dampak ekonomi tersebut tidak hanya dirasakan pada daerah perkotaan tapi daerah pedesaan juga mendapatkan dampak yang cukup signifikan. Berbagai kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah (pemerintah pusat dan daerah) diharapkan menjadi pendorong perekonomian agar dapat bergerak kearah yang lebih baik lagi.
Kebijakan pelonggaran aktivitas sosial dan ekonomi telah memberikan dampak yang cukup baik terhadap perekonomian nasional yang ditandai capaian PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-3 pertumbuhan ekonomi pada kuartal III yang mencapai minus 3,49 persen, atau terjadi pemulihan dibanding kuartal II. Sementara pada kuartal IV, ekonomi masih minus di kisaran minus 2,9 persen hingga minus 0,9 persen. Akibat dari pertumbuhan negatif maka permintaan konsumen terhadap barang jadi (daya beli) mengalami penurunan yang cukup tajam, hal tersebut terlihat dari rilis Bank Indonesia pada akhir tahun 2020 yaitu Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang menunjukkan optimisme dan pesimisme konsumen terhadap perekonomian.
Pada Desember 2020, IKK keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi menguat, mendekati zona optimis. IKK meningkat dari 92 pada November 2020 menjadi 96,5 pada Desember 2020. Sejak April 2020, IKK berada di level pesimis. IKK terburuk terjadi pada Mei, pada angka 77,8, setelah itu merangkak naik hingga akhir tahun.
Implikasi pembatasan aktivitas ekonomi menyebabkan kemampuan daya beli masyarakat mengalami penurunan terutama kelompok pekerja yang berpendapatan harian serta para pelaku Usaha Mikro, Kecl dan Menengah (UMKM). Di tengah semua ketidakpastian, masyarakat yang berada pada kelompok pendapatan menengah ke atas merubah perilaku konsumsi yang diarahkan hanya pada pemenuhan kebutuhan pokok. Implikasi lain yang dari dampak Covid-19 adalah angka pengangguran mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik dalam Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 menunjukkan, Covid-19 berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 29,12 juta orang atau 14,28 persen dari 203,97 juta orang penduduk usia kerja terdampak pandemi. Jumlah pengangguran meningkat sejumlah 2,56 juta orang menjadi 9,77 juta orang. Jumlah pekerja formal turun 39,53 persen menjadi 50,77 juta orang dari total 128,45 juta penduduk yang bekerja. Sebaliknya, jumlah pekerja informal melonjak 60,47 persen menjadi 77,68 juta orang.
Kabupaten Konawe Selatan merupakan salah satu kabupaten yang turut terdampak Covid-19. Sektor transportasi sebagai salah satu sektor pembentuk pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi. Pembatasan bepergian yang menggunakan moda transportasi udara termasuk di Bandara Halu Oleo menyebabkan share sektor transportasi terhadap perekonomian Kabupaten Konawe Selaan akan cenderung menurun. Penggunaan tenaga kerja juga tentu mengalami penurunan. Sektor utama lainnya pembentuk PDRB Konawe Selatan juga tertekan walaupun masih tumbuh positif antara lain sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; dan sektor pertambangan dan penggalian.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-4 Kebijakan pemulihan ekonomi di Kabupaten Konawe Selatan akibat pandemi Covid-19 setidaknya difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian daerah. Data BPS Kab.
Konawe Selatan Tahun 2020, menunjukkan bahwa terdapat tiga sektor utama yang memberikan kontribusi tertinggi terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yakni; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (26%), Pertambangan dan penggalian (21,9%) dan Transportasi dan Pergudangan (19,7%). Kebijakan pemerintah Kabupaten Konawe Selatan setidaknya diarahkan pada sektor terdampak covid, mendorong pemulihan sektor perekonomian utama sekaligus mengurai masalah ketenagakerjaan (pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan).
b. Bonus Demografi Disela kemajuan zaman dengan segala plus minusnya bagi generasi muda, saat ini, Indonesia dianugerahi “Bonus Demografi” yang harus mendapat perhatian serius. Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus tersebut di tahun 2020-2030 dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak. Melimpahnya jumlah penduduk usia produktif tersebut akan berimplikasi pada dinamika kegiatan ekonomi terutama pada sektor-sektor yang menyerap lapangan kerja tertinggi sehingga dalam jangka panjang akan memacu pertumbuhan ekonomi. Bonus tersebut tentu mensyaratkan kualitas sumber daya manusia.
Bonus demografi bagi daerah membutuhkan arah kebijakan yang tepat agar manfaatnya dapat dinikmati bagi daerah. Berbagai kebijakan yang tepat diperlukan untuk menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang akan masuk ke angkatan kerja; menjaga penurunan fertilitas; menyiapkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja; dan kebijakan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja, fleksibilitas pasar tenaga kerja, keterbukaan perdagangan dan tabungan serta dukungan sarana dan prasarana.
Terkait dengan hal tersebut, Kabupaten Konawe Selatan juga mempunyai potensi untuk memanfaatkan bonus demografi. Penduduk usia produktif saat ini mendominasi total populasi penduduk di Kabupaten Konawe Selatan. Tingginya jumlah dan proporsi penduduk usia kerja tersebut selain meningkatkan angkatan kerja dalam daerah juga membuka peluang untuk mengisi kebutuhan tenaga bagi daerah lain bahkan negara lain yang proporsi penduduk usia kerjanya PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-5 menurun. Kondisi ini menjadi peluang bagi pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan untuk menyiapkan kebijakan yang tepat bagi generasi mudanya untuk lebih mandiri, kreatif dan berjiwa wirausaha sehingga pada saatnya nanti generasi bonus demografi Kabupaten Konawe Selatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Konawe Selatan.
Akan tetapi, apabila tidak didukung dengan kebijakan yang tepat, bonus demografi tidak akan dapat diraih, bahkan dapat menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan. Penduduk yang besar akan meningkatkan tekanan pada kebutuhan pangan dan energi serta kelestarian dan kualitas lingkungan. Jika tidak ada perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi terkait tahun “Bonus Demografi” tersebut maka pada tahun 2020-2030 Kabupaten Konawe Selatan akan diperhadapkan pada kelompok penduduk usia produktif yang tidak berkualitas dan bahkan berpotensi tidak terserap di lapangan kerja yang berkonsekuensi menjadi beban daerah. Daerah yang memiliki kelompok penduduk dengan usia produktif yang tidak bekerja/menganggur berpotensi menciptakan kerawanan ekonomi, sosial dan masalah keamanan.
c. Sustainable Development Goals (SDGs) Sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung 25 September 2015 di New York, Amerika Serikat secara resmi telah menetapkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs sebagai kesepakatan pembangunan global. Mulai tahun 2016, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2015–2030 secara resmi menggantikan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) 2000–2015.
SDGs berisi seperangkat tujuan transformatif yang disepakati dan berlaku bagi seluruh bangsa tanpa terkecuali. Adapun SDGs tersebut memiliki 17 Tujuan dan 169 Target yang harus dicapai. Adapun tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di manapun [7 target]
2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan [8 target]
3. Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia [13 target] PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-6
4. Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang [10 target]
5. Menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan [9 target]
6. Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang [8 target]
7. Menjamin akses energi yang terjangkau, terjamin, berkelanjutan dan modern bagi semua orang [5 target]
8. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua orang [11 target]
9. Membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi [8 target]
10. Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara [10 target]
11. Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan [10 target]
12. Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan [11 target]
13. Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya [5 target]
14. Melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan [10 target]
15. Melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati [12 target]
16. Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan [12 target]
17. Memperkuat perangkat-perangkat implementasi (means of implementation) dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan [19 target] PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-7 Gambar 4.1. Tujuan SDGs Terkait dengan pelaksanaan SDGs, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Perpres SDGs). Oleh karena itu, dalam rangka pencapaian target SDGs kedepannya, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melakukan adaptasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan untuk memasukkan agenda SDGs sebagai arah kebijakan pembangunan daerah kedepan.
Hasil identifikasi permasalahan akan memberikan data dan informasi sebagai bahan analisis permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan. Analisis permasalahan berdasarkan pada hasil analisis kinerja capaian pembangunan. Adapun permasalahan pembangunan yang dihadapi pada masing-masing urusan di Kabupaten Konawe Selatan adalah sebagai berikut:
4.1.1. Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan
a. Belum optimalnya peningkatan kompetensi kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini terindikasi dari masih terdapatnya guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4.
b. Menuntaskan wajib pendidikan dasar 9 tahun.
c. Masih terdapat penduduk usia sekolah yang belum bersekolah.
d. Belum optimalnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dasar.
e. Masih tingginya Angka Putus Sekolah (APS) Konawe Selatan.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-8
f. Masih rendahnya ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan.
g. Pemerataan/distribusi tenaga guru belum merata sehingga terjadi kesenjangan mutu/kualitas antar sekolah dan daerah.
h. Masih ada gedung sekolah yang bermasalah dengan aset atau permasalahan legalitas kepemilikan lahan dan gedung sekolah.
i. Implementasi pengangkatan kepala sekolah dan mutasi guru belum mempunyai SOP yang baku.
j. Masih adanya Sekolah Dasar yang belum memiliki gedung permanen.
Urusan Kesehatan
a. Belum optimalnya program penanganan masalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang ditandai dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA) di Kabupaten Konawe Selatan.
b. Masih terdapat kasus gizi kurang, gizi buruk (malnutrition) dan stunting.
c. Kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan rendah dan pemerataan/distribusi tenaga kesehatan belum proporsional.
d. Belum memadainya tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis sehingga masih sangat tergantung dengan dokter dari Kota Kendari dengan sistem sewa jasa.
e. Masih tingginya angka kesakitan pada penyakit menular dan ada kecenderungan meningkatnya angka kesakitan pada penyakit tidak menular.
f. Sanitasi lingkungan permukiman masih buruk dan belum tertata dengan baik.
g. Belum semua masyarakat Kabupaten Konawe Selatan mendapat jaminan kesehatan.
Urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
a. Banyak aktivitas pembangunan belum berbasis tata ruang.
b. Masih sering terjadi konflik kepemilikan lahan antara masyarakat dan investor dan pemerintah serta investor dan investor.
c. Masih terdapat lahan atau ruang yang belum dimanfaatkan secara optimal.
d. Masih terdapat kondisi jalan, jembatan, drainase dan irigasi yang belum mantap.
e. Belum optimalnya pemenuhan air minum dan sanitasi serta ketersediaan fasilitas umum dalam mewujudkan Lingkungan yang Sehat dan Aman.
f. Belum optimalnya penataan sungai, pantai dan talud.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-9 Urusan Perumahan Rakyat dan Permukiman
a. Masih banyak rumah penduduk dengan Kondisi tidak Layak Huni.
b. Masih Adanya Konflik Sengketa Lahan di Masyarakat
c. Masih perlunya Pengukuran dan pemanfaatan Lahan yang pasti dan Fungsi Lahan tersebut.
Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
a. Belum optimalnya penegakan dan penanganan pelanggaran Perda/Perkada yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan penanganan pelanggaran Perda/Perkada yang belum menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan, serta ketaatan atau kesadaran hukum masyarakat yang relatif rendah.
b. Kurangnya kegiatan pengawasan/patrol yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan belum menjangkau seluruh wilayah Kab. Konawe Selatan.
c. Terbatasnya jumlah personil/anggota Sat Pol PP sehingga pelayanan belum maksimal.
d. Belum optimalnya kesadaran masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum masyarakat terutama di daerah perbatasan atau pinggiran.
Urusan Sosial
a. Belum optimalnya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
b. Belum maksimalnya penanganan korban bencana alam dan non alam.
c. Terbatasnya sarana dan prasarana tanggap darurat bencana.
d. Masih terbatasnya jaminan sosial yang diberikan kepada penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia.
e. Masih rendahnya kapasitas SDM Bidang Kesejahteraan Sosial.
4.1.2. Urusan Pemerintahan Wajib Non Pelayanan Dasar Urusan Tenaga Kerja
a. Rendahnya pengetahuan dan kompetensi tenaga kerja lokal yang berimplikasi pada persaingan perekrutan tenaga kerja.
b. Dampak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) terhadap penyerapan tenaga kerja lokal menjadi riskan.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-10
c. Belum maksimalnya mutu dan produktivitas tenaga kerja.
d. Lahan transmigrasi sudah bersinggungan dengan pemanfaatan sektor lain.
Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
a. Capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Konawe Selatan belum mencapai target nasional.
b. Isu gender hanya sebagai idiom semata.
c. Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
d. Implementasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan kelembagaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) belum optimal.
e. Minimnya akses dan kesempatan kerja bagi perempuan dalam meningkatkan perekonomian.
Urusan Ketahanan Pangan
a. Belum optimalnya diversifikasi pola pangan harapan. Ketersediaan cadangan pangan masih riskan diakibatkan tata niaga yang sulit dikendalikan.
b. Masih ada daerah rawan pangan.
c. Kuantitas dan kualitas tenaga penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan masih belum seperti harapan.
d. Sistem pengelolaan cadangan pangan belum berjalan dengan baik.
Urusan Pertanahan
a. Masih banyak lahan/tanah pemerintah daerah Konawe Selatan yang belum memiliki legal formal/sertifikasi.
b. Masih belum optimalnya penanganan sengketa tanah milik pemerintah daerah Konawe Selatan dengan masyarakat.
Urusan Kebencanaan Belum terbangunnya sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Konawe Selatan yang didukung oleh regulasi, kebijakan serta perencanaan dan penganggaran Penanggulangan Bencana yang memadai.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-11 Urusan Lingkungan Hidup
a. Konversi lahan hutan ke lahan pertanian dan lahan terbuka menyebabkan menurunya fungsi imbuhan air tanah di wilayah tangkapan air utama atau daerah aliran sungai.
b. Konversi lahan pertanian ke lahan terbangun menyebabkan menurunnya luas lahan pertanian yang berpotensi pada menurunya tingkat produksi pertanian.
c. Menurunnya daya tampung dan daya dukung Lingkungan.
d. Masih kurangnya RTH pada kawasan perkotaan di Kabupaten Konawe Selatan.
e. Meningkatnya kuantitas sampah domestik menyebabkan rawan terjadinya penumpukan sampah secara tidak terkendali.
f. Masih lemahnya pengawasan, penataan dan pengelolaan terhadap usaha/ kegiatan yang memiliki dampak terhadap kerusakan lingkungan.
g. Sumber Air Minum dan Air Pertanian mulai terdegradasi.
h. Belum optimalnya pengelolaan daerah sumber air dan daerah penyangga.
i. Perlunya kerjasama daerah dalam rangka pengelolaan persampahan dalam skala regional.
Urusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
a. Belum optimalnya kualitas dan kuantitas SDM aparatur pengelola SIAK yang tidak merata.
b. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk kepemilikan kelengkapan dokumen kependudukan (KK, KTP dan Akta Catatan Sipil)
c. Database kependudukan sebagai dasar berbagai penyelenggaraan pemerintahan masih perlu ditingkatkan keakuratan dan validitas datanya.
Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa
a. Belum optimalnya sinkronisasi di tingkat perencanaan antara RPJMD kabupaten dan RPJMDes.
b. Masih terdapat status Desa Tertinggal.
c. Belum optimalnya pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-12
d. Belum terwujudnya secara optimal pembangunan desa terpadu melalui pengembangan desa mandiri, peningkatan kualitas kelembagaan dan kualitas aparatur desa.
e. Belum optimalnya lembaga keuangan mikro di desa (BUMDES dan KUD) yang belum berperan aktif dan dalam memberikan kontribusi positif dalam penyediaan serta memfasilitasi modal usaha di desa.
f. Belum tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) desa sesuai dengan Permendagri Nomor 2 tahun 2017 tentang SPM Desa.
g. Belum tercapainya Standarisasi Operasional Prosedur pemerintahan desa yang efektif dan efisien (Jumlah SOP masih kurang),
h. Belum menerapkan sistem informasi pemerintahan desa yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
i. Swadaya masyarakat terhadap program pemberdayaan masyarakat masih rendah.
j. Komitmen dan tanggung jawab masyarakat dalam pemeliharaan dan pelestarian pasca program masih rendah.
Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
a. Belum maksimalnya cakupan peserta KB aktif di Kabupaten Konawe Selatan.
b. Belum optimalnya pengadaan alat kontrasepsi yang diadakan oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan pengadaan alat kontrasepsi.
Urusan Perhubungan
a. Moda transportasi umum dalam daerah belum dikelola dengan baik.
b. Terminal yang dibangun belum berfungsi sesuai yang diharapkan.
c. Kualitas jalan kewenangan kabupaten masih sangat rendah.
d. Masih kurang jalan alternatif sebagai penghubung antar wilayah dan kawasan Urusan Komunikasi dan Informatika
a. Cakupan jaringan telekomunikasi di pedesaan belum memadai.
b. Belum optimalnya jaringan komunikasi antar perangkat daerah dan PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-13 pengembangan website pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan.
c. Belum optimalnya sumber daya aparatur penyelenggara informasi dan komunikasi.
d. Belum optimalnya pembentukan dan pengembangan jaringan kerjasama informasi dan komunikasi untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
e. Jaringan komunikasi masih mengandalkan satelit.
Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
a. Koperasi dan lembaga UMKM masih tergantung dengan bantuan pemerintah.
b. Belum optimalnya peningkatan kualitas kewirausahaan (entrepreneurship) masyarakat pengusaha kecil, mikro dan menengah
c. Akses pasar produk UKM belum ada
d. Kualitas SDM pengelola UKM masih rendah
e. Akses permodalan untuk UKM masih kurang.
f. Rendahnya kesadaran UKM untuk mengurus izin usaha (berbadan hukum)
g. Proporsi koperasi sehat masih sangat rendah.
h. Pembinaan ekonomi kreatif masih perlu dilakukan.
Urusan Penanaman Modal
a. Rendahnya realisasi investasi di daerah yang diakibatkan belum optimalnya promosi dan daya tarik investasi serta kerjasama investasi.
b. Belum tersedianya data dan informasi investasi yang diwujudkan dalam peta potensi investasi di Konawe Selatan.
c. Belum optimalnya pelayanan perizinan usaha, dukungan regulasi dan kepastian hukum.
d. Dukungan infrastruktur untuk mendukung investasi daerah masih minim (jaringan jalan, jembatan, listrik, komunikasi, perbankan, dll).
e. Pengembangan investasi kurang memperhatikan daya dukung lingkungan.
f. Nilai manfaat pengembangan investasi terhadap masyarakat masih rendah.
g. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan sumberdaya lokal dalam upaya peningkatan daya saing daerah dan investasi daerah belum berjalan optimal.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-14 Urusan Pemuda dan Olahraga
a. Belum optimalnya pembinaan terhadap organisasi kepemudaan.
b. Belum optimalnya pembinaan dan pengembangan keolahragaan secara berjenjang.
c. Belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.
d. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana olahraga.
Urusan Kebudayaan
a. Kegiatan kebudayaan daerah belum mendapat penanganan yang serius.
b. Belum optimalnya penyelenggaraan festival seni dan budaya di kabupaten Konawe Selatan.
c. Belum optimalnya pengelolaan cagar budaya daerah menjadi objek wisata.
d. Pelestarian cagar budaya daerah belum dilakukan secara optimal.
e. Menurunnya minat generasi muda dalam melestarikan seni dan budaya lokal.
Urusan Perpustakaan
a. Sumber daya manusia pengelolaan perpustakaan yang masih rendah secara kualitas dan kuantitas
b. Belum tersedianya Electronic Library.
c. Masih rendahnya minat baca masyarakat, dilihat dari jumlah pengunjung tidak sebanding dengan jumlah penduduk kabupaten Konawe Selatan.
d. Belum optimalnya sarana dan prasarana perpustakaan daerah.
e. Masih kurangnya layanan perpustakaan keliling yang menjangkau seluruh wilayah kabupaten Konawe Selatan.
4.1.3. Urusan Pemerintahan Pilihan Urusan Kelautan dan Perikanan
a. Dukungan infrastruktur pada sentra perikanan masih kurang.
b. Dukungan listrik pada sentra perikanan masih kurang.
c. Belum optimalnya budidaya perikanan air Laut dan air tawar.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-15
d. Belum adanya industri pengolahan perikanan yang representatif.
e. Kurangnya sarana perikanan tangkap.
f. Usaha pengolahan hasil perikanan skala rumah tangga masih kurang.
Urusan Pariwisata
a. Potensi cukup besar tapi belum menjadi prioritas utama pembangunan.
b. Kurangnya promosi destinasi wisata daerah.
c. Belum optimalnya produk unggulan Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) daerah yang menjadi ciri khas Konawe Selatan (cinderamata, minuman khas, makanan khas).
d. Masih rendahnya infrastruktur penunjang pada objek wisata dan menuju tempat wisata.
Urusan Pertanian
a. Masih terdapat alih fungsi lahan pertanian.
b. Agribisnis pertanian yang di dukung pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian melalui pola pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan masih kurang optimal;
c. Kualitas SDM dan kelembagaan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani masih kurang;
d. Produksi, produktivitas, dan mutu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan dalam rangka berkontribusi pada pencapaian swasembada nasional belum mengalami peningkatan yang signifikan
e. Sumber daya air pertanian makin kurang akibat rusaknya dan alih fungsi lahan kawasan penangkapan air dan daerah aliran sungai.
f. Masih terbatasnya penangkaran benih tanaman pangan dan hortikultura, sehingga pada saat tanam petani kesulitan benih.
g. Sering terjadinya kelangkaan pupuk di sentra-sentra pertanian.
h. Masih terbatasnya fasilitas untuk Penyuluh Pertanian dalam melaksanakan tugasnya.
i. Jaringan irigasi tersier sudah banyak yang rusak.
j. Masih banyaknya Jalan Usaha Tani dan Jalan Produksi yang belum tertangani.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-16 Urusan Perdagangan
a. Akses pasar komoditas unggulan masih rendah.
b. Masih menjual bahan mentah.
c. Peran tengkulak masih cukup tinggi.
d. Pemanfaatan sarana dan prasarana pasar masih belum optimal.
e. Pengelolaan pasar masih belum optimal.
f. Pembangunan infrastruktur pasar yang belum merata.
Urusan Perindustrian
a. Belum optimalnya pengembangan Potensi Ekonomi Lokal Daerah.
b. Daya saing produk UMKM lokal belum baik dan kuat.
c. Infrastruktur pada sentra-sentra belum baik.
d. Penggunaan teknologi tepat guna belum optimal.
e. Sumber energi untuk industri rumah tangga masih kurang.
Urusan Transmigrasi
a. Belum optimalnya pemerintah daerah dalam penanganan sengketa lahan transmigrasi dan eks transmigrasi.
b. Masih terdapat fasilitas infrastruktur daerah transmigrasi yang belum maksimal.
4.1.4. Urusan Penunjang Pemerintahan Urusan Perencanaan Pembangunan Daerah
a. Belum optimalnya perencanaan pembangunan yang menjawab permasalahan sektoral pada pembangunan daerah.
b. Belum optimalnya harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan antar perangkat daerah.
c. Belum optimalnya implementasi perencanaan berbasis partisipatif dalam menjawab isu dan tantangan pembangunan daerah.
d. Belum optimalnya implementasi perencanaan pembangunan daerah yang berkesesuaian dengan hasil reses/aspirasi masyarakat.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-17 Urusan Pengawasan
a. Masih tingginya temuan pemeriksaan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
b. Masih terdapat temuan pemeriksaan oleh BPK.
c. Masih kurangnya kesadaran perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
d. Masih kurangnya ketersediaan tenaga pemeriksa yang mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan.
e. Masih kurangnya kuantitas APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah).
f. Belum tersedianya SPIP (Sistem Pengawasan Internal Pemerintah) yang terintegrasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Urusan Keuangan
a. Belum optimalnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
b. Terbatasnya kapasitas riil keuangan daerah kabupaten Konawe Selatan dalam membiayai kegiatan pembangunan daerah.
Urusan Kepegawaian
a. Belum optimalnya kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe Selatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan.
b. Belum meratanya jumlah dan sebaran birokrasi yang profesional berbasis pada kompetensi dan kinerja.
c. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah belum berjalan secara optimal.
d. Masih kurangnya keterlibatan perempuan yang menduduki jabatan strategis dalam birokrasi.
e. Fasilitas penunjang pendukung tupoksi aparatur masih terbatas.
f. Pemberian reward dan punishment belum diterapkan secara optimal.
Urusan Sekretariat Daerah
a. Belum maksimalnya keterbukaan informasi publik
b. Belum maksimalnya informasi penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data secara online
c. Belum optimalnya pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), baik pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-18
d. Belum dilaksanakannya Evaluasi/Survey Kepuasan Masyarakat terhadap unit kerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan.
e. Belum optimalnya upaya penguatan satuan kerja yang mendukung dan menunjang keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan.
4.2 Isu Strategis Analisis isu strategis merupakan bagian penting dan sangat menentukan dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah untuk melengkapi tahapan-tahapan yang telah dilakukan sebelumnya. Isu strategis merupakan hasil analisis dari FGD (Focus Group Discussion) dengan seluruh OPD dan bagian-bagian yang ada dalam Sekretariat Daerah. Disamping itu, isu strategis tersebut merujuk pada (Sustainable Development Goals/SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Adapun isu strategis pembangunan Kabupaten Konawe Selatan yang disimpulkan dari hasil analisis tersebut yakni;
4.2.1. Kemiskinan Kemiskinan merupakan isu yang memerlukan penanganan multi sektor.
Tingkat kemiskinan di Kabupaten Konawe Selatan masih menjadi isu strategis dalam penyelenggaraan urusan pembangunan. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Konawe Selatan dalam kurun waktu 7 tahun terakhir menunjukkan tren penurunan yang cukup baik, dari data yang diperoleh antara tahun 2013 sampai tahun 2017 terus mengalami penurunan yaitu 12,45 % atau 35.170 jiwa pada tahun 2013 dan terus mengalami penurunan sebesar 11,14 % atau 33.730 jiwa pada tahun 2017. Pada tahun 2018 terus mengalami penurunan sebesar 33,73 jiwa atau 10,95 % dan tahun 2019 secara persentase terus mengalami penurunan 33,89 jiwa atau 10,81%. Angka tersebut lebih baik dibanding dengan kemiskinan Provinsi Sulawesi Tenggara (11,69 persen). (BPS Sulawesi Tenggara, 2020). Namun demikian, tahun 2021 tingkat kemiskinan di Kabupaten Konawe Selatan berpotensi mengalami peningkatan akibat pandemi Covid-19.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-19 Salah satu problem dalam penanganan kemiskinan adalah kemampuan pemerintah daerah mempertahankan penurunan persentase kemiskinan secara konsisten yang diakibatkan ragam kriteria dan penyebab kemiskinan. Rendahnya persentase kemiskinan juga menjadi tantangan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan secara detail penduduk yang mengalami kondisi miskin tersebut. Beragam indikator tentu juga membutuhkan intervensi yang berbeda pula dalam penanganan penduduk miskin.
Oleh karena itu, data penduduk miskin memerlukan updating secara rutin dengan melibatkan pemerintah hingga di level desa serta penduduk setempat untuk memastikan validitas data, baik ditinjau dari jenisnya ataupun ditinjau dari penyebabnya. Selain itu, perlunya arah kebijakan pembangunan daerah tidak bias terhadap penyelesaian akar masalah kemiskinan, adanya kebijakan yang mampu menciptakan distribusi hasil pembangunan yang merata di semua kelompok masyarakat, menciptakan pemerataan kesempatan bekerja maupun pemerataan kesempatan berusaha. Karenanya kebijakan pembangunan yang partisipatif dan akomodatif serta memberikan keberpihakan terhadap penduduk miskin pada akhirnya akan mendorong perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat daerah yang bersangkutan.
Meskipun kondisi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Konawe Selatan yang cenderung mengalami penurunan, hal ini mengharuskan adanya upaya dan aksi nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dalam melakukan penanggulangan kemiskinan dengan kerja keras serta keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat, Daerah maupun seluruh komponen (Masyarakat, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi, LSM dan lain- lain). Belum optimalnya penurunan angka kemiskinan di Indonesia termasuk di Kabupaten Konawe Selatan, salah satu faktornya dikarenakan belum optimalnya komitmen, konsistensi dan keterpaduan (harmonisasi) dalam menangani masalah kemiskinan. Ego sektoral pada bidang dan urusan tertentu masih mewarnai dalam penetapan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.
4.2.2. Ketahanan Pangan Kebutuhan pangan senantiasa meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Disisi pemenuhannya, tidak semua kebutuhan pangan dapat dipenuhi, karena kapasitas produksi dan distribusi pangan semakin terbatas. Hal ini dapat berimplikasi pada ketidakstabilan pangan antara kebutuhan dan PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-20 pemenuhannya. Permasalahan secara umum mengenai ketahanan pangan adalah jumlah penduduk yang semakin besar dengan pertumbuhan penduduk yang positif. Dengan demikian permintaan akan pangan semakin meningkat.
Peningkatan permintaan pangan juga didorong oleh peningkatan pendapatan, kesadaran akan kesehatan dan pergeseran pola makan karena pengaruh globalisasi, serta ragam aktivitas masyarakat. Di sisi lain, ketersediaan sumber daya lahan semakin berkurang, karena tekanan penduduk, serta persaingan pemanfaatan lahan antara sektor pangan dengan sektor non pangan.
Potensi pangan di Kabupaten Konawe Selatan meliputi; luas lahan persawahan mencapai 25.340 Ha dengan luas panen sebesar 39.854 Ha dan produktivitas sebesar 36,67 kuintal/Ha. Potensi ternak besar seperti sapi sebesar 67.746 ekor, ternak kerbau sebesar 369 ekor. Untuk ternak kecil seperti kambing sebesar 10.467 ekor dan babi sebesar 4.942 ekor. Sedangkan unggas seperti ayam sebesar 1.423.678 ekor. Potensi perikanan meliputi perikanan laut produksi sebesar 3.900 ton dan produksi ikan darat sebesar 8.440 ton (BPS Konawe Selatan, 2021).
Capaian Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Selatan mencapai 81,82, sedangkan Indeks Ketersediaan Pangan 91,81 tahun 2020. Adapun Indeks Keterjangkauan Pangan sebesar 86,36 dan Indeks Pemanfaatan Pangan sebesar 70,91 pada tahun 2020 (Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, 2020). Secara umum permasalahan ketahanan pangan dan pertanian di kabupaten Konawe Selatan antara lain disebabkan oleh pertama, jumlah penduduk yang terus bertambah dari tahun ke tahun menyebabkan tingginya tingkat kebutuhan atau permintaan akan pangan saat ini jumlah penduduk Konawe Selatan sebesar 304.214 jiwa. Kedua, sumber daya air pertanian makin kurang akibat rusaknya daerah sumber air. Ketiga, ketersediaan sumber daya lahan semakin berkurang akibat tekanan penduduk serta persaingan pemanfaatan lahan antara sektor pangan dengan sektor non pangan.
Penggunaan lahan yang paling luas di Konawe Selatan yaitu sebagai pekarangan/tanah untuk bangunan dan halaman sekitarnya sebesar 34,59% dari total luas lahan di Konawe Selatan. Keempat, alih fungsi lahan kawasan penangkapan air dan daerah aliran sungai serta lahan perkebunan serta kelima sistem pengelolaan cadangan pangan belum berjalan dengan baik.
.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-21 4.2.3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera Pembangunan di bidang kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu, pemerintah baik pusat maupun daerah secara bersungguh-sungguh dan terus menerus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan baik yang bersifat promosi, preventif, kuratif dan rehabilitatif di seluruh jenjang fasilitas pelayanan kesehatan.
Pembangunan kesehatan di Kabupaten Konawe Selatan sebagai bagian terpadu dari pembangunan daerah dimana, Kabupaten Konawe Selatan bertujuan mewujudkan masyarakat maju, damai dan sejahtera. Perwujudan derajat kesehatan yang optimal dalam tujuan pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang khususnya masyarakat Kabupaten Konawe Selatan, maka telah dilaksanakan upaya kesehatan dengan paradigma baru yaitu paradigma sehat melalui visi pembangunan kesehatan yaitu Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) 2016 terutama penyakit menular yang ada kaitannya dengan lingkungan (penyakit berbasis lingkungan), yang mana ditandai dengan lingkungan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal.
Permasalahan dibidang kesehatan yang menjadi isu dan masalah pembangunan di Kabupaten Konawe Selatan adalah masih terdapatnya Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan pada tahun 2017 yaitu 7 kasus atau 125 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Bayi (AKB) pada tahun 2017 sebesar 15 kasus atau 3 per 1000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Balita (AKABA) pada tahun yang sama yaitu 3 per 1000 kelahiran hidup. Selain itu masih terdapat prevalensi kasus Gizi Buruk (Malnutrition) dan stunting pada tahun 2017 sebesar 17 kasus.
Disamping itu isu lainnya adalah masih rendahnya mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas baik sarana maupun prasarana kesehatan yang belum memadai, serta sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang masih relatif terbatas dan tidak merata di semua wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Upaya untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dilakukan melalui peningkatan atau pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas dan mutu sumber daya manusia kesehatan. Hal yang tidak kalah PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-22 pentingnya juga adalah perlunya pemerintah daerah memastikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin maupun perlindungan social lainnya guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
4.2.4. Pendidikan Berkualitas Pendidikan sebagai modal dan investasi yang bersifat jangka panjang yang tentu memberikan dampak positif bagi pembangunan suatu daerah di masa mendatang. Salah satu upaya pemerintah menciptakan pendidikan yang berkualitas melalui adanya Program wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang merupakan tanggungjawab bersama pemerintah pusat maupun daerah. Rata- rata lama sekolah maupun harapan lama sekolah merupakan indikator yang dapat menggambarkan kualitas Pendidikan di suatu daerah. Tahun 2020 rata- rata lama sekolah Kabupaten Konawe Selatan yakni 7,86 tahun yang artinya jumlah penduduk Konawe Selatan yang berumur 25 tahun ke atas rata-rata menjalani pendidikan formal selama 7,86 tahun. Permasalahan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe Selatan tidak terlepas dari kondisi kualitas sarana dan prasarana pendidikan maupun akses/keterjangkauan yang berbeda-beda antar kecamatan. Terdapat beberapa kecamatan yang berstatus terpencil dan sangat terpencil yang berimplikasi pada ketersediaan (kuantitas dan kualitas) sarana dan prasarana yang tidak memadai serta dukungan tenaga pendidik dan tenaga pendidikan yang belum merata pula.
Disamping itu, problem lainnya adalah belum optimalnya peningkatan kompetensi kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang terlihat dari masih terdapat guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4. Data Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan (2020) diketahui bahwa Aparatur Sipil Negara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan strata satu (S-1) yaitu sebanyak 1.810 orang (67.8 %) serta 129 orang (4.8 %) telah berkualifikasi strata dua (S-2 Magister) dari total tenaga Aparatur Sipil Negara dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 2.668 orang. Sedangkan tenaga Aparatur Sipil Negara dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah tersertifikasi sebanyak 1.565 orang di seluruh tingkatan satuan pendidikan.
Oleh karena itu, peningkatan mutu dan akses pendidikan perlu dilakukan dengan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan mutu kualitas tenaga pendidik dan kependidikan serta meningkatkan manajemen pendidikan yang merata di semua wilayah kecamatan, terutama pada daerah- daerah terpencil yang ada di Konawe Selatan.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-23 Indeks Pembangunan Manusia merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Data menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019 yaitu 67.88. Nilai IPM yang bernilai sedang ini masih berada dibawah angka IPM provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 71,20.
Capaian IPM di Kabupaten Konawe Selatan dipengaruhi oleh beberapa komponen yaitu dari aspek kesehatan yakni angka harapan hidup yang masih rendah; aspek pendidikan yakni Rata-rata Lama Sekolah; dan aspek ekonomi (pengeluaran per kapita dan paritas daya beli). Capaian kualitas IPM tersebut juga belum diimbangi perbaikan kualitas pembangunan SDM yang lainnya yakni capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender.
4.2.5. Kesetaraan Gender Ideologi patriarki yang dianut oleh sebagian besar masyarakat dunia sejak dulu telah membatasi gerak kaum perempuan khususnya di ruang publik.
Ideologi ini merupakan akar masalah yang menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan, dan kemudian muncul ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender.
Hal ini termanifestasikan dalam bentuk stereotip, marginalisasi, subordinasi, tindak kekerasan dan beban kerja terhadap perempuan. Secara nasional isu pembangunan gender di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, peningkatan peran perempuan di berbagai bidang kehidupan, pengintegrasian perspektif gender di semua tahapan pembangunan dan penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender baik di level pusat maupun daerah.
Capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) serta Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Konawe Selatan dibandingkan dengan capaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) juga cenderung belum membaik.
Faktor utama yang menyebabkan masih rendahnya IPG dan IDG Kabupaten Konawe Selatan adalah masih rendahnya kontribusi pendapatan perempuan dalam keluarga serta masih kurangnya peran aktif perempuan dalam lingkup birokrasi, kehidupan ekonomi maupun politik. Belum optimalnya pembangunan gender di Kabupaten Konawe Selatan ditunjukkan dengan masih rendahnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG).
Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2015 yaitu 88,46 dan masih berada dibawah angka provinsi yaitu 90,30 dan PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-24 berada pada urutan ke 10 dari 17 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Rendahnya angka IPG Kabupaten Konawe Selatan dipengaruhi oleh faktor rendahnya Angka Harapan Hidup berjenis kelamin laki-laki jika dibandingkan dengan Angka Harapan Hidup berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan nilai IDG Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2015 yaitu 78,80 dan berada diatas angka capaian Provinsi Sulawesi Tenggara.
4.2.6. Air Bersih dan Sanitasi Layak Di Bidang infrastruktur pengairan, pembangunan diarahkan kepada upaya pemenuhan ketersediaan air baku masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, pemenuhan ketersediaan air irigasi untuk pertanian serta upaya penanggulangan bahaya banjir dan abrasi kawasan pantai. Beberapa program dan kegiatan yang telah dilaksanakan untuk tujuan tersebut di atas, diantaranya melalui pembangunan sarana pengelolaan air minum, sanitasi, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi, rehabilitasi/normalisasi sungai. Pembangunan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat bidang air minum, sanitasi dan air limbah, juga diarahkan untuk mendukung program pemerintah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan target sasaran pada tahun 2024 yaitu 90% rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi layak termasuk 15% akses aman; dan 100% rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak termasuk 15% akses aman. Dari data yang diperoleh pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Selatan (2020) diketahui bahwa untuk persentase penduduk berakses air minum menunjukkan peningkatan, dimana sebanyak 90 % pada tahun 2020 meningkat dari tahun 2019 yang capaiannya masih 78,07%. Hal ini semua terjadi karena adanya peningkatan pembangunan infrastruktur secara kolaboratif baik yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bidang sanitasi dan air minum pada kurun waktu tersebut.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-25 4.2.7. Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe Selatan menunjukkan tren penurunan selama kurun waktu 5 tahun terakhir (2015-2019). Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2015 sebesar 8,13 %, trend menurun terlihat pada tahun 2016 yaitu sebesar 6,95 %, tahun 2017 yaitu sebesar 6,69 %, tahun 2018 sebesar 5,67 %, dan tahun 2019 sebesar 5,71 %.
(BPS Konawe Selatan, 2021). Penurunan pertumbuhan ekonomi akan berpengaruh terhadap kemampuan daya saing daerah. Dari 17 sektor ekonomi/lapangan usaha, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe Selatan antara lain sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yaitu sebesar 26,68 %, serta sektor pertambangan dan penggalian yaitu sebesar 22,33 %. Sedangkan sektor yang memiliki kontribusi terendah terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe Selatan adalah sektor Jasa perusahaan yaitu hanya sebesar 0,01 %.
Jika dilihat dari sisi pengeluaran agregat, pengeluaran konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Konawe Selatan pada tahun 2017 yang mencapai 55,14 %. Share pengeluaran investasi sebagai salah satu komponen yang memiliki dampak ganda terhadap perekonomian daerah justru masih rendah. Salah satu faktor utama pemicu masih investasi di Kabupaten Konawe Selatan disebabkan oleh aspek regulasi diantaranya belum tersedia rencana detail tata ruang untuk keseluruhan wilayah Kabupaten Konawe Selatan yang mengakibatkan tumpang tindih lokasi. Hal lain, pad aspek pemantauan lingkungan hidup terhadap kegiatan investasi yang ada saat ini belum dilakukan secara optimal. Demikian pula belum optimalnya pelayanan perizinan dan non perizinan investasi sehingga turut menghambat rendahnya daya tarik investasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi hambatan regulasi disertai dengan upaya promosi investasi yang kontinu sehingga mendorong tumbuhnya kegiatan investasi di Kabupaten Konawe Selatan pada masa yang akan datang.
4.2.8. Industri, Inovasi dan Infrastruktur Pembangunan infrastruktur sangat berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Daerah dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai akan menciptakan dinamika aktivitas perekonomian sehingga berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Program pembangunan PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-26 infrastruktur di beberapa daerah pada umumnya ditargetkan dalam jangka menengah dan jangka Panjang dengan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan wilayah diantaranya energi, air bersih, jaringan informasi dan telekomunikasi (IT), transportasi, irigasi, jembatan, pasar, rumah sakit, puskesmas, sekolah maupun fasilitas publik lainnya.
Salah satu permasalahan utama yang ada di Kabupaten Konawe Selatan adalah belum optimalnya kondisi mantap jalan, jembatan, drainase, maupun infrastruktur kesehatan dan ekonomi lainnya. Selain itu, keberadaan industri yang berbasis IKM diperhadapkan dengan daya saing yang rendah. Aspek inovasi yang dapat mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi kreatif juga belum optimal.
Infrastruktur jalan di Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2019 mencapai 1.032,04 Km dalam kondisi mantap jalan dengan persentase jalan yang sudah diaspal baru mencapai 155.04 Km, jalan beton sepanjang 2,6 Km, jalan kerikil sepanjang 874,36 Km, serta jalan dalam kondisi baik sepanjang 124,87 Km. Karenanya pembangunan infrastruktur sektor pekerjaan umum memerlukan perencanaan yang responsif dan terarah karenanya implikasinya cukup luas terhadap perekonomian Kabupaten Konawe Selatan.
4.2.9. Berkurangnya Kesenjangan Penurunan pertumbuhan ekonomi juga akan berimplikasi terhadap rendahnya daya saing serta melemahnya berbagai kinerja makro ekonomi daerah lainnya. Demikian pula akan menurunkan kegiatan di sektor konsumsi dan daya beli masyarakat Konawe Selatan. Dari 17 lapangan usaha/sektor ekonomi, persentase terbesar yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Konawe Selatan adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yaitu sebesar 26.68 %, serta sektor pertambangan dan penggalian yaitu sebesar 22,33 %. Adapun sektor terendah yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe Selatan adalah sektor jasa perusahaan yaitu hanya sebesar 0,01 %. Dari sisi pengeluaran, sektor pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi paling tinggi hingga tahun
2020. Hal ini mengindikasikan bahwa kegiatan konsumsi rumah tangga memiliki peran penting dalam mendinamisir perekonomian Kabupaten Konawe Selatan.
PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-27 4.2.10. Penanganan Perubahan Iklim dan Lingkungan Isu lingkungan menempati posisi strategis dalam konteks pembangunan berkelanjutan yang berprinsip untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Faktor penting untuk mencapai berkelanjutan adalah pembangunan dengan tetap memperhitungkan faktor lingkungan. Penanganan yang tepat terhadap permasalahan lingkungan yang muncul sebagai dampak dari pembangunan menjadi tugas pemerintah dan juga masyarakat dan swasta melalui sinergi bersama guna peningkatan kualitas lingkungan, pencegahan pencemaran dan peningkatan daya dukung lingkungan.
Penurunan dan kerusakan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Konawe Selatan ditandai dengan banyaknya degradasi hutan serta menurunnya kualitas sumber daya air, masih banyaknya lahan yang berpotensi kritis dan meningkatnya volume sampah akibat semakin meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Konawe Selatan.
Alih fungsi lahan merupakan salah satu permasalahan di Kabupaten Konawe Selatan yang perlu mendapat perhatian dan penangannnya memerlukan perencanaan yang matang. Alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Saat ini luas lahan pertanian produktif di Kabupaten Konawe Selatan yaitu lahan persawahan sebesar 5.61 %, lahan perkebunan sebesar 6.29 %, lahan tanaman kayu/hutan rakyat sebesar 4.82 %, lahan perkebunan sebesar 20.01 %, lahan tambak/kolam ikan sebesar 19.84 %, lahan ladang sebesar 4.41%, padang rumput sebesar 1.73 %, lahan tidur sebesar 2.69 % dan lahan pekarangan untuk bangunan sebesar 34.59 %. Selain itu pula, masih terjadi pemanfaatan ruang secara ilegal yang mengganggu kenyamanan dan kualitas lingkungan hidup, hal tersebut ditunjukkan dengan tingkat kesesuaian penggunaan pola ruang yang tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Konawe Selatan.
4.2.11. Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sekarang ini sedang diperhadapkan pada satu agenda besar, khususnya untuk waktu lima tahun yang akan datang. Agenda besar tersebut terkait dengan, Pertama, posisi daya saing dan kemajuan yang telah dicapai selama ini. Beberapa hal yang kemudian harus terus diperkuat adalah penguatan regulasi dan kebijakan yang selama ini sudah menunjukkan keberpihakan pada publik. Kedua, adalah terkait dengan upaya efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan. Kondisi saat PERUBAHAN RPJMD KAB.KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IV-28 ini Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan telah melakukan perubahan- perubahan yang sangat mendasar terkait dengan birokrasi dan tata kelola pelayanan publik.
Namun demikian, belum optimalnya pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Konawe Selatan masih merupakan masalah pembangunan. Upaya untuk melakukan peningkatan pelayanan publik dilakukan dengan usaha-usaha perbaikan service delivery, maupun manufacturing secara internal OPD. Sedangkan peningkatan tata kelola pemerintahan dilakukan dengan efektifitas pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh unsur manajemen pemerintahan.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 V-1
BAB V VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 5.1. Visi Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, berjanji kepada masyarakat dan berkomitmen untuk menjalankan pembangunan dengan visi tertentu. Selain berfungsi sebagai penuntun arah, visi juga diarahkan untuk menjawab permasalah pembangunan serta isu strategis daerah. Bupati terpilih H. Surunuddin Dangga, ST., MM dan Wakil Bupati terpilih Rasyid, S.Sos., M.Si yang dilantik pada Tanggal 26 April Tahun 2021, Di masa pembangunan tahun 2021-2026, Memiliki Visi “Menuju Konawe Selatan yang Sejahtera, Unggul dan Amanah Berbasis Perdesaan”.
Dari kalimat yang lugas dan bernas ini, sedikitnya ada empat kata kunci yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
Sejahtera : Merujuk pada terpenuhinya sebagian besar kebutuhan dan hajat hidup masyarakat, serta tercapainya keadaan hidup yang lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya dengan mengoptimalkan sumber daya alam, sumberdaya manusia serta sumberdaya pengetahuan.
Unggul : Bermakna masyarakat memiliki prestasi dan daya saing dalam segala aspek kehidupan, khususnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Amanah : Untuk mencapai kesejahteraan dan daya saing masyarakat, pemerintah menjalankan segala urusan terkait kepentingan publik secara terbuka dan bertanggung jawab (akuntabel).
Berbasis Perdesaan : Konawe Selatan memiliki ciri daerah pemukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air. Hal ini menjadikan desa agraris maupun pesisir sebagai prioritas pembangunan.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 V-2 5.2. Misi Misi Kabupaten Konawe Selatan 2021-2026 dirancang untuk memperjelas dan mencapai visi tersebut, dirumuskan empat misi yang ikut mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi serta kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah. Empat misi yang saling menopang dalam rangka pencapaian dimensi sejahtera, unggul dan amanah yang mengambil perdesaan sebagai basis pembangunan ini akan menjadi pilar dalam pengembangan arah kebijakan umum pembangunan daerah dan rencana capaian pembangunan lima tahunan yang disinergikan dengan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Konawe Selatan. Pendekatan pencapaian misi kerja dilaksanakan dengan mengintegrasikan pembangunan sektoral dengan pembangunan desa dan kawasan perdesaan terutama untuk mengarahkan sumber daya pembangunan secara tepat dan bernilai guna.
Pada misi pertama, Melanjutkan Pengembangan SDM berfokus pada pengembangan kompetensi dan keterampilan bagi guru, tenaga kesehatan, pekerja kreatif, aparat desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan petani milenial serta komunitas produktif. Di misi kedua, ditujukan pada Penguatan dan Pengembangan Perekonomian Berbasis Perdesaan yang Inklusif dan Berkelanjutan. Untuk misi ketiga, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Daerah yang difokuskan pada penataan birokrasi yang kredibel, berorientasi pada kinerja serta fungsi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang transparan dan terbuka. Sementara di misi keempat, Pengembangan Infrastruktur Dasar dan Wilayah untuk Menopang Konektivitas yang tertuju pada pengembangan infrastruktur dasar, pembangunan sarana dan prasarana penopang keterhubungan wilayah, sanitasi, sarana pendidikan, kesehatan, dan perekonomian warga.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 V-3 5.3. Tujuan dan Sasaran Untuk mewujudkan visi dan misi, Permendagri No 86 tahun 2017 mewajibkan ditetapkannya tujuan dan sasaran. Tujuan adalah sesuatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) Tahunan. Adapun sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Daerah/ Perangkat Daerah yang diperoleh dari pencapaian hasil (outcome) program Perangkat Daerah. Kesesuaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran dalam RPJMD menjadi tuntutan yang perlu diperhatikan.
Konsistensi penjabaran Visi dan Misi dalam Tujuan dan Sasaran menentukan efektivitas pembangunan daerah. RPJMD Kabupaten Konawe Selatan 2021- 2026 terdiri dari 4 misi, 5 tujuan dan 17 sasaran. Misi (1); Melanjutkan pembangunan sumberdaya manusia dijabarkan kedalam tujuan 1 dan sasaran 1-
7. Misi (2); Penguatan dan pengembangan perekonomian berbasis pedesaan yang inklusif dan berkelanjutan yang dijabarkan kedalam tujuan 2 dan sasaran 8-
11. Misi (3); Penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah dijabarkan kedalam tujuan 3 dan tujuan 5 serta sasaran 12-15. Misi (4);
Pengembangan infrastruktur dasar dan wilayah untuk menopang konektivitas dijabarkan kedalam tujuan 5 dan sasaran 16-17. Berangkat dari tuntutan tersebut, berikut ini matriks yang menjabarkan tujuan dan sasaran pembangunan KonaweSelatan.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 V-4 Tabel 5.1. Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD Konawe Selatan Tahun 2021-2026 Misi 1: Melanjutkan pembangunan sumber daya manusia.
NO TUJUAN DAN SASARAN INDIKATOR SATUAN KONDISI AWAL
(2020) CAPAIAN/TARGET TAHUN KONDISI AKHIR 2021 2022 2023 2024 2025 2026
1. Tujuan 1 Meningkatkan kualitas hidup manusia.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Nilai 68,2 69,7 69,7 70,1 71,5 72,3 72,8 1.1 Sasaran 1 Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat IPKM (Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat) Persen 76,19 76,7 76,7 77,2 77,9 78,6 78,9 1.2 Sasaran2 Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat Angka Rata-Rata Lama Sekolah Tahun 7,86 7,90 7,90 8,10 8,5 8,7 9,10 Angka Harapan Lama Sekolah Tahun 12,36 12,7 12,7 13,5 13,9 14,4 14,7 1.3 Sasaran 3 Terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat Skor Pola Pangan Harapan Nilai 93,5 93,9 93,9 94,5 94,8 95,3 96.2 1.4 Sasaran 4 Meningkatnya standar hidup layak Tingkat Kemiskinan Persen 10,74 10.6 10.6 10,3 9,9 9,5 9,1 1.5 Sasaran 5 Meningkatnya partisipasi politik masyarakat Indeks Demokrasi / Tingkat Partisipasi Politik Nilai / Persen 83,5 84,7 84,7 85,5 86,7 88,5 88,9 1.6 Sasaran 6 Meningkatnya kesetaraan gender Indek Pembangunan Gender Nilai 87,73 88,6 88,6 89,3 90,2 91,7 92,3 1.7 Sasaran 7 Terpeliharanya kualitas lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nilai n/a 68,07 68,07 68,36 68,65 68,94 69,2 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 V-5 Misi 2. Penguatan dan pengembangan perekonomian berbasis perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan.
NO TUJUAN DAN SASARAN INDIKATOR SATUAN KONDISI AWAL
(2020) CAPAIAN/TARGET TAHUN KONDISI AKHIR 2021 2022 2023 2024 2025 2026
1. Tujuan 2 Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan Ekonomi Persen -2,2 -0,97 3,6 5,4 5,7 5,8 6,2 1.1 Sasaran 8 Meningkatnya nilai tambah sektor ekonomi utama PDRB Sektoral Persen 50,15 50,3 52,8 56,9 57,4 57,9 58,5 1.2 Sasaran 9 Meningkatnya pendapatan masyarakat PDRB Perkapita Juta Rupiah 26,83 26,9 27,3 28,3 28,6 28,9 29,3 1.3 Sasaran 10 Meningkatnya penyerapan tenaga kerja Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Persen 2,58 2,59 2,44 2,38 2,33 2,30 2,27 1.4 Sasaran 11 Meningkatnya pemerataan pendapatan antarkelompok masyarakat Gini Ratio Nilai 0,344 0,34 0,32 0,31 0,29 0,28 0,28 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 V-6 Misi 3. Penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah NO TUJUAN DAN SASARAN INDIKATOR SATUAN KONDISI AWAL
(2020) CAPAIAN/TARGET TAHUN KONDISI AKHIR 2021 2022 2023 2024 2025 2026 1 Tujuan 3 Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik Indeks Reformasi Birokrasi Nilai CC CC CC B B B BB 1.1 Sasaran 12 Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah Nilai SAKIP Kabupaten Nilai 62,54 (B) B B B BB BB A 1.2 Sasaran 13 Meningkatnya kualitas kebijakan Pelayanan publik.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nilai A (81,92) A A A A A A 2 Tujuan 4 Meningkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Opini BPK Nilai WDP WDP WDP WTP WTP WTP WTP 2.1 Sasaran 14 Meningkatnya Kapasitas Fiskal Indeks Kapasitas Fiskal Nilai 0,677 (Rendah) 0,747 (Sedang) 0,747 (Sedang) 1,168 (Sedang) 1,755 (Tinggi) 1,955 (Tinggi) 2,115 (Tinggi) 2.2 Sasaran 15 Meningkatnya Pengelolaan Aset Daerah Opini LKPD Nilai WDP WDP WDP WTP WTP WTP WTP PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 V-7 Misi 4. Pengembangan infrastruktur dasar dan wilayah untuk menopang konektivitas.
NO TUJUAN DAN SASARAN INDIKATOR SATUAN KONDISI AWAL
(2020) CAPAIAN/TARGET TAHUN KONDISI AKHIR 2021 2022 2023 2024 2025 2026
1. Tujuan 5 Meningkatkan infrastruktur dasar dan wilayah Indeks Infrastruktur Wilayah Nilai Tidak Tersedia 53,27 53,27 55.75 60,32 62,55 65,77 1.1 Sasaran 16 Meningkatnya pemerataan pembangunan antar wilayah /Kawasan yang mendorong produktivitas sektor utama, sektor pendukung dan produktivitas Kawasan Perdesaan.
Indeks Williamson Nilai Tidak Tersedia 0,47 0,47 0,42 0,40 0,37 0,35 1.2 Sasaran 17 Meningkatnya Konektivitas Wilayah/Kawasan Perdesaan Serta Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Perdesaan Indeks Desa Membangun Nilai Rerata 0,61 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70 0,70
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-1
BAB VI STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN, DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Perencanaan yang dilaksanakan secara efektif dan efisien sebagai pola strategis pembangunan akan memberikan nilai tambah pada pencapaian pembangunan daerah dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, Rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan. Ini juga merupakan salah satu rujukan penting dalam mengimplementasikan tujuan dan sasaran pembangunan. Hal tersebut akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.
Strategi diturunkan dalam sejumlah arah kebijakan dan program pembangunan operasional dari upaya-upaya terukur dalam mewujudkan visi pembangunan Konawe Selatan. Oleh karena itu, strategi diturunkan dalam sejumlah arah kebijakan dan program pembangunan operasional dari upaya- upaya nyata dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Konawe Selatan.
6.1. Strategi Pembangunan Daerah Tahun 2021-2026 Sebagaimana yang telah dikemukakan pada Bab V, visi pembangunan Konawe Selatan 2021-2026 adalah “Menuju Konawe Selatan yang Sejahtera, Unggul dan Amanah Berbasis Perdesaan”. Dari visi ini diturunkan empat misi.
Untuk masing-masing misi tersebut, berikut turunan tujuan, sasaran, dan strategi pencapaiannya. Strategi secara singkat merupakan langkah berisikan program- program sebagai prioritas pembangunan daerah atau Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran.
Di misi pertama (Misi 1 atau M1), Pemerintah Konawe Selatan “Melanjutkan Pembangunan Sumber Daya Manusia” yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia (Tujuan 1 atau T1) yang meliputi tujuh sasaran. Pada sasaran pertama (Sasaran 1 atau S1), yakni meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, strategi yang dilakukan adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak, kualitas gizi, dan tenaga kesehatan, serta perilaku dan lingkungan hidup sehat. Strategi ini ditentukan untuk menjawab isu-isu PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-2 strategis bidang kesehatan yang menjadi perhatian Konawe Selatan yang melihat belum optimalnya program penanganan masalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang ditandai dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA). Selain itu, masih tingginya prevalensi kasus gizi kurang dan gizi buruk (malnutrition). Isu tenaga kesehatan juga menjadi hal yang penting dalam strategi untuk mencapai sasaran bidang kesehatan ini. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan yang rendah, serta belum merata pendistribusiannya. Strategi ini juga diarahkan untuk menjawab masalah kesehatan lingkungan (termasuk rumah layak huni) dan jaminan sosial masyarakat.
Di sasaran kedua (S2), titik perhatian ditujukan pada meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat. Oleh karena itu, strategi dalam RPJMD dimaksudkan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, mutu tenaga pendidik, fasilitas/koleksi perpustakaan, serta literasi.
Hal ini didorong oleh komitmen Pemerintah Konawe Selatan untuk menuntaskan wajib pendidikan dasar 9 tahun, mengatasi tingginya angka putus sekolah, termasuk masih adanya penduduk usia sekolah yang belum bersekolah. Strategi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga pendidik yang masih terdapat yang belum mencapai kualifikasi Diploma 4 bahkan Strata
1. Isu terkait sarana prasarana serta fasilitas pendidikan juga dimaksudkan oleh strategi bidang pendidikan ini, termasuk peningkatan literasi (informasi, media, budaya) serta kualitas layanan perpustakaan.
Masih berhubungan dengan tujuan pertama (T1) yakni meningkatkan kualitas hidup manusia, sasaran ketiga (S3) yang dituju adalah terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat. Untuk mencapai sasaran tersebut, strategi yang diterapkan berupa meningkatkan kualitas konsumsi pangan pokok masyarakat secara proporsional berbasis triguna pangan sebagai sumber karbohidrat, protein dan vitamin. Strategi ini masih memiliki relevansi dengan strategi di sasaran sebelumnya yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Selain itu, strategi ini untuk menjawab isu optimalisasi diversifikasi pangan, ketersediaan serta cadangan pangan. Masih memiliki relevansi sasaran ketiga, pada sasaran keempat (S4) yakni meningkatnya standar hidup layak, strategi yang diterapkan adalah meningkatkan pendapatan masyarakat yang siap dibelanjakan (disposable income). Strategi ini diarahkan pada kebijakan untuk PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-3 penguatan saluran distribusi dan stabilitas harga kebutuhan pokok, serta persiapan pengembangan aplikasi Smart Logistic.
Meningkatnya partisipasi politik masyarakat merupakan sasaran kelima (S5). Di sasaran ini, strategi yang ditetapkan adalah meningkatkan partisipasi warga dalam pemilihan umum, keterwakilan perempuan di DPRD, serta saluran suara publik bagi pelayanan masyarakat. Upaya untuk meningkatkan partisipasi ini menyasar juga para pemilih pemula dan kelompok minoritas. Partisipasi politik tentu dilihat dalam arti yang luas. Tidak hanya berhubungan dengan pemilihan kepala daerah, presiden, atau pemilu legislatif.
Partisipasi juga harus difasilitasi dalam bentuk kanal atau saluran untuk menyampaikan aspirasi publik terkait apa saja karena hal tersebut merupakan bentuk pelayanan yang berhak untuk diterima oleh masyarakat. Dalam konteks ini pula maka sasaran keenam (S6) yaitu meningkatnya kesetaraan gender menjadi hal yang juga turut menyertai dengan strategi meningkatkan kesetaraan perempuan dan perlindungan anak. Strategi ini utamanya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mencapai target nasional Indeks Pembangunan Gender (IPG). Selain itu, salah satu isu strategi yang juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah Konawe Selatan terkait dengan akses ekonomi dan pendidikan perempuan, serta perlindungan anak.
Masih dalam konteks tujuan pertama (T1) yakni meningkatkan kualitas hidup manusia, sasaran berikutnya atau sasaran ketujuh (S7) adalah terpeliharanya kualitas lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Strategi yang ditetapkan yaitu meningkatkan kualitas biofisika serta daya tampung dan dukung lingkungan. Isu yang menjadi salah satu titik perhatian adalah kuantitas sampah domestik dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) karena membutuhkan pengelolaan khusus. Hal yang juga tidak kalah pentingnya adalah yang terkait dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan, ruang terbuka hijau (RTH), serta tata kelola air dan tanah. Revitalisasi sumber air dan fungsi tanah menjadi arah dari strategi ini diharapkan juga mampu mengurangi risiko bencana lingkungan.
Berpindah ke misi kedua (M2) penguatan dan pengembangan perekonomian berbasis perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan, RPJMD menetapkan tujuan kedua (T2) yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dari tujuan ini ditetapkan empat sasaran dan empat strategi. Pemerintah Daerah Konawe Selatan mengarahkan perhatian pada meningkatnya nilai tambah sektor ekonomi utama sebagai sasaran kedelapan (S8). Di sasaran ini, strategi yang diambil berupa meningkatkan pertumbuhan dan peranan sektor primer PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-4 dan sekunder dalam perekonomian. Arah kebijakan yang ingin dituju dari strategi ini adalah pemantapan dan perluasan hilirisasi produk unggulan subsektor pertanian melalui penguatan kawasan perdesaan terutama pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Tinanggea serta pemantapan hilirisasi subsektor pertambangan. Hal ini diharapkan dapat memberi dampak pada pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan yang menjadi sasaran kesembilan (S9) RPJMD. Untuk sasaran ini, strategi yang tetapkan adalah meningkatkan rata-rata pendapatan masyarakat dengan menguatkan lapangan usaha industri, perdagangan, meningkatkan pertumbuhan usaha pertanian dan pertambangan serta meningkatkan kualitas perekonomian di kawasan perdesaan terutama pada KPPN Tinanggea.
Sasaran yang juga menjadi bagian dari tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah meningkatnya penyerapan tenaga kerja (S10) dan meningkatnya pemerataan pendapatan antar kelompok pendapatan (S11). Untuk masing-masing sasaran ini, disiapkan dua strategi yakni meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat pada kelompok pendapatan 40 persen terbawah. Diharapkan dengan strategi-strategi ini, akan terwujud dua hal. Pertama, penguatan peran serta dan perluasan kelembagaan pelatihan siap kerja pada sektor formal dan ekonomi kreatif. Kedua, peningkatan kapasitas dan akses rumah tangga kelompok pendapatan terbawah terhadap peluang usaha.
Dalam misi ketiga (M3), Pemerintah Daerah Konawe Selatan melakukan penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan Daerah yang dijabarkan dalam tujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (T3). Untuk tata kelola pemerintahan ini, RPJMD membidik dua sasaran. Pertama, yang meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah (S12) yang akan dijalankan dengan strategi meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja. Kedua, sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik (S13) yang akan dilakukan dengan strategi yang meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik yang merupakan urusan wajib dan pilihan pemerintah daerah, dengan melakukan penganggaran yang responsif gender.
Masih dalam lingkup misi ketiga, untuk tujuan meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah (T4) sasaran RPJMD Konawe Selatan adalah meningkatnya kapasitas fiskal (S14) yang ditempuh dengan strategi meningkatkan realisasi pendapatan daerah (PAD) yang dimulai dengan PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-5 pemetaan potensi dan intensifikasi PAD. Adapun untuk sasaran meningkatnya pengelolaan aset daerah (S15), strategi yang diterapkan adalah meningkatkan tata kelola barang milik daerah yang diawali dengan melakukan identifikasi, penelusuran, dan pendataan barang milik daerah. Muara dari kedua strategi ini adalah pemantapan dan evaluasi penggunaan Sistem Informasi PAD, ketersediaan data barang milik daerah berbasis SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah), serta realisasi pemanfaatan barang atau aset daerah.
Selanjutnya di misi keempat (M4) yang berkaitan dengan pengembangan infrastruktur dasar dan wilayah untuk menopang konektivitas, Pemerintah Daerah Konawe Selatan bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dasar dan wilayah (T5). Dari tujuan ini, sasaran yang ditetapkan adalah meningkatnya pemerataan pembangunan antar wilayah/kawasan yang mendorong produktivitas sektor utama, sektor pendukung maupun produktivitas di kawasan perdesaan terutama pada KPPN Tinanggea (S16) dengan strategi meningkatkan produktivitas sektor utama dan pendukung pada tiap wilayah maupun terhadap kawasan perdesaan terutama pada KPPN Tinanggea. Diharapkan hal ini akan menciptakan akses terhadap infrastruktur dasar dan wilayah yang lebih merata.
Sasaran lainya berupa meningkatnya konektivitas wilayah/kawasan perdesaan serta ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan pedesaan (S17) yang akan dilaksanakan dengan strategi meningkatkan keterhubungan antar wilayah pedesaan dan perluasan akses rumah tangga terhadap sistem sanitasi.
6.2. Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2021-2026 Arah Kebijakan adalah rumusan kerangka pikir atau kerangka kerja untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dan mengantisipasi isu strategis Daerah/Perangkat Daerah yang dilaksanakan secara bertahap sebagai penjabaran strategi. Sementara Program pembangunan daerah adalah program strategis Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD. Program yang dimaksud di sini adalah penjabaran kebijakan Perangkat Daerah dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan tugas dan fungsi.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-6 Tabel 6.1. Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Arah Kebijakan RPJMD Konawe Selatan 2021-2026 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan 2021 2022 2023 2024 2025 2026 Misi 1: Melanjutkan Pengembangan Sumberdaya Manusia
1. Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia
1. Meningkatnya Kualitas Kesehatan Masyarakat.
Meningkatkan kesehatan ibu dan anak, kualitas gizi, dan tenaga kesehatan, serta perilaku dan lingkungan hidup sehat.
Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan, serta kualitas tenaga kesehatan.
Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan, serta kualitas tenaga kesehatan.
Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan (khususnya ibu dan anak), fasilitas kesehatan, kualitas tenaga kesehatan, jaminan sosial kesehatan, dan literasi hidup sehat.
Peningkatan akses, mutu pelayanan kesehatan (khususnya ibu dan anak), fasilitas kesehatan, kualitas tenaga kesehatan, jaminan sosial kesehatan, dan literasi hidup sehat.
Peningkatan akses, mutu pelayanan kesehatan (khususnya ibu dan anak), fasilitas kesehatan, kualitas tenaga kesehatan, jaminan sosial kesehatan, dan literasi hidup sehat.
Penuntasan akses serta mutu pelayanan kesehatan (khususnya ibu dan anak), kualitas tenaga kesehatan, gizi dan lingkungan hidup sehat, serta jaminan sosial kesehatan.
2. Meningkatnya Kualitas Pendidikan Masyarakat.
Meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, mutu tenaga pendidik, fasilitas/koleksi perpustakaan, serta literasi.
Peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan Peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan Peningkatan akses, mutu layanan pendidikan, serta tenaga pendidik.
Peningkatan akses, mutu layanan pendidikan, tenaga pendidik, dan pengembangan perpustakaan.
Peningkatan akses, mutu layanan dan tenaga pendidik, pengembangan perpustakaan, serta literasi informasi dan budaya.
Penuntasan akses, mutu layanan dan tenaga pendidik, pengembangan perpustakaan, serta literasi informasi dan budaya.
3. Terpenuhinya Kebutuhan Pangan Masyarakat.
Meningkatkan kualitas konsumsi pangan pokok masyarakat secara proporsional berbasis triguna pangan sebagai sumber karbohidrat, protein dan vitamin.
Peningkatan produksi dan keamanan pangan pokok masyarakat Peningkatan produksi dan keamanan pangan pokok masyarakat Peningkatan produksi dan keamanan pangan pokok masyarakat Penganeka- ragaman pangan pokok masyarakat Peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat Peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-7
4. Meningkatnya Standar Hidup Layak.
Meningkatkan pendapatan masyarakat yang siap dibelanjakan (disposable income).
Pemetaan saluran distribusi dan stabilitas harga kebutuhan pokok. .
Pemetaan saluran distribusi dan stabilitas harga kebutuhan pokok. .
Perbaikan saluran distribusi dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Penguatan saluran distribusi dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Penguatan saluran distribusi dan stablitas harga kebutuhan pokok.
Persiapan pengembangan aplikasi Smart Logistic.
5. Meningkatnya Partisipasi Politik Masyarakat Meningkatkan partisipasi warga dalam pemilihan umum, keterwakilan perempuan di DPRD, serta saluran suara publik bagi pelayanan masyarakat.
Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam politik, khususnya kelompok pemilih pemula.
Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam politik, khususnya kelompok pemilih pemula.
Peningkatan keterlibatan dan saluran pelibatan masyarakat dalam politik, khususnya perempuan, pemilih pemula dan kelompok minoritas.
Peningkatan keterlibatan dan saluran pelibatan masyarakat dalam politik, khususnya perempuan, pemilih pemula dan kelompok minoritas..
Penuntasan keterwakilan perempuan di DPRD, partisipasi politik pemilih pemula dan kelompok minoritas.
Penuntasan keterwakilan perempuan di DPRD, partisipasi politik pemilih pemula dan kelompok minoritas.
6. Meningkatnya Kesetaraan Gender.
Meningkatkan kesetaraan perempuan dan perlindungan anak.
Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi dan perlindungan anak.
Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi dan perlindungan anak.
Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi dan pendidikan, serta perlindungan anak.
Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi dan pendidikan, serta perlindungan anak.
Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi dan pendidikan, serta perlindungan anak.
Pemantapan pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi dan pendidikan, serta perlindungan anak.
7. Terpeliharanya kualitas lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan Meningkatkan kualitas biofisika serta daya tampung dan dukung lingkungan.
Peningkatan kualitas pengolahan sampah dan limbah B3.
Peningkatan kualitas pengolahan sampah dan limbah B3.
Peningkatan kualitas pengolahan sampah dan limbah B3, revitalisasi sumber daya air dan fungsi tanah, serta peningkatan RTH.
Peningkatan kualitas pengolahan sampah dan limbah B3, revitalisasi sumber daya air dan fungsi tanah, serta peningkatan RTH.
Peningkatan kualitas pengolahan sampah dan limbah B3, revitalisasi sumber daya air dan fungsi tanah, serta peningkatan RTH.
Pemantapan kualitas pengolahan sampah dan limbah B3, revitalisasi sumber daya air dan fungsi tanah, serta peningkatan RTH.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-8 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan 2021 2022 2023 2024 2025 2026 Misi 2: Penguatan dan pengembangan perekonomian berbasis perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan.
2. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
8. Meningkatnya Nilai Tambah Sektor Ekonomi Utama Meningkatkan pertumbuhan dan peranan sektor primer dan sekunder dalam perekonomian Peningkatan nilai tambah sektor primer, penguatan kawasan perdesaan serta penguatan peran sektor sekunder dan tersier Peningkatan nilai tambah sektor primer, penguatan kawasan perdesaan serta penguatan peran sektor sekunder dan tersier Peningkatan nilai tambah sektor primer, penguatan kawasan pedesaan, serta penguatan peran sektor sekunder dan tersier Konsolidasi kawasan perdesaan dan Industri dalam rangka percepatan hilirisasi produk pertanian dan pertambangan Pemantapan kawasan perdesaan dan pengembangan industri dalam rangka hilirisasi produk pertanian dan pertambangan.
Pemantapan kawasan pedesaan dan perluasan hilirisasi produk subsektor pertanian dan pertambangan.
9. Meningkatnya Pendapatan Masyarakat.
Meningkatka n rata-rata pendapatan masyarakat.
Peningkatan peranan dan pertumbuhan Lapangan Usaha Pertanian Pertambangan, Perdagangan, Konstruksi, Industri serta kualitas perekonomian di Kawasan Perdesaan Peningkatan peranan dan pertumbuhan Lapangan Usaha Pertanian, Pertambangan, Perdagangan, Konstruksi,Industri serta kualitas perekonomian di Kawasan Perdesaan Peningkatan Peranan dan Kualitas Pertumbuhan Lapangan Usaha Pertanian, Pertambangan, Perdagangan, Konstruksi,Industri serta kualitas perekonomian di Kawasan Perdesaan Peningkatan Peranan dan Kualitas Pertumbuhan Lapangan Usaha Pertanian, Pertambangan, Perdagangan, Konstruksi, Industri serta kualitas perekonomian di Kawasan Perdesaan.
Penguatan Lapangan Usaha Industri, Perdagangan serta peningkatan kualitas pertumbuhan Lapangan Usaha Pertanian dan Pertambangan serta kualitas perekonomian di Kawasan Perdesaan Pemantapan Peranan dan Kualitas Pertumbuhan Sektor Industri, Pertanian, Pertambangan serta Perdagangan serta kualitas perekonomian di Kawasan Perdesaan
10. Meningkatnya Penyerapan Tenaga Kerja.
Meningkatka n penyerapan tenaga kerja Peningkatan pengetahuan dan keterampilan penduduk usia kerja.
Peningkatan pengetahuan dan keterampilan penduduk usia kerja.
Peningkatan pengetahuan dan keterampilan penduduk usia kerja.
Penguatan peran serta dan perluasan kelembagaan pelatihan siap kerja pada sektor kreatif.
Penguatan peran serta dan perluasan kelembagaan pelatihan siap kerja pada sektor formal dan ekonomi kreatif.
Pemantapan kerjasama multipihak dalam persiapan dan pelatihan siap kerja pada sektor formal dan ekonomi kreatif.
11. Meningkatnya Pemerataan pendapatan antar kelompok pendapatan.
Meningkatkan pendapatan masyarakat pada kelompok pendapatan 40 persen terbawah.
Pemetaan, Pengukuran serta pemutakhiran data Rumah Tangga Berdasarkan Kelompok Pendapatan.
Pemetaan, Pengukuran serta pemutakhiran data Rumah Tangga Berdasarkan Kelompok Pendapatan.
Penguatan dan Perluasan Dukungan Bagi Rumah Tangga Kelompok Pendapatan Terbawah.
Penguatan dan Perluasan Dukungan Bagi Rumah Tangga Kelompok Pendapatan Terbawah.
Peningkatan kapasitas dan akses Rumah Tangga Kelompok Pendapatan Terbawah Terhadap Peluang Usaha.
Pemantapan sistem dukungan bagi rumah tangga kelompok pendapatan terbawah.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-9 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan 2021 2022 2023 2024 2025 2026 Misi 3: Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Daerah
3. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
12. Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah Meningkatkan Kualitas Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja serta Evaluasi Kinerja.
Peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas serta evaluasi kinerja.
Peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas, evaluasi kinerja, serta kesejahteraan ASN.
Penguatan Kapasitas Tenaga Fungsional Perencana serta kesejahteraan ASN.
Penguatan Pemanfaatan Instrumen Pengukuran Kinerja, Pelaporan, Evaluasi Kinerja, serta kesejahteraan ASN.
Penguatan dan Perluasan Pemanfaatan Instrumen Pengukuran, Pelaporan dan Evaluasi Kinerja, serta kesejahteraan ASN.
Pemantapan Implementasi Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan, Evaluasi Kinerja, serta kesejahteraan ASN.
13. Meningkatnya Kualitas Kebijakan Pelayanan Publik.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Peningkatan.
kualitas layanan urusan wajib Pemda.
Peningkatan.
kualitas layanan urusan wajib Pemda.
Peningkatan kualitas layanan urusan wajib Pemda dengan penganggaran responsif gender.
Peningkatan kualitas layanan urusan wajib dan pilihan Pemda dengan penganggaran responsif gender.
Peningkatan kualitas layanan urusan wajib dan pilihan Pemda dengan penganggaran responsif gender.
Pemantapan kualitas layanan urusan wajib dan pilihan Pemda dengan penganggaran responsif gender.
4. Meningkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
14. Meningkatnya Kapasitas Fiskal Meningkatkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Pemetaan Potensi dan Intensifikasi Penerimaan Asli Daerah..
Pemetaan Potensi dan Intensifikasi Penerimaan Asli Daerah..
Intensifikasi dan Pengembangan Sistem Informasi PAD.
Penguatan dan Perluasan Pemanfaatan Sistem Informasi PAD dan Peningkatan Kapasitas pengelola PAD.
Penguatan dan Perluasan Pemanfaatan Sistem Informasi PAD.
Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Sistem Informasi PAD
15. Meningkatnya Pengelolaan Aset Daerah.
Meningkatkan Tata Kelola Barang Milik Daerah.
Identifikasi, Penelusuran dan pendataan Barang Milik Daerah.
Identifikasi, Penelusuran dan pendataan Barang Milik Daerah.
Pengembangan dan Penguatan Kapasitas Pengelola Barang Milik Daerah. (BMD) Pengembangan Sistem Informasi Barang Milik Daerah dan Peningkatan Kapasitas Pengelola BMD Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah serta Identifikasi Potensi Pemanfaatan Barang/Aset Daerah.
Pemantapan Ketersediaan Data Barang Milik Daerah Berbasis SIMBADA dan Realisasi Pemanfaatan Barang/Aset Daerah.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VI-10 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan 2021 2022 2023 2024 2025 2026 Misi 4: Pengembangan Infrastruktur Dasar dan Wilayah Untuk Menopang Konektivitas
5. Meningkatkan infrastruktur dasar dan wilayah.
16. Meningkatnya Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah/Kawasan yang mendorong produktivitas sektor utama, sektor pendukung dan produktivitas Kawasan Perdesaan.
Meningkatkan Produktivitas Sektor Utama dan Pendukung pada tiap wilayah maupun terhadap Kawasan Perdesaan Peningkatan kuantitas dan kualitas pembangunan infrastruktur dasar dan wilayah Peningkatan kuantitas dan kualitas pembangunan infrastruktur dasar dan wilayah Peningkatan kuantitas dan kualitas pembangunan infrastruktur dasar dan wilayah.
Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar dan wilayah Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar dan wilayah Pemerataan akses terhadap infrastruktur dasar dan wilayah.
17. Meningkatnya Konektivitas Wilayah/Kawasan Perdesaan serta ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan perdesaan.
Meningkatkan keterhubungan antar wilayah/kawasan perdesaan dan perluasan akses rumah tangga terhadap sistem sanitasi.
Peningkatan keterhubungan antar wilayah serta peningkatan akses rumah tangga terhadap sanitasi.
Peningkatan keterhubungan antar wilayah serta peningkatan akses rumah tangga terhadap sanitasi.
Peningkatan kualitas keterhubungan antar wilayah serta peningkatan akses rumah tangga terhadap sanitasi.
Peningkatan kualitas keterhubungan antar wilayah serta peningkatan akses rumah tangga terhadap sanitasi.
Peningkatan kualitas keterhubungan dan kualitas sanitasi .
Pemantapan kualitas keterhubungan antar wilayah dan peningkatan kualitas sanitasi warga.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-1
BAB VII KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH Untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, sasaran, dengan strategi dan arah kebijakan sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab-bab terdahulu, pada BAB ini disajikan gambaran pendanaan yang meliputi kondisi pendanaan sebelumnya dan prediksi atau rencana pendanaan program kerja setiap perangkat daerah di Kabupaten Konawe Selatan.
7.1. Kerangka Pendanaan Pembangunan Daerah Di bagian ini tersaji dua tabel yang menampilkan Proyeksi Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 serta Proyeksi Kerangka Pendanaan Per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021–2026. Angka proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2021 sebesar Rp1.436.394.065.113,00. Dengan mempertimbangkan segala faktor yang berkontribusi pada pendapatan daerah, tahun 2026 angka tersebut diproyeksikan dapat bergerak naik menjadi Rp1.594.401.694.204,22.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Proyeksi belanja di tahun 2021 sebesar Rp 1.416.136.585.852,00. Belanja ini meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Mengikuti kecenderungan meningkatnya pendapatan, belanja di tahun 2026 juga akan bergerak naik di titik proyeksi Rp1.576.040.288.379,13.
Dari proyeksi pendapatan dan belanja ini total surplus di tahun 2021 mencapai Rp20.257.479.261,00 dan di tahun 2026 terkoreksi di titik Rp18.361.405.825,09. Adapun terkait dengan pembiayaan, proyeksi dari tahun 2021 hingga 2026 sebesar Rp22.500.000.000,00. Angka ini meliputi: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya dan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (atau disebut Penerimaan Pembiayaan), serta Penyertaan Modal Pemerintah dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo (atau dikenal dengan istilah Pengeluaran Pembiayaan Daerah). Adapun Proyeksi Kerangka Pendanaan keseluruhan Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan di tahun 2021 sebesar Rp1.416.136.585.852,00 dan PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-2 menjadi Rp1.576.043.440.459,70 di tahun 2026.
Salah satu ikhtiar pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memperoleh komitmen pinjaman dengan jumlah total Rp.251.500.000.000 dari pemerintah pusat melalui PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Komitmen pinjaman ini direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2021 hingga tahun 2023 dengan rincian 35% pada tahun pertama, 50% pada tahap kedua dan 15% pada tahap ketiga. Realisasi pinjaman pada tahun 2021 senilai Rp. 88.025.000.000 kemudian pada tahun 2022 senilai Rp.125.750.000 dan tahun 2023 berjumlah Rp.37.725.000. Komitmen pembayaran pinjaman akan direalisasikan hingga tahun 2030. Adapun proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2021-2026 diuraikan melalui Tabel 7.1.
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-3 Tabel 7.1. Proyeksi Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 - 2026 No.
Urut Uraian Tahun 2021 2022 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8
4. PENDAPATAN DAERAH 4.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 65,869,933,256.00 68,241,250,853.22 70,697,935,883.93 73,243,061,575.75 75,879,811,792.48 78,611,485,017.01 4.1.01 Pajak Daerah 22,510,000,000.00 23,320,360,000.00 24,159,892,960.00 25,029,649,106.56 25,930,716,474.40 26,864,222,267.47 4.1.02 Retribusi Daerah 21,150,000,000.00 21,911,400,000.00 22,700,210,400.00 23,517,417,974.40 24,364,045,021.48 25,241,150,642.25 4.1.03 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 6,904,456,046.00 7,153,016,463.66 7,410,525,056.35 7,677,303,958.38 7,953,686,900.88 8,240,019,629.31 4.1.04 Lain-lain Pendapatan yang Sah 15,305,477,210.00 15,856,474,389.56 16,427,307,467.58 17,018,690,536.42 17,631,363,395.73 18,266,092,477.97 4.2 PENDAPATAN TRANSFER 1,323,039,631,857.00 1,349,500,424,494.14 1,376,490,432,984.02 1,404,020,241,643.70 1,432,100,646,476.58 1,460,742,659,406.11 4.2.01 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 1,294,141,645,000.00 1,320,024,477,900.00 1,346,424,967,458.00 1,373,353,466,807.16 1,400,820,536,143.30 1,428,836,946,866.17 4.2.02 Pendapatan Transfer Antar Daerah 28,897,986,857.00 29,475,946,594.14 30,065,465,526.02 30,666,774,836.54 31,280,110,333.27 31,905,712,539.94 4.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 47,484,500,000.00 48,909,035,000.00 50,376,306,050.00 51,887,595,231.50 53,444,223,088.45 55,047,549,781.10 4.3.03 Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan 47,484,500,000.00 48,909,035,000.00 50,376,306,050.00 51,887,595,231.50 53,444,223,088.45 55,047,549,781.10 JUMLAH PENDAPATAN 1,436,394,065,113.00 1,466,650,710,347.36 1,497,564,674,917.95 1,529,150,898,450.96 1,561,424,681,357.50 1,594,401,694,204.22 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-4 … sambungan 2/3 No.
Urut Uraian Tahun 2021 2022 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8
5. BELANJA 5.1 BELANJA OPERASI 822,342,637,631.00 843,941,998,696.59 861,716,293,509.08 879,876,987,731.83 898,432,871,753.75 917,392,948,503.37 5.1.01 Belanja Pegawai 541,866,880,312.00 557,327,269,932.00 569,074,576,468.82 581,077,341,411.36 593,341,378,915.85 605,872,643,797.60 5.1.01 Belanja Barang dan Jasa 266,730,936,036.00 272,914,872,371.47 278,663,634,966.00 284,537,288,234.41 290,538,670,705.68 296,670,689,457.93 5.1.01 Belanja Bunga 500,000,000.00 500,000,000.00 500,000,000.00 500,000,000.00 500,000,000.00 500,000,000.00 5.1.01 Belanja Hibah 4,949,971,283.00 4,399,952,131.04 4,492,694,024.75 4,587,452,695.35 4,684,274,044.07 4,783,205,082.61 5.1.01 Belanja Bantuan Sosial 8,294,850,000.00 8,799,904,262.08 8,985,388,049.51 9,174,905,390.71 9,368,548,088.15 9,566,410,165.23 5.2 BELANJA MODAL 258,077,988,871.00 262,530,477,152.18 268,064,076,810.31 273,718,010,822.72 279,495,017,962.99 285,397,903,262.56 5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 90,391,341,463.00 92,398,994,751.88 94,346,574,519.83 96,336,506,602.41 98,369,754,925.52 100,447,306,734.87 5.2.03 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 78,164,940,378.00 79,199,138,358.76 80,868,492,445.57 82,574,148,516.35 84,316,932,793.31 86,097,691,487.03 5.2.04 Belanja Modal Jalan,Jaringan, dan Irigsi 80,815,326,000.00 82,132,439,779.45 83,863,621,795.41 85,632,450,313.25 87,439,782,156.02 89,286,494,875.44 5.2.05 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 8,706,381,030.00 8,799,904,262.08 8,985,388,049.51 9,174,905,390.71 9,368,548,088.15 9,566,410,165.23 5.3 BELANJA TIDAK TERDUGA 3,080,000,000.00 3,079,966,491.73 3,144,885,817.33 3,211,216,886.75 3,278,991,830.85 3,348,243,557.83 5.3.01 Belanja Tidak Terduga 3,080,000,000.00 3,079,966,491.73 3,144,885,817.33 3,211,216,886.75 3,278,991,830.85 3,348,243,557.83 5.4 BELANJA TRANSFER 332,635,959,350.00 340,262,964,800.59 347,435,004,580.97 354,763,008,440.62 362,250,526,074.94 369,901,193,055.38 5.4.02 Belanja Bantuan Keuangan 332,635,959,350.00 340,262,964,800.59 347,435,004,580.97 354,763,008,440.62 362,250,526,074.94 369,901,193,055.38 JUMLAH BELANJA 1,416,136,585,852.00 1,449,815,407,141.08 1,480,360,260,717.69 1,511,569,223,881.92 1,543,457,407,622.53 1,576,040,288,379.13 TOTAL SURPLUS/(DEFISIT) 20,257,479,261.00 16,835,303,206.27 17,204,414,200.27 17,581,674,569.03 17,967,273,734.97 18,361,405,825.09 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-5 … sambungan 3/3 No.
Urut Uraian Tahun 2021 2022 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8
6. PEMBIAYAAN 6.1 PENERIMAAN PEMBIAYAAN 91.400.458.838 294.967.580.827 259.668.317.171 169.217.580.827 169.217.580.827 169.217.580.827 6.1.01 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya 3.375.458.838, 169.217.580.827 221.943.317.171 169.217.580.827 169.217.580.827 169.217.580.827 6.01.03 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang dipisahkan 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 6.01.04 Penerimaan Pinjaman Daerah 88.025.000.000 125.750.000.000 37.725.000.000 0.00 0.00 0.00 6.2 PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH 22.492.298.734 32.492.298.734 27.492.298.734 27.492.298.734 27.492.298.734 27.492.298.734 6.2.02 Penyertaan Modal Pemerintah 0,00 10.000.000.000 5.000.000.000 5.000.000.000 5.000.000.000 5.000.000.000 6.2.03 Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo 22.492.298.734,00 22.492.298.734,00 22.492.298.734,00 22.492.298.734,00 22.492.298.734,00 22.492.298.734,00 PEMBIAYAAN NETTO 68.908.160.104 262.475.282.093 232.176.018.437 141.725.282.093 141.725.282.093 141.725.282.093 SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN TAHUN BERKENAAN (SiLPA) 111.657.938.099 311.802.884.033 276.872.731.371 186.799.255.396 187.184.854.561 187.578.986.652 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-6 Tabel 7.2. Proyeksi Kerangka Pendanaan Per-OPD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 - 2026 No.
Urut OPD Tahun 2021 2022 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan 386,039,067,734.00 395,219,679,987 403,546,207,072 412,053,770,430 420,746,489,318 429,628,582,612 2 Dinas Kesehatan 133,302,003,602.00 136,472,574,090 139,347,791,702 142,285,522,613 145,287,189,237 148,354,248,385 3 RS Konawe Selatan 100,808,033,353.00 103,205,109,757 105,379,445,159 107,601,055,202 109,871,015,562 112,190,427,928 4 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 92,617,531,796.00 94,820,827,258 96,818,521,771 98,859,650,380 100,945,201,373 103,076,186,941 5 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 7,939,692,132.00 8,129,114,988 8,300,379,982 8,475,368,638 8,654,165,685 8,836,857,897 6 Satuan Polisi Pamong Praja 6,871,646,225.00 5.188.513,696 3.787.133.797 3.734.825.235 3.673.588.184 3.602.764.292 7 Pemadam Kebakaran 0 1.845.990.659 3.395.574.188 3.599.308.639 3.815.267.158 4.044.183.187 7 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 3,628,951,440.00 3,715,876,889 3,794,163,348 3,874,151,921 3,955,881,336 4,039,391,259 8 Dinas Sosial 5,495,680,919.00 5,626,733,595 5,745,278,172 5,866,400,158 5,990,158,199 6,116,612,359 9 Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi 7,105,875,730.00 7,275,173,713 7,428,447,788 7,585,054,365 7,745,069,271 7,908,570,167 10 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 3,552,076,633.00 3,636,137,041 3,712,743,534 3,791,015,613 3,870,991,178 3,952,709,043 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-7 … sambungan 2/3 No.
Urut OPD Tahun 2021 2022 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 11 Dinas Ketahanan Pangan 4,288,095,137.00 4,390,041,053 4,482,530,869 4,577,031,610 4,673,589,030 4,772,249,993 12 Dinas Lingkungan Hidup 4,923,893,297.00 5,041,008,171 5,147,212,627 5,255,726,191 5,366,601,406 5,479,892,083 13 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 6,048,050,274.00 6,192,161,604 6,322,618,674 6,455,912,155 6,592,106,588 6,731,268,072 14 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 4,642,264,458.00 4,752,494,905 4,852,620,935 4,954,923,916 5,059,453,382 5,166,260,065 15 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 12,534,724,849.00 12,832,316,169 13,102,668,668 13,378,899,201 13,661,141,515 13,949,532,592 16 Dinas Perhubungan 7,592,046,432.00 7,772,460,398 7,936,211,358 8,103,522,609 8,274,475,162 8,449,151,986 17 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian 4,784,865,260.00 4,898,926,261 5,002,137,321 5,107,592,407 5,215,342,580 5,325,440,134 18 Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 4,152,322,188.00 4,250,858,774 4,340,416,284 4,431,920,964 4,525,417,119 4,620,950,126 19 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 4,701,587,571.00 4,813,387,152 4,914,796,066 5,018,409,823 5,124,278,593 5,232,453,757 20 Dinas Kepemudaan dan Olah Raga 4,424,214,686.00 4,529,223,332 4,624,645,454 4,722,142,255 4,821,760,941 4,923,549,861 21 Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah 3,053,036,282.00 3,125,802,018 3,191,656,722 3,258,943,247 3,327,694,171 3,397,942,862 22 Dinas Perikanan 8,798,494,926.00 9,007,703,125 9,197,478,300 9,391,379,588 9,589,500,874 9,791,938,312 23 Dinas Pariwisata 6,454,411,500.00 6,608,258,626 6,747,482,068 6,889,732,522 7,035,078,864 7,183,591,634 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-8 … sambungan 3/3 No.
Urut OPD Tahun 2021 2022 2023 2024 2025 2026 1 2 3 4 5 6 7 8 24 Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan 22,782,157,880.00 23,324,630,270 23,816,035,874 24,318,125,674 24,831,142,774 25,355,336,159 25 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 7,576,780,485.00 7,756,512,428 7,919,927,395 8,086,895,348 8,257,497,131 8,431,815,543 26 Dinas Perindustrian Dan Perdagangan 6,814,192,816.00 6,976,511,739 7,123,493,575 7,273,671,105 7,427,117,045 7,583,905,868 27 Sekretariat Daerah 33,415,941,949.00 34,211,294,162 34,932,061,072 35,668,498,976 36,420,964,448 37,189,822,685 28 Sekretariat DPRD 42,216,245,788.00 43,220,447,102 44,131,019,732 45,061,390,133 46,012,008,779 46,983,337,037 29 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 6,892,259,823.00 7,056,251,587 7,204,913,389 7,356,807,413 7,512,007,203 7,670,588,084 30 Badan Keuangan dan Aset Daerah 378,659,654,519.00 387,664,691,900 395,832,049,753 404,176,983,205 412,703,532,767 421,415,836,669 31 Badan Pendapatan Daerah 7,179,359,358.00 7,350,564,114 7,505,426,522 7,663,655,965 7,825,329,057 7,990,524,262 32 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 6,308,517,011.00 6,458,927,639 6,595,004,961 6,734,040,892 6,876,102,751 7,021,259,485 33 Badan Penelitian dan Pengembangan 6,055,787,549.00 6,199,410,681 6,330,020,475 6,463,470,001 6,599,823,875 6,739,148,273 34 Inspektorat Daerah 8,383,861,298.00 8,582,907,210 8,763,732,743 8,948,489,805 9,137,267,853 9,330,158,507 35 Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 4,000,567,304.00 4,095,728,525 4,182,017,737 4,270,183,057 4,360,267,177 4,452,313,815 36 Kecamatan 62,092,693,648.00 63,570,056,157 64,909,356,352 66,277,775,760 67,675,976,952 69,104,638,525 TOTAL 1,416,136,585,852.00 1,449,818,306,771.90 1,480,363,221,438.21 1,511,572,247,020.37 1,543,460,494,537.35 1,576,043,440,459.70 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-9 7.2. Program Perangkat Daerah Program Perangkat Daerah merupakan keseluruhan program yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD. Semua hal yang dimaksudkan berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliputi urusan pemerintahan wajib dan pilihan serta unsur penunjang pemerintahan. Program Perangkat daerah meliputi program OPD beserta indikator program, target tahunan dan indikasi pendanaan yang akan dibiayai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) sebagaimana yang ditampilkan dalam tabel berikut ini:
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-10 Tabel 7.3 Indikasi Rencana Program Prioritas disertai Kebutuhan Pendanaan RPJMD Kab. Konawe Selatan Tahun 2021 – 2026 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD PenanggungjawabTahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1 Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar 1.01 Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan 1.01 Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan 386.039.067.734 395.219.679.987 403.546.207.072 412.053.770.430 420.746.489.318 429.628.582.612 1.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 276.072.575.734 100% 280.999.879.987 100% 287.499.217.072 100% 293.638.840.630 100% 299.917.260.922 100% 306.382.769.648 DINASPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan Persentase Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan (%) 80% 82% 109.919.392.000 84% 113.575.000.000 88% 115.846.500.000 90% 118.163.430.000 93% 120.526.698.600 95% 122.937.232.572 DINASPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 1.01.03 Program Pengembangan Kurikulum Persentase Peningkatan Pengembangan Kurikulum Pendidikan (%) 75% 77% - 78% 120.000.000 80% 150.000.000 84% 200.000.000 87% 250.000.000 90% 255.000.000 DINASPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 1.01.04 Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Persentase Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (%) 80% 81% 47.100.000 82% 49.500.000 84% 50.490.000 86% 51.499.800 90% 52.529.796 95% 53.580.392 DINASPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2.22 Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan 2.22.02 Program Pengembangan Kebudayaan Jumlah Pembinaan Kebudayaan lokal (Kegiatan) 1 1 408.308.000 2 450.000.000 2 459.000.000 2 468.180.000 2 477.543.600 11 487.094.472 DINASPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2.22.03 Program Pengembangan Kesenian Tradisional Jumlah Kesenian Tradisional yang terbina (Kegiatan) 1 1 20.000.000 1 25.300.000 1 25.806.000 2 26.322.120 2 26.848.562 9 27.385.534 DINASPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2.22.05 Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Jumlah Cagar Budaya yang dilestarikan (Buah) - - 1 500.000.000 1 500.000.000 3 510.000.000 DINASPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-11 1.02 Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan 1.02 Dinas Kesehatan 133.302.002.000 136.472.574.090 139.347.791.702 142.285.522.613 145.287.189.237 148.354.248.385 1.02.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 44.916.972.000 100% 45.966.303.370 100% 47.031.395.567 100% 48.122.798.556 100% 49.241.210.699 100% 50.387.350.276 DINAS KESEHATAN 1.02.02 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Persentase Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan upaya Kesehatan Masyarakat 90% 90% 85.559.900.000 90% 87.613.337.600 90% 89.365.604.352 90% 91.152.916.439 90% 92.975.974.768 100% 94.835.494.263 DINAS KESEHATAN 1.02.03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Persentas Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan 90% 90% 2.436.230.000 90% 2.494.699.520 90% 2.544.593.510 90% 2.595.485.381 90% 2.647.395.088 100% 2.700.342.990 DINAS KESEHATAN 1.02.04 Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman Persentase Peningkatan Ketersediaan Farmasi dan Alat Kesehatan 90% 90% 248.312.000 90% 254.271.488 90% 259.356.918 90% 264.544.056 90% 269.834.937 100% 275.231.636 DINAS KESEHATAN 1.02.05 Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan 90% 90% 140.588.000 90% 143.962.112 90% 146.841.354 90% 149.778.181 90% 152.773.745 100% 155.829.220 DINAS KESEHATAN 1.02 RS Konawe Selatan 100.808.033.000 103.205.109.757 105.379.445.159 107.601.055.202 109.871.015.562 112.190.427.928 1.02.01 Program Penunjang urusan Pemerintahan Daerah Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 23.633.134.000 100% 24.486.712.777 100% 25.086.680.240 100% 25.702.434.984 100% 26.334.422.939 100% 26.983.103.453 DINAS KESEHATAN 1.02.02 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan, masyarakat Persentase ketersediaan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan pendukung fasilitas pelajaran RS serta pemeliharaanya dengan 85% 93% 70.304.899.000 93% 71.710.996.980 94% 73.145.216.920 95% 74.608.121.258 97% 76.100.283.683 100% 77.622.289.357 DINAS KESEHATAN 1.02.03 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Persentase ketersediaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan sesuai standar, melalui perencanaan SDMK, peningkatan mutu dan kompetensi SDM kesehatan (%) 80% 81% 6.870.000.000 85% 7.007.400.000 88% 7.147.548.000 92% 7.290.498.960 96% 7.436.308.939 100% 7.585.035.118 DINAS KESEHATAN PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-12 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1.03 Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan 1.03 Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang 100.496.365.000 96.818.521.771 98.859.650.380 100.945.201.373 420.746.489.318 103.076.186.941 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 8.466.219.000 100% 9.232.791.478 100% 9.518.725.276 100% 9.813.857.955 100% 10.118.493.099 100% 10.432.944.501 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.02 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Luas daerah irigasi dan rawa yang fungsional (ha) 628 Ha 628 Ha 10.650.788.000 628 Ha 9.905.232.840 628 Ha 10.103.337.497 628 Ha 10.305.404.247 628 Ha 10.511.512.332 3,768 Ha DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.03 Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan (%) 19% 19% 9.980.750.000 20% 9.282.097.500 21% 9.467.739.450 22% 9.657.094.239 23% 9.850.236.124 24%6 10.047.240.84 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.05 Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak (%) 65% 65% 1.940.624.000 69% 1.804.780.320 71% 1.840.875.926 73% 1.877.693.445 75% 1.915.247.314 77% 1.953.552.260 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.06 Program Pengelolaan dan pengembangan sistem Drainase Persentase penduduk yang terlayani sistem jaringan drainase skala kota sehingga tidak terjadi genangan (%) 50% 50% 1.667.855.000 55% 1.551.105.150 60% 1.582.127.253 65% 1.613.769.798 70% 1.646.045.194 75% 1.678.966.098 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.08 Program Penataan Bangunan Gedung Jumlah Bangunan Gedung Yang Terbangun 5 gedung 5 gedung 293.705.000 10 gedung 273.145.650 10 gedung 278.608.563 15 gedung 284.180.734 17 gedung 289.884.349 17 Gedung 295.661.636 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.09 Program penataan bangunan dan lingkungannya Jumlah dokumen penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan, bangunan gedung 5 Dok 5 Dok 250.000.000 10 Dok 232.500.000 0 Dok 237.150.000 0 Dok 241.893.000 0 Dok 246.730.860 15 Dok 251.665.477 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.10 Program penyelenggaraan Jalan Persentase Panjang Jalan Kabupaten Dan Jembatan Kondisi Baik Dan Sedang 26% 27,6% 64.791.984.000 29,0 60.256.545.120 30,5 61.461.676.022 32,0% 62.690.909.543 33,5% 63.944.727.734 35,1% 65.223.622.288 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG 1.03.12 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang yang terlaksana (%) 82,50% 82,50% 2.388.770.000 85% 2.221.556.100 87,50% 2.265.987.222 90% 2.311.306.966 92,50% 2.357.533.106 95% 2.404.683.768 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-13 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1.04 Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman 1.04 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 7.095.693.000 8.129.114.988 8.300.379.982 8.475.368.638 8.654.165.685 8.836.857.897 1.04.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.304.166.800 100% 3.219.470.561 100% 3.376.744.204 100% 3.453.260.145 100% 3.531.615.021 100% 3.611.856.220 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.04.02 Program Pengembangan Perumahan Proporsi rumah tangga yang Memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau (%) 83% 83% 690.897.000 86% 704.714.940 90% 772.913.160 93% 788.371.423 95% 804.138.852 97% 820.221.629 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.04.03 Program Kawasan Permukiman Proporsi rumah tangga yang Memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau (%) 83% 83% 2.367.313.550 86% 2.414.658.852 90% 2.462.952.029 93% 2.512.211.070 95% 2.562.455.291 97% 2.613.704.397 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.04.04 Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan 83% 83% 1.452.707.890 86% 1.481.762.048 90% 1.511.397.289 93% 1.541.625.234 95% 1.572.457.739 97% 1.603.906.894 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.04.05 Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Peningkatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (%) 10% 10% 124.595.450 10% 127.087.308 15% 129.629.054 20% 132.221.635 25% 134.866.068 30% 137.563.389 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.05 Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan 1.05 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 1.05.01 Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Jumlah Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan 10 10 242.757.850 10 292.188.362 20 298.466.264 30 304.884.643 40 311.446.819 50 318.156.200 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.05.02 Program Pengadaan Tanah untuk Kebutuhan Umum Peningkatan Penggunaan tanah untuk Kebutuhan Umum (%) 5% 5% 126.884.850 5% 129.422.547 5% 619.000.998 10% 134.651.218 15% 137.344.242 20% 140.091.127 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.05.03 Pogram Penyelesaian Ganti Rugi dan Santunan Tanah untuk Pembangunan Peningkatan Penyelesaian Ganti Rugi dan Santunan Tanah untuk Pembangunan (%) 10% 10% 124.595.450 10% 127.087.308 20% 129.629.054 30% 132.221.635 40% 134.866.068 50% 137.563.389 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.05.04 Program Survey, Pengukuran dan Pemetaan Tanah Peningkatan Luas Pengukuran dan Pemetaan Tanah (%) 10% 10% 44.929.110 10% 45.827.692 20% 46.744.246 30% 47.679.131 40% 48.632.714 50% 49.605.368 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-14 1.05.05 Program Penataan Bangunan Gedung Bangunan Gedung Negara yang Terdaftar (%) 5% 5% 118.162.400 6% 165.101.054 7% 168.837.210 8% 172.663.007 9% 176.580.751 10% 180.592.811 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.05.06 Program Pengembangan Sistim Persampahan Daerah Peningkatan Sistem Pengelolaan Persampahan (%) 20% 20% 121.378.925 30% 146.094.181 40% 149.233.132 45% 152.442.321 50% 155.723.410 55% 159.078.100 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN 1.05 Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan 1.05 Satuan Polisi Pamong Praja 6.871.644.000 7.034.504.355 7.182.707.985 7.334.133.874 7.488.855.342 7.646.947.479 1.05.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 4.990.833.000 100% 5.116.077.135 100% 5.225.912.221 100% 5.338.202.194 100% 5.453.005.029 100% 5.570.380.160 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 1.05.02 Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Tingkat Penyelesaian Kasus Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasus) 12 Kasus 14 Kasus 1.864.916.000 14 Kasus 1.902.214.320 14 Kasus 1.940.258.606 14 Kasus 1.979.063.779 14 Kasus 2.018.645.054 14 Kasus 2.059.017.955 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 1.06 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 1.864.916.000 1.845.990.659 3.395.574.188 3.599.308.639 3.815.267.158 4.044.183.187 1.06.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (%) 0 0 0 90.93 369.198.139 92.50% 679.114.838 95.00% 719.861.728 97.00% 763.053.432 100% 808.836.637 DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN 1.06.02 Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Peningkatan standarisasi sarana dan prasarana Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran (%) 0 0 0- 25% 922.995.348 35% 1.697.787.094 50 1.799.654.320 75% 1.907.633.579 100% 2.022.091.594 DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN 1.06.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Pencegahan Kebakaran Peningkatan jumlah relawan kebakaran di kecamatan dan desa (orang) 0 0 0- 50 553.797.209 75 1.018.672.256 100 1.079.792.592 125 1.144.580.147 150 1.213.254.956 DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN 1.07 Urusan Pemerintahan Bidang Sosial 1.07 Dinas Sosial 5.505.639.000 5.626.733.595 5.745.278.172 5.866.400.158 5.990.158.199 6.116.612.359 1.07.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.938.881.000 100% 4.028.640.435 100% 4.115.223.149 100% 4.203.744.035 100% 4.294.248.952 100% 4.386.784.928 DINAS SOSIAL 1.07.02 Program Pemberdayaan Sosial Cakupan Layanan Pemberdayaan Sosial yang Diberikan oleh Petugas Sumber Kesejahteraan Sosial Terlatih (PSKS) (%) 90 % 90 % 1.013.601.000 90 % 1.033.873.020 90 % 1.054.550.480 90 % 1.075.641.490 90 % 1.097.154.320 100 % 1.119.097.406 DINAS SOSIAL PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-15 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 1.06.03 Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Jumlah Penangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Yang tertangani 90 % 90 % 250.000.000 90 % 255.000.000 90 % 260.100.000 90 % 265.302.000 90 % 270.608.040 100 % 276.020.201 DINAS SOSIAL 1.06.04 Program Rehabilitasi Sosial Cakupan Layanan Rehabilitasi Sosial yang Diberikan oleh Petugas Rehabilitasi sosial Terlatih (%) 90 % 90 % 9.900.000 90 % 10.098.000 90 % 10.299.960 90 % 10.505.959 90 % 10.716.078 100 % 10.930.400 DINAS SOSIAL 1.06.05 Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Rasio PMKS dibanding jumlah penduduk yang mendapatkan Bansos (%) 90 % 90 % 110.167.000 90 % 112.370.340 90 % 114.617.747 90 % 116.910.102 90 % 119.248.304 100 % 121.633.270 DINAS SOSIAL 1.06.06 Program Penanganan Bencana Persentase Korban Bencana alam/sosial yang di tangani (%) 90 % 90 % 33.090.000 90 % 33.751.800 90 % 34.426.836 90 % 35.115.373 90 % 35.817.680 100 % 36.534.034 DINAS SOSIAL 1.06.07 Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Jumlah Taman Makam Pahlawan yang dikelola 90 % 90 % 150.000.000 90 % 153.000.000 90 % 156.060.000 90 % 159.181.200 90 % 162.364.824 100 % 165.612.120 DINAS SOSIAL Badan Penanggulangan Bencana Daerah 3.628.951.000 3.715.876.889 3.794.163.348 3.874.151.921 3.955.881.336 4.039.391.259 1.06.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.648.023.000 100% 2.715.330.329 100% 2.773.605.857 100% 2.833.183.280 100% 2.894.093.322 100% 2.956.367.485 BADAN PENANGGULANGAN, BENCANA DAERAH 1.06.02 Program Penanggulangan Bencana Peningkatan Indeks Ketangguhan Daerah/IKD 75% 76% 980.928.000 77% 1.000.546.560 80% 1.020.557.491 85% 1.040.968.641 90% 1.061.788.014 95% 1.083.023.774 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH 1.06.06 Program Penanganan Bencana Rasio mitigasi dan pengurangan resiko bencana (%) 75% 76% 980.928.000 77% 1.000.546.560 80% 1.020.557.491 85% 1.040.968.641 90% 1.061.788.014 95% 1.083.023.774 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-16 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2 Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar 2.07 Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja 2.07 Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi 7.105.872.000 7.275.173.713 7.428.447.788 7.585.054.365 7.745.069.271 7.908.570.167 2.07.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.871.067.000 100% 3.775.672.613 100% 3.862.956.666 100% 3.952.253.421 100% 4.043.612.308 100% 4.137.084.064 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 2.07.02 Program Perencanaan Tenaga Kerja Persentase Kebutuhan Tenaga kerja (%) 0% 0% 0- 5% 100.000.000 5% 100.000.000 5% 100.000.000 5% 100.000.000 5% 100.000.000 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 2.07.03 Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Persentase Pencari Kerja yang di latih sesuai dengan standar kompetensi (%) 30% 30% 247.681.000 32% 252.634.620 34% 257.687.312 35% 262.841.059 35% 268.097.880 35% 273.459.837 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 2.07.04 Program Penempatan Tenaga Kerja Persentase Pencari Kerja yang di tempatkan (%) 85% 85% 292.208.000 40% 298.052.160 40% 304.013.203 40% 310.093.467 40% 316.295.337 40% 322.621.243 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 2.07.05 Program Hubungan Industrial Persentase Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan (Kasus) 10% 10% 37.012.000 12% 37.752.240 15% 38.507.285 15% 39.277.430 15% 40.062.979 15% 40.864.239 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 3.32 Urusan Pemerintahan Bidang Transmigrasi 3.32.02 Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi Jumlah kawasan Perencanaan pembangunan Transmigrasi - 2 Kawasan 14.410.000 2 Kawasan 14.698.200 2 Kawasan 14.992.164 2 Kawasan 15.292.007 2 Kawasan 15.597.847 2 Kawasan 15.909.804 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 3.32.03 Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jumlah kawasan pembangunan Transmigrasi 0- 2 Kawasan 0- 2 Kawasan 100.000.000 2 Kawasan 100.000.000 2 Kawasan 100.000.000 2 Kawasan 100.000.000 2 Kawasan 100.000.000 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 3.32.04 Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Jumlah Lokasi/kawasan dan KTM yang di kembangkan 2 Lokasi 2 Kawasan 2.643.494.000 2 Kawasan 2.696.363.880 2 Kawasan 2.750.291.158 2 Kawasan 2.805.296.981 2 Kawasan 2.861.402.920 2 Kawasan 2.918.630.979 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-17 2.08 Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.08 Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 3.552.074.000 3.636.137.041 3.712.743.534 3.791.015.613 3.870.991.178 3.952.709.043 2.08.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.153.880.000 100% 1.979.979.161 100% 2.023.462.496 100% 2.067.948.955 100% 2.113.463.187 100% 2.160.030.492 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.02 Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Partisipasi angkatan kerja perempuan (%) 39% 39,2% 721.612.000 39,4% 736.044.240 39,5% 750.765.125 39,6% 765.780.427 39,8% 781.096.036 40% 796.717.957 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.03 Program Perlindungan Perempuan Persentase penyelesaian kasus tindak kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan (%) 100% 100% 163.827.000 100% 167.103.540 100% 170.445.611 100% 173.854.523 100% 177.331.613 100% 180.878.246 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.04 Program Peningkatan Kualitas Keluarga Persentase ketersediaan unit layanan informasi & konseling keluarga (%) 100% 100% - 100% 120.000.000 100% 122.400.000 100% 124.848.000 100% 127.344.960 100% 129.891.859 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.05 Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak Persentase ketersediaan data gender dan anak di tingkat kabupaten (%) 100% 100% - 100% 110.000.000 100% 112.200.000 100% 114.444.000 100% 116.732.880 100% 119.067.538 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.06 Program Pemenuhan Hak Anak (Pha) Jumlah forum anak daerah yang dibentuk 11 13 434.445.000 15 443.133.900 17 451.996.578 20 461.036.510 23 470.257.240 26 479.662.385 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.08.07 Program Perlindungan Khusus Anak Persentase penyelesaian kasus tindak kekerasan terhadap anak yang dilaporkan (%) 100% 100% 78.310.000 100% 79.876.200 100% 81.473.724 100% 83.103.198 100% 84.765.262 100% 86.460.568 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-18 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.09 Urusan Pemerintahan Bidang Pangan 2.09 Dinas Ketahanan Pangan 4.288.093.000 4.390.041.053 4.482.530.869 4.577.031.610 4.673.589.030 4.772.249.993 2.09.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.187.647.000 100% 2.247.586.133 100% 2.297.226.851 100% 2.348.021.511 100% 2.399.998.730 100% 2.453.187.886 DINAS KETAHANAN PANGAN 2.09.02 Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan Persentase meningkatnya jumlah ketersediaan dan Cadangan pangan masyarakat (%) 75% 75% 1.050.000.000 80% 1.071.000.000 85% 1.092.420.000 90% 1.114.268.400 95% 1.136.553.768 100% 1.159.284.843 DINAS KETAHANAN PANGAN 2.09.03 Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Persentase peningkatan kecukupan gizi dan keamanan pangan (%) 75% 75% 890.876.000 80% 908.693.520 85% 926.867.390 90% 945.404.738 95% 964.312.833 100% 983.599.090 DINAS KETAHANAN PANGAN 2.09.04 Program Penanganan Kerawanan Pangan Persentase menurunnya desa yang masuk rentan/saangat rentan/rawan pangan dan jumlah stunting (%) 80% 80% 159.570.000 80% 81.380.700 85% 83.008.314 90% 84.668.480 95% 86.361.850 100% 88.089.087 DINAS KETAHANAN PANGAN 2.09.05 Program Pengawasan Keamanan Pangan Persentase Pengawasan dan Keamanan Pangan 0% 0% - 80% 81.380.700 85% 83.008.314 90% 84.668.480 95% 86.361.850 100% 88.089.087 DINAS KETAHANAN PANGAN PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-19 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.11 Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup 2.11 Dinas Lingkungan Hidup 4.265.222.000 5.041.008.171 5.147.212.627 5.255.726.191 5.366.601.406 5.479.892.083 2.11.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.851.782.000 100% 3.928.817.640 100% 4.081.069.651 100% 4.144.860.356 100% 4.210.718.254 100% 4.278.691.267 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.02 Program Perencanaan Lingkungan Hidup Persentase dokumen yang tertangani (%) 25% 25% 38.000.000 40% 38.760.000 50% 39.535.200 60% 40.325.904 70% 41.132.422 80% 41.955.071 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.03 Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Persentase perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 (%) 30% - - 30% 300.000.000 40% 306.000.000 50% 312.120.000 60% 318.362.400 75% 324.729.648 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.04 Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Persentase hutan kota dan RTH yang terkelola (%) 80% 80% 93.595.000 30% 95.466.900 50% 97.376.238 50% 99.323.763 56% 101.310.238 70% 103.336.443 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.05 Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Persentase limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai Peraturan perundangan (sektor industri) (%) 5% - - 5% 50.000.000 20% 55.000.000 35% 60.000.000 40% 65.000.000 70% 70.000.000 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Persentase produk ramah lingkungan yang teregister (%) 45% - - 45% 50.000.000 55% 55.000.000 65% 60.000.000 70% 65.000.000 80% 70.000.000 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.07 Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (Mha), Kearifan Lokal Dan Hak Mha Yang Persentase pelestarian masyarakat hukum adat (MHA) dan kearifan lokal (%) 35% - - 35% 50.000.000 45% 55.000.000 55% 60.000.000 65% 65.000.000 75% 70.000.000 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.08 Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Persentase peningkatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup untuk masyarakat (%) 40% - - 40% 50.000.000 50% 55.000.000 60% 60.000.000 70% 65.000.000 80% 70.000.000 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.09 Program Penghargaan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Persentase program penghargaan LH untuk masyarakat (%) 50% - - 50% 50.000.000 55% 55.000.000 60% 60.000.000 75% 65.000.000 80% 70.000.000 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.10 Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Persentase penanganan pengaduan lingkungan hidup (%) 50% - - 50% 50.000.000 55% 55.000.000 65% 60.000.000 70% 65.000.000 75% 70.000.000 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2.11.11 Program Pengelolaan Persampahan Persentase sampah perkotaan yang tertangani (%) 80% 80% 281.845.000 80% 287.481.900 82% 293.231.538 80% 299.096.169 70% 305.078.092 75% 311.179.654 DINAS LINGKUNGAN HIDUP PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-20 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.12 Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 2.12 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 6.048.047.000 6.192.161.604 6.322.618.674 6.455.912.155 6.592.106.588 6.731.268.072 2.12.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 4.726.210.000 100% 4.843.887.864 100% 4.947.379.458 100% 5.053.168.156 100% 5.161.307.709 100% 5.271.853.215 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.02 Program Pendaftaran Penduduk Tersedianya Jasa Pendaftaran Penduduk 95% 95% 547.179.000 96% 558.122.580 97% 569.285.032 98% 580.670.732 99% 592.284.147 100% 604.129.830 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.03 Program Pencatatan Sipil Tersedianya Jasa pencatatan sipil 95% 95% 432.378.000 96% 441.025.560 97% 449.846.071 98% 458.842.993 99% 468.019.852 100% 477.380.250 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.04 Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tersedianya Jasa Pengelolaan informasi administrasi kependudukan 95% 95% 334.845.000 96% 341.541.900 97% 348.372.738 98% 355.340.193 99% 362.446.997 100% 369.695.937 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.05 Program Pengelolaan Profil Kependudukan Tersedianya Jasa profil kependudukan 95% 95% 7.435.000 96% 7.583.700 97% 7.735.374 98% 7.890.081 99% 8.047.883 100% 8.208.841 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-21 2.13 Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.13 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 4.891.354.000 4.752.494.905 4.852.620.935 4.954.923.916 5.059.453.382 5.166.260.065 2.13.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.301.342.000 100% 2.926.118.665 100% 2.989.717.170 100% 3.054.762.076 100% 3.121.288.305 100% 3.189.331.687 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 2.13.02 Program Penataan Desa Persentase peningkatan desa yang memiliki infrastruktur dasar memadai (%) 80% 80% - 83% 204.564.000 86% 208.655.280 90% 212.828.386 94% 217.084.953 96% 221.426.652 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 2.13.03 Program Peningkatan Kerjasama Desa Persentase desa yang memiliki kelompok kegiatan masyarakat produktif (%) & Persentase desa yang memiliki kelompok usaha ekonomi produktif (%) 75% 75 & 70 104.964.000 78 & 74 107.063.280 84 & 79 109.204.546 89 & 85 111.388.637 94 & 89 113.616.409 96 & 90 115.888.737 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 2.13.04 Program Administrasi Pemerintahan Desa Persentase jumlah desa yang memiliki Aparatur terampil dan mampu mengelola keuangan desa dengan baik dan benar (%) 75% 75% 1.160.164.000 78% 1.183.367.280 84% 1.207.034.626 89% 1.231.175.318 94% 1.255.798.824 96% 1.280.914.801 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 2.13.05 Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Persentase peningkatan keterampilan Tenaga Kerja Perempuan/Ibu Rumah Tangga/PKK yang memiliki standar kualifikasi/kompetensi (%) 60% 60% 324.884.000 65% 331.381.680 70% 338.009.314 75% 344.769.500 80% 351.664.890 85% 358.698.188 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-22 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.14 Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana 2.14 Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana 12.868.684.000 12.832.316.169 13.102.668.668 13.378.899.201 13.661.141.515 13.949.532.592 2.14.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 7.058.463.000 100% 7.199.632.260 100% 7.343.624.905 100% 7.490.497.403 100% 7.640.307.351 100% 7.793.113.498 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.02 Program Pengendalian Penduduk Presentase Pengendalian Penduduk (%) 50% 60% 34.538.000 70% 35.228.760 80% 35.933.335 85% 36.652.002 90% 37.385.042 100% 38.132.743 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.03 Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb) Presentase Pembinaan Keleuarga Berencana (KB) (%) 50% 60% 5.213.308.000 70% 5.023.832.649 80% 5.138.015.477 85% 5.254.952.947 90% 5.374.716.335 100% 5.497.378.909 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.14.04 Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) Presentase Pemberdayaan dan peningkaatn Keluarga Sejahtera (KS) (%) 50% 60% 562.375.000 70% 573.622.500 80% 585.094.950 85% 596.796.849 90% 608.732.786 100% 620.907.442 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.15 Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan 2.15 Dinas Perhubungan 7.414.538.000 7.772.460.398 7.936.211.358 8.103.522.609 8.274.475.162 8.449.151.986 2.15.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.974.074.000 100% 4.263.187.118 100% 4.356.752.612 100% 4.452.474.689 100% 4.550.406.283 100% 4.650.601.729 DINAS PERHUBUNGAN 2.15.02 Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Jumlah Pembangunan /Pengadaan Sarana dan Prasanana Lalulintas Jalan yang Terlaksana 23% 25% 3.276.883.000 35% 3.342.420.660 45% 3.409.269.073 55% 3.477.454.455 65% 3.547.003.544 75% 3.617.943.615 DINAS PERHUBUNGAN 2.15.03 Program Pengelolaan Pelayaran Jumlah Fasilitasi, dan pembangunan sarana dan prasarana Angkutan Pelayaran Rakyat yang Terlaksana 11% 15% 163.581.000 35% 166.852.620 45% 170.189.672 55% 173.593.466 65% 177.065.335 75% 180.606.642 DINAS PERHUBUNGAN PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-23 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.16 Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian 4.714.917.000 4.898.926.261 5.002.137.321 5.107.592.407 5.215.342.580 5.325.440.134 2.16.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.049.311.000 100% 3.110.297.220 100% 3.172.503.164 100% 3.235.953.228 100% 3.300.672.292 100% 3.366.685.738 DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN 2.16.02 Program Informasi Dan Komunikasi Publik Persentase Pelaksanaan Program Informasi dan Komunikasi Publik (%) 70% 70% 701.754.000 70% 715.789.080 75% 730.104.862 75% 744.706.959 80% 759.601.098 80% 774.793.120 DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN 2.16.03 Program Aplikasi Informatika Persentase Pengelolaan Aplikasi informatika yang terintegrasi (%) 70% 70% 840.631.325 70% 947.154.873 75% 971.330.505 75% 996.169.455 80% 1.021.691.169 100% 1.047.915.695 DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN 2.20 Urusan Pemerintahan Bidang Statistik 2.20.02 Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Persentase perangkat daerah yang data sektorannya terintegrasi dengan pemerintah daerah (%) 70% 70% 93.220.675 70% 95.085.089 75% 96.986.790 75% 98.926.526 80% 100.905.057 100% 102.923.158 DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN 2.21 Urusan Pemerintahan Bidang Persandian 2.21.02 Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Persentase perangkat daerah yang menggunakan layanan keamanan informasi (%) 70% 70% 30.000.000 70% 30.600.000 75% 31.212.000 75% 31.836.240 80% 32.472.965 100% 33.122.424 DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-24 2.17 Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17 Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah 4.328.101.000 4.250.858.774 4.340.416.284 4.431.920.964 4.525.417.119 4.620.950.126 2.17.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.936.080.000 100% 2.830.997.354 100% 2.892.157.636 100% 2.954.697.143 100% 3.018.648.822 100% 3.084.046.462 DINAS KOPERASI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH 2.17.04 Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Persentase Pertumbuhan Koperasi 100% 5% 127.291.000 5% 129.836.820 5% 132.433.556 5% 135.082.228 5% 137.783.872 100% 140.539.550 DINAS KOPERASI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH 2.17.05 Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Persentase Pertumbuhan Koperasi 100% 5% 82.617.000 5% 84.269.340 5% 85.954.727 5% 87.673.821 5% 89.427.298 100% 91.215.844 DINAS KOPERASI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH 2.17.06 Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Persentase Pertumbuhan Koperasi 100% 5% 38.490.000 5% 39.259.800 5% 40.044.996 5% 40.845.896 5% 41.662.814 100% 42.496.070 DINAS KOPERASI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH 2.17.07 Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM) Persentase Pertumbuhan UMKM Mandiri 100% 5% 125.793.000 5% 128.308.860 5% 130.875.037 5% 133.492.538 5% 136.162.389 100% 138.885.636 DINAS KOPERASI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH 2.17.08 Program Pengembangan UMKM Persentase Pertumbuhan UMKM Mandiri 100% 5% 1.005.000.000 5% 1.025.100.000 5% 1.045.602.000 5% 1.066.514.040 5% 1.087.844.321 100% 1.109.601.207 DINAS KOPERASI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH 2.27.09 Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam Jumlah Pertumbuhan KSP/USP 5 5 120.830.000 10 130.086.600 15 130.348.332 20 130.615.299 25 130.887.605 25 140.165.357 DINAS KOPERASI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-25 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.18 Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal 2.18 Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 4.701.586.000 4.813.387.152 4.914.796.066 5.018.409.823 5.124.278.593 5.232.453.757 2.18.01 Program Penunjang Urusan PemerintahanDaerah Kabupaten/Kota Meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Layanan Perizinan 75 89,51 4.071.392.000 90 3.920.589.272 90 4.009.142.228 95 4.099.642.909 100 4.192.136.340 100 4.286.668.660 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 2.18.02 Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Meningkatnya Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal (PMDN dan PMA) (%) Meningkatnya Perkembangan Iklim penanaman Modal (%) 15 56 10 10 - 15 60 125.000.000 20 & 65 125.000.000 25 & 70 125.000.000 30 & 80 125.000.000 35 & 85 125.000.000 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 2.18.03 Program Promosi Penanaman Modal Meningkatnya Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal (PMDN dan PMA) (%) 15 15 248.443.000 15 253.411.860 20 258.480.097 25 263.649.699 30 268.922.693 35 274.301.147 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU 2.18.04 Program Pelayanan Penanaman Modal Meningkatnya Persentase Penyelesaian Izin (%) ) 75 85 - 85 125.000.000 85 125.000.000 90 125.000.000 90 125.000.000 90 125.000.000 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU 2.18.05 Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Meningkatnya Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (%) Meningkatnya Pelaku Usaha yang Menyampaikan LKPM 50 30 65 30 347.572.000 70 35 354.523.440 75 65 361.613.909 80 75 368.846.187 85 85 376.223.111 85 95 383.747.573 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 2.18.06 Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal Terlaksananya Pengelolaan Data Sistem Informasi Penanaman Modal (%) 0 70 34.179.000 75 34.862.580 75 35.559.832 80 36.271.028 80 36.996.449 85 37.736.378 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-26 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD PenanggungjawabTahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMD Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 2.19 Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan Dan Olahraga 2.19 Dinas Kepemudaan Dan Olahraga 4.523.203.000 4.529.223.332 4.624.645.454 4.722.142.255 4.821.760.941 4.923.549.861 2.19.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.651.817.000 100% 2.620.409.612 100% 2.677.655.460 100% 2.736.212.461 100% 2.796.112.552 100% 2.857.388.503 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 2.19.02 Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Terlaksananya Seleksi Paskibaraka Nasional dan Paskibraka Daerah 1 Keg 2 Keg 1.461.708.000 2 Keg 1.490.942.160 2 Keg 1.520.761.003 2 Keg 1.551.176.223 2 Keg 1.582.199.748 2 Keg 1.613.843.743 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 2.19.03 Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Terlaksanaya Kagiatan Keolahragaan 0 Keg 3 Keg 334.678.000 3 Keg 341.371.560 3 Keg 348.198.991 3 Keg 355.162.971 3 Keg 362.266.230 3 Keg 369.511.555 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 2.19.04 Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan Terlaksananya Kegiatan Kepramukaan 0 Keg 1 Keg 75.000.000 1 Keg 76.500.000 1 Keg 78.030.000 1 Keg 79.590.600 1 Keg 81.182.412 1 Keg 82.806.060 DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 2.23 Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan 2.23 Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah 3.031.932.000 3.125.802.018 3.191.656.722 3.258.943.247 3.327.694.171 3.397.942.862 2.23.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.690.625.000 100% 2.402.668.878 100% 2.454.060.920 100% 2.506.595.528 100% 2.560.299.498 100% 2.615.200.295 DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH 2.23.02 Program Pembinaan Perpustakaan Persentase Kunjungan ke Perpustakaan (%) 0.31% 0.31% 321.228.000 0.33% 327.652.560 0.35% 334.205.611 0.39% 340.889.723 0.44% 347.707.518 0.50% 354.661.668 DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH 2.23.03 Program Pelestarian Koleksi Nasional Dan Naskah Kuno Jumlah Naskah Kuno yang disimpan (Buah) 4 4 120.000.000 10 125.000.000 15 127.500.000 20 130.050.000 25 132.651.000 30 135.304.020 DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH 2.24 Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan 2.24.02 Program Pengelolaan Arsip Persentase SKPD yang menerapkan Arsip Secara Baik (%) 25% 25% 120.000.000 40% 125.000.000 55% 127.500.000 70% 130.050.000 85% 132.651.000 100% 135.304.020 DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH 2.24.03 Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip Jumlah Arsip yang disimpan di Depo Arsip (Buah) 35 35 20.079.000 70 20.480.580 110 20.890.192 160 21.307.995 220 21.734.155 300 22.168.838 DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH 2.24.04 Program Perizinan Penggunaan Arsip Jumlah Pengguna Arsip 5 5 120.000.000 10 125.000.000 20 127.500.000 30 130.050.000 40 132.651.000 50 135.304.020 DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-27 3 Urusan Pemerintahan Pilihan 3.25 Urusan Pemerintahan Bidang Perikanan 3.25 Dinas Perikanan 8.835.474.000 9.007.703.125 9.197.478.300 9.391.379.588 9.589.500.874 9.791.938.312 3.25.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 4.613.653.000 100% 4.576.445.705 100% 4.677.595.731 100% 4.781.099.368 100% 4.887.015.049 100% 4.995.402.771 DINAS PERIKANAN 3.25.03 Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Meningkatnya jumlah produksi perikanan tangkap (Ton) 8.657,959 Ton 8.700 Ton 1.637.486.000 8.800 Ton 1.670.235.720 8900 Ton 1.703.640.434 8950 Ton 1.737.713.243 9.050 Ton 1.772.467.508 8600 Ton 1.807.916.858 DINAS PERIKANAN 3.25.04 Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Meningkatnya jumlah produksi perikanan budidaya (Ton) 53.257,90 Ton 54.257 Ton 2.471.710.000 55.257 Ton 2.521.144.200 56.257 Ton 2.571.567.084 57.257 Ton 2.622.998.426 58.257 Ton 2.675.458.394 59.257 Ton 2.728.967.562 DINAS PERIKANAN 3.25.05 Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Meningkatnya jumlah produk olahan hasil perikanan (Ton) 85 Ton 90 Ton 237.625.500.
5 Ton 239.877.500 105 Ton 244.675.050 115 Ton 249.568.551 125 Ton 254.559.922 135 Ton 259.651.120 DINAS PERIKANAN 3.26 Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata 3.26 Dinas Pariwisata 6.554.410.000 6.608.258.626 6.747.482.068 6.889.732.522 7.035.078.864 7.183.591.634 3.26.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.696.947.000 100% 3.693.646.366 100% 3.774.577.563 100% 3.857.369.928 100% 3.942.069.017 100% 4.028.721.590 DINAS PARIWISATA 3.26.02 Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Persentase destinasi wisata yang memiliki fasilitas memadai (%) 80% 25% 1.895.519.000 25% 1.933.429.380 25% 1.972.097.968 25% 2.011.539.927 25% 2.051.770.725 100% 2.092.806.140 DINAS PARIWISATA 3.26.03 Program Pemasaran Pariwisata Jumlah kegiatan promosi wisata daerah (Kegiatan) 2 Keg 3 Keg 722.416.000 3 Keg 736.864.320 3 Keg 751.601.606 4 Keg 766.633.639 4 Keg 781.966.311 4 Keg 797.605.638 DINAS PARIWISATA 3.26.04 Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Peningkatan Jumlah jenis produk kreatif (Produk) 1 Produk 1 Produk 111.451.000 1 Produk 113.680.020 1 Produk 115.953.620 1 Produk 118.272.693 1 Produk 120.638.147 5 Produk 123.050.910 DINAS PARIWISATA 3.26.05 Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Peningkatan jumlah kelompok kreatif (Kelompok) 10 Klp 1 Klp 128.077.000 1 Klp 130.638.540 1 Klp 133.251.311 1 Klp 135.916.337 1 Klp 138.634.664 15 Klpk 141.407.357 DINAS PARIWISATA PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-28 3.27 Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian 3.27 Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan 23.406.999.000 23.324.630.270 23.816.035.874 24.318.125.674 24.831.142.774 25.355.336.159 3.27.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 13.034.651.000 100% 12.900.420.530 100% 13.183.341.940 100% 13.472.777.860 100% 13.768.888.004 100% 14.071.836.295 DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN 3.27.02 Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian Peningkatan Provitas/Luas Areal Padi (Kuintal/Ha) 35,00 2.744.744.000 37,50 2.758.467.720 39,00 2.813.637.074 42,50 2.869.909.816 45,00 2.927.308.012 50 2.985.854.172 DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN Jagung (Kuintal/Ha) 42,50 45,00 47,50 50,00 52,50 53 Kedelei (Kuintal/Ha) 18,00 20,00 22,00 24,00 25,00 25 Peorang (Ha) 200 500 900 1.500 2.000 2.500 Kelapa Sawit (Ha) 3.672 4.172 4.672 5.172 5.672 6.000 Kelapa (Ha) 7.086 7.586 8.086 8.586 9.086 9.300 Nilam (Ha) 3.182 3.482 3.882 4.382 4.982 5.000 Kopi (Ha) 1.341 1.541 1.741 2.041 2.341 2.500 Nenas (Kuintal) 7.000 7.500 8.000 8.500 9.000 9.500 Jeruk (Kuintal) 220.000 230.000 240.000 250.000 260.000 270.000 Cabe (Ha) 250 275 300 325 350 400 3.27.03 Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Peningkatan Provitas/Luas Areal Padi (Kuintal/Ha) 35,00 7.572.820.000 37,50 7.610.684.100 39,00 7.762.897.782 42,50 7.918.155.738 45,00 8.076.518.852 50 8.238.049.229 DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN Jagung (Kuintal/Ha) 42,50 45,00 47,50 50,00 52,50 53 Kedelei (Kuintal/Ha) 18,00 20,00 22,00 24,00 25,00 25 Porang (Ha) 200 500 900 1.500 2.000 2.500 Kelapa Sawit (Ha) 3.672 4.172 4.672 5.172 5.672 6.000 Kelapa (Ha) 7.086 7.586 8.086 8.586 9.086 9.300 Nilam (Ha) 3.182 3.482 3.882 4.382 4.982 5.000 Kopi (Ha) 1.341 1.541 1.741 2.041 2.341 2.500 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-29 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Nenas (Kuintal) 7.000 7.500 8.000 8.500 9.000 9.500 Jeruk (Kuintal) 220.000 230.000 240.000 250.000 260.000 270.000 Cabe (Ha) 250 275 300 325 350 400 3.27.07 Program Penyuluhan Pertanian Persentase Kelompok Tani Madya % 4,48 54.784.000 6,73 55.057.920 8,96 56.159.078 11,20 57.282.260 13,45 58.427.905 15,68 59.596.463 DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN 3.27 Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan 7.613.749.000 7.756.512.428 7.919.927.395 8.086.895.348 8.257.497.131 8.431.815.543 3.27.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 5.906.035.000 100% 6.014.644.148 100% 6.143.221.749 100% 6.274.655.589 100% 6.409.012.577 100% 6.546.361.298 DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN 3.27.02 Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian Persentase Peningkatan Populasi Ternak, Ketersediaan Daging dan telur serta Sarana Peternakan(%) 100 % 25% 1.035.029.000 25% 1.055.729.580 25% 1.076.844.172 25% 1.098.381.055 25% 1.120.348.676 100% 1.142.755.650 DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN 3.27.03 Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Jumlah Prasarana Peternakan yang tersedia (Paket) 1 Paket 1 Paket 233.677.000 1 Paket 238.350.540 1 Paket 243.117.551 1 Paket 247.979.902 1 Paket 252.939.500 1 Pake 257.998.290 DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN 3.27.04 Program Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Persentase Peningkatan Pencegahan Penyakit Hewan dan Peningkatan Penyediaa Produk Hewan yang asuh (%) 42,29% 15% 412.823.000 20% 421.079.460 20% 429.501.049 20% 438.091.070 20% 446.852.892 100% 455.789.949 DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN 3.27.07 Program Penyuluhan Pertanian Meningkatnya Jumlah Kelompok Peternakan (Kelompok) 9 Klp 1 Kpl 26.185.000 2 Klp 26.708.700 2 Klp 27.242.874 2 Klp 27.787.731 2 Klp 28.343.486 2 Klp 28.910.356 DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-30 3.30 Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan 3.30 Dinas Perindustrian Dan Perdagangan 6.178.195.000 6.976.511.739 7.123.493.575 7.273.671.105 7.427.117.045 7.583.905.868 3.30.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.736.021.000 100% 3.810.741.420 100% 3.886.956.248 100% 3.964.695.373 100% 4.043.989.281 100% 4.124.869.066 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 3.30.03 Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Persentase Jumlah Pasar yang Representatif (%) 100% 100% 625.396.000 100% 1.312.656.759 100% 1.346.361.495 100% 1.380.996.384 100% 1.416.588.830 100% 1.453.167.087 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 3.30.04 Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Persentase peningkatan ekspor 100% 100% 237.702.000 100% 242.456.040 100% 247.305.161 100% 252.251.264 100% 257.296.289 100% 262.442.215 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 3.30.06 Progra Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen Persentase penurunan temuan barang & jasa yang tidak sesuai UU Perlindungan Konsumen (%) 100% 50% 42.402.000 40% 43.250.040 40% 44.115.041 30% 44.997.342 20% 45.897.288 10% 46.815.234 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 3.31 Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian 3.30.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.063.241.000 100% 1.084.505.820 100% 1.106.195.936 100% 1.128.319.855 100% 1.150.886.252 100% 1.173.903.977 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 3.31.02 Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri Persentase pertumbuhan industri 100% 100% 473.433.000 100% 482.901.660 100% 492.559.693 100% 502.410.887 100% 512.459.105 100% 522.708.287 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-31 4 Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan 4.01 Sekretariat Daerah 34.496.568.000 34.211.294.162 34.932.061.072 35.668.498.976 36.420.964.448 37.189.822.685 4.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 28.426.799.000 100% 28.020.129.782 100% 28.617.073.405 100% 29.227.211.555 100% 29.850.851.278 100% 30.488.307.252 SEKRETARIAT DAERAH 4.01.02 P Rogram Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Persentase fasilitasi pengadministrasian, pengembangan dan penyelenggaraan pemerintahan umum (% ) 70% 70% 4.226.799.000 75% 4.311.334.980 80% 4.397.561.680 85% 4.485.512.913 90% 4.575.223.171 100% 4.666.727.635 SEKRETARIAT DAERAH 4.01.03 Program Perekonomian Dan Pembangunan Persentase fasilitasi perencanaan dan penataan administrasi pembangunan ( % ) 100% 100% 1.842.970.000 100% 1.879.829.400 100% 1.917.425.988 100% 1.955.774.508 100% 1.994.889.998 100% 2.034.787.798 SEKRETARIAT DAERAH 4.02 Sekretariat DPRD 42.216.245.000 43.220.447.102 44.131.019.732 45.061.390.133 46.012.008.779 46.983.337.037 4.02.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 33.919.165.000 100% 34.757.425.502 100% 35.498.737.700 100% 36.256.462.460 100% 37.030.982.552 100% 37.822.690.286 SEKRETARIAT DPRD 4.02.02 Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD Persentase terselenggaranya Fungsi DPRD (Penyusunan Perda, Anggaran & Pengawasan) 100% 100% 8.297.080.000 100% 8.463.021.600 100% 8.632.282.032 100% 8.804.927.673 100% 8.981.026.226 100% 9.160.646.751 SEKRETARIAT DPRD 5 Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan 5.01 Perencanaan 5.01 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 6.892.259.000 7.056.251.587 7.204.913.389 7.356.807.413 7.512.007.203 7.670.588.084 5.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 4.585.983.000 100% 4.703.850.067 100% 4.805.463.838 100% 4.909.368.871 100% 5.015.619.891 100% 5.124.273.025 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 5.01.02 Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Persentase kelengkapan Dokumen utama Perencanaan (RPJMD, RKPD, RKPD-P) (%) 100% 100% 775.549.000 100% 791.059.980 100% 806.881.180 100% 823.018.803 100% 839.479.179 100% 856.268.763 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 5.01.03 Program Koordinasi Dan Sinkronisas Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah Ketersediaan Dokumen Sektoral Perencanaan Pembangunan Daerah (Bidang Pemerintahan, Bidang Perekonomian dan Bidang Infrastruktur) (Dokumen) 3 3 1.530.727.000 3 1.561.341.540 3 1.592.568.371 3 1.624.419.738 3 1.656.908.133 21 1.690.046.296 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-32 5.02 Keuangan 5.02 Badan Keuangan Dan Aset Daerah 385.553.653.000 387.664.691.900 395.832.049.753 404.176.983.205 412.703.532.767 421.415.836.669 5.02.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 37.299.694.000 100% 32.445.653.720 100% 33.508.630.809 100% 34.607.095.883 100% 35.742.247.698 100% 36.915.325.899 BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH 5.02.02 Program Pengelolaan Keuangan Daerah Persentase meningkatnya pengelolaan keuangandaerah (%) 100% 100% 347.097.129.000 100% 354.039.071.580 100% 361.119.853.012 100% 368.342.250.072 100% 375.709.095.073 100% 383.223.276.975 BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH 5.02.03 Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Persentase meningkatnya pengelolaan barang milik daerah (%) 100% 100% 1.156.830.000 100% 1.179.966.600 100% 1.203.565.932 100% 1.227.637.251 100% 1.252.189.996 100% 1.277.233.796 BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH 5.02 Badan Pendapatan Daerah 6.705.792.000 7.350.564.114 7.505.426.522 7.663.655.965 7.825.329.057 7.990.524.262 5.02.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 5.813.774.000 100% 5.930.049.480 100% 6.048.650.470 100% 6.169.623.479 100% 6.293.015.949 100% 6.418.876.268 BADAN PENDAPATAN DAERAH 5.02.04 Program Pengelolaan Pendapatan Daerah Jumlah Peningkatan Penerimaan PAD (Kegiatan) 4 Keg. 4 Keg. 892.018.000 4 Keg. 1.420.514.634 5 Keg. 1.456.776.053 5 Keg. 1.494.032.486 6 Keg. 1.532.313.108 30 Keg. 1.571.647.995 BADAN PENDAPATAN DAERAH 5.03 Kepegawaian 5.03 Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 5.965.651.000 6.458.927.639 6.595.004.961 6.734.040.892 6.876.102.751 7.021.259.485 5.03.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 4.480.839.000 100% 4.570.455.780 100% 4.661.864.896 100% 4.755.102.194 100% 4.850.204.237 100% 4.947.208.322 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 5.03.02 Program Kepegawaian Daerah Persentase Layanan Administrasi Kepegawaian (%) 100% 100% 348.962.000 100% 355.941.240 100% 363.060.065 100% 370.321.266 100% 377.727.691 100% 385.282.245 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 5.04 Pendidikan Dan Pelatihan 5.04.02 Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Persentase ASN yang mengikuti diklat peningkatan kompetensi (%) 100% 100% 1.135.850.000 100% 1.532.530.619 100% 1.570.080.001 100% 1.608.617.432 100% 1.648.170.822 100% 1.688.768.917 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-33 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 5.05 Penelitian dan Inovasi 5.05 Badan Riset dan Inovasi Daerah 6.655.787.000 6.199.410.681 6.330.020.475 6.463.470.001 6.599.823.875 6.739.148.273 5.05.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.835.787.000 100% 2.892.502.740 100% 2.950.352.795 100% 3.009.359.851 100% 3.069.547.048 100% 3.130.937.989 BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH 5.05.02 Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah Indeks Inovasi Daerah 11 3.820.000.000 13 3.306.907.941 14 3.379.667.680 62.67 3.454.110.150 70.30 3.530.276.827 75,50 3.608.210.284 BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH 6 Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan 6.01 Inspektorat Daerah 8.383.860.000 8.582.907.210 8.763.732.743 8.948.489.805 9.137.267.853 9.330.158.507 6.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 5.918.155.000 100% 6.036.518.100 100% 6.157.248.462 100% 6.280.393.431 100% 6.406.001.300 100% 6.534.121.326 INSPEKTORAT DAERAH 6.01.02 Program Penyelenggaraan Pengawasan Persentase rekomendasi hasi pengawasan ditindaklanjuti (%) 86% 100% 1.641.863.000 100% 1.706.070.270 100% 1.749.359.064 100% 1.793.828.653 100% 1.839.513.478 100% 1.886.449.044 INSPEKTORAT DAERAH 6.01.03 Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi Level Maturitas SPIP 3 3 823.842.000 3 840.318.840 3 857.125.217 4 874.267.721 4 891.753.076 4 909.588.137 INSPEKTORAT DAERAH 8.01 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 4.000.566.000 4.095.728.525 4.182.017.737 4.270.183.057 4.360.267.177 4.452.313.815 8.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.136.473.000 100% 2.034.353.665 100% 2.075.040.738 100% 2.116.541.553 100% 2.158.872.384 100% 2.202.049.832 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 8.01.02 Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Persentase Koordinasi Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan(%) 75% 75% 91.732.000 80% 93.566.640 83% 99.812.614 85% 106.333.832 86% 113.140.967 90% 120.245.081 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 8.01.03 Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik Persentase Koordinasi, Pemantauan Peran Partai Politik dan Situasi Perkembangan Politik Daerah (%) 75% 75% 1.539.971.000 80% 1.570.770.420 85% 1.602.185.828 90% 1.634.229.545 93% 1.666.914.136 97% 1.700.252.419 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 8.01.04 Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Persentase Ormas / LSM yang Aktif (%) - 70% 160.000.000 75% 163.200.000 80% 166.464.000 85% 169.793.280 90% 173.189.146 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 8.01.05 Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya Persentase Koordinasi Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya (%) 75% 75% 133.188.000 80% 135.851.760 85% 138.568.795 90% 141.340.171 93% 144.166.975 97% 147.050.314 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 8.01.06 Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Persentase Koordinasi Pemantapan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial (%) 75% 75% 99.202.000 80% 101.186.040 85% 103.209.761 85% 105.273.956 86% 107.379.435 90% 109.527.024 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-34 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7 Unsur Kewilayahan 7.01 Kecamatan Palangga 2.443.260.020 2.535.282.698 2.485.229.922 2.540.091.459 2.591.404.511 2.646.238.293 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.300.116.920 100% 2.389.876.736 100% 2.336.915.841 100% 2.388.811.096 100% 2.437.098.541 100% 2.488.846.203 KECAMATAN PALANGGA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN PALANGGA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 103.143.100 70% 105.205.962 80% 107.310.081 90% 109.456.283 100% 111.645.409 100% 113.878.317 KECAMATAN PALANGGA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN PALANGGA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN PALANGGA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN PALANGGA 7.01 Kecamatan Landono 2.912.261.057 2.908.591.373 2.973.790.597 3.038.423.351 3.099.703.041 3.164.702.783 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.862.261.057 100% 2.858.191.373 100% 2.922.382.597 100% 2.985.987.191 100% 3.046.218.158 100% 3.110.148.202 KECAMATAN LANDONO 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan PelayananPublik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN LANDONO 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN LANDONO 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LANDONO 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LANDONO 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LANDONO PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-35 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Lainea 1.892.703.300 2.908.591.373 2.973.790.597 3.038.423.351 3.125.264.222 3.164.702.783 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.842.703.300 100% 2.858.191.373 100% 2.922.382.597 100% 2.985.987.191 100% 3.071.779.339 100% 3.110.148.202 KECAMATAN LAINEA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan PelayananPublik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN LAINEA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN LAINEA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAINEA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAINEA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAINEA 7.01 Kecamatan Tinanggea 3.820.250.610 3.834.740.717 3.918.462.928 3.943.297.859 4.082.540.135 4.167.196.618 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.637.950.610 100% 3.649.394.717 100% 3.729.410.008 100% 3.750.463.881 100% 3.885.849.477 100% 3.966.572.147 KECAMATAN TINANGGEA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan PelayananPublik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN TINANGGEA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 142.300.000 70% 145.146.000 80% 148.048.920 90% 151.009.898 100% 154.030.096 100% 157.110.698 KECAMATAN TINANGGEA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN TINANGGEA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN TINANGGEA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN TINANGGEA PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-36 7.01 Kecamatan Ranomeeto 4.154.999.536 4.176.184.626 4.266.735.710 4.357.227.367 4.419.321.949 4.536.786.481 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 4.028.619.899 100% 4.047.877.396 100% 4.135.862.336 100% 4.223.736.525 100% 4.283.161.290 100% 4.397.902.609 KECAMATAN RANOMEETO 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 12.153.300 70% 12.396.366 80% 12.644.293 90% 12.897.179 100% 13.155.123 100% 13.418.225 KECAMATAN RANOMEETO 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 84.226.337 70% 85.910.864 80% 87.629.081 90% 89.381.663 100% 91.169.296 100% 92.992.682 KECAMATAN RANOMEETO 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN RANOMEETO 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN RANOMEETO 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN RANOMEETO 7.01 Kecamatan Konda 4.410.508.500 4.436.803.765 4.532.567.236 4.628.375.523 4.721.454.257 4.818.889.023 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 4.288.224.500 100% 4.312.674.085 100% 4.405.954.963 100% 4.499.231.004 100% 4.589.726.848 100% 4.684.527.065 KECAMATAN KONDA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 11.464.000 70% 11.693.280 80% 11.927.146 90% 12.165.689 100% 12.409.002 100% 12.657.182 KECAMATAN KONDA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 80.820.000 70% 82.436.400 80% 84.085.128 90% 85.766.831 100% 87.482.167 100% 89.231.811 KECAMATAN KONDA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KONDA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KONDA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KONDA PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-37 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Kolono 2.325.739.081 2.310.338.958 2.363.573.133 2.416.001.538 2.464.832.792 2.517.135.129 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.186.139.081 100% 2.168.546.958 100% 2.218.945.293 100% 2.268.481.141 100% 2.314.361.987 100% 2.363.654.908 KECAMATAN KOLONO 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN KOLONO 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 99.600.000 70% 101.592.000 80% 103.623.840 90% 105.696.317 100% 107.810.243 100% 109.966.448 KECAMATAN KOLONO 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KOLONO 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KOLONO 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KOLONO 7.01 Kecamatan Moramo 2.663.335.685 2.654.687.494 2.714.808.640 2.774.261.755 2.830.258.213 2.889.869.058 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.613.335.685 100% 2.604.287.494 100% 2.663.400.640 100% 2.721.825.595 100% 2.776.773.330 100% 2.835.314.477 KECAMATAN MORAMO 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN MORAMO 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN MORAMO 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MORAMO 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MORAMO 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MORAMO PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-38 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Andoolo 3.044.684.816 3.043.663.607 3.111.564.276 3.178.952.503 3.243.042.777 3.310.909.313 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.878.684.816 100% 2.874.943.607 100% 2.939.469.876 100% 3.003.416.215 100% 3.063.995.763 100% 3.128.281.359 KECAMATAN ANDOOLO 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN ANDOOLO 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 126.000.000 70% 128.520.000 80% 131.090.400 90% 133.712.208 100% 136.386.452 100% 139.114.181 KECAMATAN ANDOOLO 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANDOOLO 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANDOOLO 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANDOOLO 7.01 Kecamatan Angata 3.775.164.930 3.788.753.324 3.871.555.786 3.954.143.844 4.033.737.945 4.117.418.384 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.702.757.430 100% 3.715.497.674 100% 3.796.835.023 100% 3.877.928.666 100% 3.955.998.463 100% 4.038.124.113 KECAMATAN ANGATA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN ANGATA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 32.407.500 70% 33.055.650 80% 33.716.763 90% 34.391.098 100% 35.078.920 100% 35.780.499 KECAMATAN ANGATA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANGATA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANGATA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANGATA PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-39 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Laonti 1.871.195.133 1.846.704.131 1.890.665.609 1.933.635.864 1.972.819.805 2.015.281.881 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.821.777.773 100% 1.796.898.423 100% 1.839.863.788 100% 1.881.818.006 100% 1.919.965.590 100% 1.961.370.582 KECAMATAN LAONTI 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 9.417.360 70% 9.605.707 80% 9.797.821 90% 9.993.778 100% 10.193.653 100% 10.397.526 KECAMATAN LAONTI 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN LAONTI 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAONTI 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAONTI 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAONTI 7.01 Kecamatan Lalembuu 2.060.009.648 2.039.294.936 2.087.108.231 2.134.007.338 2.177.198.708 2.223.748.363 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.984.173.645 100% 1.962.542.213 100% 2.008.820.453 100% 2.054.153.804 100% 2.095.748.104 100% 2.140.668.747 KECAMATAN LALEMBUU 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN LALEMBUU 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 35.836.003 70% 36.552.723 80% 37.283.778 90% 38.029.453 100% 38.790.042 100% 39.565.843 KECAMATAN LALEMBUU 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LALEMBUU 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LALEMBUU 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LALEMBUU PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-40 7.01 Kecamatan Mowila 2.491.921.344 2.479.844.866 2.536.469.159 2.592.355.485 2.644.713.818 2.700.613.775 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintaha Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.441.921.344 100% 2.429.444.866 100% 2.485.061.159 100% 2.539.919.325 100% 2.591.228.935 100% 2.646.059.194 KECAMATAN MOWILA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN MOWILA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN MOWILA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MOWILA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MOWILA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MOWILA 7.01 Kecamatan Buke 1.910.307.578 1.886.598.825 1.931.358.197 1.975.142.303 2.015.156.373 2.058.465.181 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.860.307.578 100% 1.836.198.825 100% 1.879.950.197 100% 1.922.706.143 100% 1.961.671.490 100% 2.003.910.600 KECAMATAN BUKE 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN BUKE 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN BUKE 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BUKE 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BUKE 7.01.06 Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BUKE PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-41 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Benua 1.697.432.211 1.669.465.950 1.709.882.665 1.749.237.261 1.784.733.230 1.823.433.575 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.633.906.036 100% 1.605.269.252 100% 1.644.402.033 100% 1.682.447.016 100% 1.716.607.180 100% 1.753.945.004 KECAMATAN BENUA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 7.100.000 70% 7.242.000 80% 7.386.840 90% 7.534.577 100% 7.685.268 100% 7.838.974 KECAMATAN BENUA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 26.426.175 70% 26.954.699 80% 27.493.792 90% 28.043.668 100% 28.604.542 100% 29.176.633 KECAMATAN BENUA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BENUA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BENUA 7.01.06 Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BENUA 7.01 Kecamatan Moramo Utara 2.344.327.848 2.329.299.500 2.382.912.886 2.435.728.086 2.484.953.871 2.537.658.629 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.227.610.458 100% 2.210.847.762 100% 2.262.092.114 100% 2.312.490.898 100% 2.359.251.939 100% 2.409.442.659 KECAMATAN MORAMO UTARA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 5.942.200 70% 6.061.044 80% 6.182.265 90% 6.305.910 100% 6.432.028 100% 6.560.669 KECAMATAN MORAMO UTARA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 80.775.190 70% 82.390.694 80% 84.038.508 90% 85.719.278 100% 87.433.663 100% 89.182.337 KECAMATAN MORAMO UTARA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MORAMO UTARA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MORAMO UTARA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN MORAMO UTARA PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-42 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Basala 1.517.964.195 1.278.120.237 1.310.710.038 1.342.081.181 1.369.434.028 1.399.828.389 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.435.620.195 100% 1.194.729.357 100% 1.225.651.340 100% 1.255.321.309 100% 1.280.938.959 100% 1.309.563.419 KECAMATAN BASALA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN BASALA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 42.344.000 70% 43.190.880 80% 44.054.698 90% 44.935.792 100% 45.834.507 100% 46.751.198 KECAMATAN BASALA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BASALA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BASALA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BASALA 7.01 Kecamatan Ranomeeto Barat 3.163.218.374 3.164.567.836 3.234.886.589 3.304.741.263 3.371.347.312 3.441.779.939 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.085.818.626 100% 3.086.220.094 100% 3.154.971.891 100% 3.223.228.271 100% 3.288.204.061 100% 3.356.973.822 KECAMATAN RANOMEETO BARAT 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 17.581.475 70% 17.933.105 80% 18.291.767 90% 18.657.602 100% 19.030.754 100% 19.411.369 KECAMATAN RANOMEET O BARAT 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 29.818.273 70% 30.414.638 80% 31.022.931 90% 31.643.390 100% 32.276.258 100% 32.921.783 KECAMATAN RANOMEET O BARAT 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN RANOMEET O BARAT 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN RANOMEETO BARAT 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN RANOMEET O BARAT PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-43 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMD Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Baito 1.586.128.223 1.555.935.882 1.594.081.996 1.631.120.578 1.664.254.213 1.700.544.978 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.536.128.223 100% 1.505.535.882 100% 1.542.673.996 100% 1.578.684.418 100% 1.610.769.330 100% 1.645.990.397 KECAMATAN BAITO 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN BAITO 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN BAITO 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BAITO 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BAITO 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN BAITO 7.01 Kecamatan Laeya 4.206.828.575 4.229.050.242 4.320.658.642 4.412.228.757 4.500.984.556 4.594.009.928 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 3.855.372.445 100% 3.871.164.989 100% 3.955.615.685 100% 4.039.884.941 100% 4.121.193.863 100% 4.206.623.421 KECAMATAN LAEYA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN LAEYA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 311.456.130 70% 317.685.253 80% 324.038.958 90% 330.519.737 100% 337.130.132 100% 343.872.734 KECAMATAN LAEYA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAEYA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAEYA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN LAEYA PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-44 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Palangga Selatan 2.300.482.781 2.284.577.532 2.337.296.478 2.389.199.350 2.437.494.561 2.489.250.133 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 2.241.849.280 100% 2.225.371.361 100% 2.276.906.184 100% 2.327.601.250 100% 2.374.664.498 100% 2.425.163.469 KECAMATAN PALANGGA SELATAN 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 6.200.000 70% 6.324.000 80% 6.450.480 90% 6.579.490 100% 6.711.079 100% 6.845.301 KECAMATAN PALANGGA SELATAN 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 22.433.501 70% 22.882.171 80% 23.339.814 90% 23.806.611 100% 24.282.743 100% 24.768.398 KECAMATAN PALANGGA SELATAN 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN PALANGGA SELATAN 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN PALANGGA SELATAN 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN PALANGGA SELATAN 7.01 Kecamatan Wolasi 1.487.645.184 1.455.483.183 1.491.620.242 1.526.609.589 1.557.653.005 1.591.811.746 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.415.707.414 100% 1.382.706.657 100% 1.417.388.187 100% 1.450.892.892 100% 1.480.421.974 100% 1.513.036.094 KECAMATAN WOLASI 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 12.133.770 70% 12.376.445 80% 12.623.974 90% 12.876.454 100% 13.133.983 100% 13.396.663 KECAMATAN WOLASI 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 29.804.000 70% 30.400.080 80% 31.008.082 90% 31.628.243 100% 32.260.808 100% 32.906.024 KECAMATAN WOLASI 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkata n Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN WOLASI 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN WOLASI 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN WOLASI PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-45 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Andoolo Barat 1.740.445.080 1.713.339.077 1.754.633.254 1.794.882.861 1.831.291.742 1.870.923.258 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.676.107.402 100% 1.648.314.645 100% 1.688.308.334 100% 1.727.231.443 100% 1.762.287.295 100% 1.800.538.722 KECAMATAN ANDOOLO BARAT 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.200.000 80% 10.404.000 90% 10.612.080 100% 10.824.322 100% 11.040.808 KECAMATAN ANDOOLO BARAT 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 24.337.678 70% 24.824.432 80% 25.320.920 90% 25.827.339 100% 26.343.885 100% 26.870.763 KECAMATAN ANDOOLO BARAT 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANDOOLO BARAT 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANDOOLO BARAT 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN ANDOOLO BARAT 7.01 Kecamatan Kolono Timur 1.325.723.384 1.290.322.947 1.323.156.802 1.354.776.880 1.382.383.641 1.413.036.995 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.274.891.584 100% 1.239.074.511 100% 1.270.883.397 100% 1.301.458.007 100% 1.327.998.391 100% 1.357.564.039 KECAMATAN KOLONO TIMUR 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 4.999.800 70% 5.099.796 80% 5.201.792 90% 5.305.828 100% 5.411.944 100% 5.520.183 KECAMATAN KOLONO TIMUR 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 15.832.000 70% 16.148.640 80% 16.471.613 90% 16.801.045 100% 17.137.066 100% 17.479.807 KECAMATAN KOLONO TIMUR 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KOLONO TIMUR 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KOLONO TIMUR 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN KOLONO TIMUR Z PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-46 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD Tahun 2020 Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan SKPD Penanggungjawab Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2025 Kondisi Kinerja pada akhir Periode RPJMDTarget Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 Target Rp.000 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 7.01 Kecamatan Sabulakoa 1.776.203.907 1.749.813.080 1.791.836.738 1.832.830.415 1.869.998.247 1.910.403.892 7.01.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik(%) 90% 100% 1.712.399.907 100% 1.685.333.000 100% 1.726.067.056 100% 1.765.745.340 100% 1.801.571.470 100% 1.840.608.580 KECAMATAN SABULAKOA 7.01.02 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Persentase Pelayanan Umum Pemerinntahan Kecamatan dan Pelayanan Publik (%) 60% 60% 6.200.000 70% 6.324.000 80% 6.450.480 90% 6.579.490 100% 6.711.079 100% 6.845.301 KECAMATAN SABULAKOA 7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (%) 60% 60% 27.604.000 70% 28.156.080 80% 28.719.202 90% 29.293.586 100% 29.879.457 100% 30.477.046 KECAMATAN SABULAKOA 7.01.04 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Peningkatan Lingkungan Yang Aman dan Kondusif (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN SABULAKOA 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN SABULAKOA 7.01.06 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (%) 60% 60% 10.000.000 70% 10.000.000 80% 10.200.000 90% 10.404.000 100% 10.612.080 100% 10.824.322 KECAMATAN SABULAKOA 1.431.862.966.734 1.449.818.306.772 1.480.363.221.438 1.511.572.247.020 1.543.460.494.537 1.576.043.440.460 PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-47 Tabel 7.4. Prioritas Program Pembangunan Daerah dan Pagu Indikatif Tahun 2021-2025 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/P rogram Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) 1 MISI 1 MELANJUTKAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA 1 1 Tujuan 1. Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia 1 1 1 Sasaran 1.
Meningkatnya Kualitas Kesehatan Masyarakat 234,110,036,955.00 239,677,683,846.94 244,727,236,860.81 249,886,577,815.26 255,158,204,798.53 260,544,676,313.68 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Persentase Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan upaya Kesehatan Masyarakat 90% 90% 87,613,337,600 90% 89,365,604,352 90% 91,152,916,439 90% 92,975,974,768 100% 94,835,494,263 Dinas Kesehatan Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Persentase Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan 90% 90% 2,494,699,520 90% 2,544,593,510 90% 2,595,485,381 90% 2,647,395,088 100% 2,700,342,990 Dinas Kesehatan Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman Persentase Peningkatan Ketersediaan Farmasi dan Alat Kesehatan 90% 90% 254,271,488 90% 259,356,918 90% 264,544,056 90% 269,834,937 100% 275,231,636 Dinas Kesehatan Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Persentase Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan 90% 90% 143,962,112 90% 146,841,354 90% 149,778,181 90% 152,773,745 100% 155,829,220 Dinas Kesehatan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Persentase ketersediaan Sarana, Prasarana, Alat Kesehatan, dan Pendukung Fasilitas Pelayanan RS serta pemeliharaannya dengan dukungan akreditasi RS (%) 93% 93% 71,710,996,980 94% 73,145,216,920 95% 74,608,121,258 97% 76,100,283,683 100% 77,622,289,357 RS Konawe Selatan Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Persentase ketersediaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan sesuai Standar, melalui perencanaan SDMK, Peningkatan Mutu dan Kompetensi SDM Kesehatan RS (%) 81% 85% 7,007,400,000 88% 7,147,548,000 92% 7,290,498,960 96% 7,436,308,939 100% 7,585,035,118 RS Konawe Selatan PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-48 … sambungan 2/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Pengendalian Penduduk Presentase Pengendalian Penduduk (%) 60% 70% 35,228,760 80% 35,933,335 85% 36,652,002 90% 37,385,042 100% 38,132,743 Dinas Penegndalian Pebduduk & KB Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb) Presentase Pembinaan Keleuarga Berencana (KB) (%) 60% 70% 5,023,832,649 80% 5,138,015,477 85% 5,254,952,947 90% 5,374,716,335 100% 5,497,378,909 Dinas Penegndalain Pebduduk & KB 1 1 1 Sasaran 2.
Meningkatnya Kualitas Pendidikan Masyarakat 386,039,067,734.00 295,219,679,966.66 403,546,207,071.64 412,053,770,430.21 420,746,489,317.91 429,628,592,612.1 5 Program Pengelolaan Pendidikan Persentase Peningkatan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan (%) 82% 84% 113,575,000,000 88% 115,846,500,000 90% 118,163,430,000 93% 120,526,698,600 95% 122,937,232,572 Dinas Pendidikan & Kebudayaan Program Pengembangan Kurikulum Persentase Peningkatan Pengembangan Kurikulum Pendidikan (%) 77% 78% 120,000,000 80% 150,000,000 84% 200,000,000 87% 250,000,000 90% 255,000,000 Dinas Pendidikan & Kebudayaan Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Persentase Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (%) 81% 82% 49,500,000 84% 50,490,000 86% 51,499,800 90% 52,529,796 95% 53,580,392 Dinas Pendidikan & Kebudayaan Program Pengembangan Kebudayaan Jumlah Pembinaan Kebudayaan lokal (Kegiatan) 1 2 450,000,000 2 459,000,000 2 468,180,000 2 477,543,600 11 487,094,472 Dinas Pendidikan & Kebudayaan Program Pengembangan Kesenian Tradisional Jumlah Kesenian Tradisional yang terbina (Kegiatan) 1 1 25,300,000 1 25,806,000 2 26,322,120 2 26,848,562 9 27,385,534 Dinas Pendidikan & Kebudayaan Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya Jumlah Cagar Budaya Yang dilestarikan (Buah) - 1 500,000,000 1 500,000,000 3 510,000,000 Dinas Pendidikan & Kebudayaan Program Pembinaan Perpustakaan Persentase Kunjungan ke Perpustakaan (%) 0.31% 0.33% 327,652,560 0.35% 334,205,611 0.39% 340,889,723 0.44% 347,707,518 0.50% 354,661,668 Dinas Perpustakaan Program Pelestarian Koleksi Nasional Dan Naskah Kuno Jumlah Naskah Kuno yang disimpan (Buah) 4 10 125,000,000 15 127,500,000 20 130,050,000 25 132,651,000 30 135,304,020 Dinas Perpustakaan PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-49 … sambungan 3/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) 1 1 3 Sasaran 3. Terpenuhinya Kebutuhan Pangan Masyarakat 4,288,095,137.00 4,390,041,053.00 4,482,530,869.45 4,577,031,609.91 4,673,589,030.28 4,772,249,993.21 Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan Presentase meningkatnya jumlah ketersediaan dan Cadangan pangan masyarakat (%) 75% 80% 1,071,000,000 85% 1,092,420,000 90% 1,114,268,400 95% 1,136,553,768 100% 1,159,284,843 Dinas Ketahanan Pangan 1 1 4 Sasaran 4. Meningkatnya Standar Hidup Layak 10,966,515,004.00 11,227,370,613.00 11,463,909,859.00 11,705,592,070.00 11,952,534,165.00 12,204,855,993.00 Program Pemberdayaan Sosial Cakupan Layanan Pemberdayaan Sosial yang Diberikan oleh Petugas Rehabilitasi sosial Terlatih (%) 90 % 90 % 1,033,873,020 90 % 1,054,550,480 90 % 1,075,641,490 90 % 1,097,154,320 100 % 1,119,097,406 Dinas Sosial Program Pencegahan, Penangulangan, Penyelamatanan Kebakaran dan Non Kebakaran Peningkatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan,Penanggula ngan,Penyelamatan Kebakaran 25 922,995,348 35 1,697,787,094 50 1,799,654,320 75 1,907,633,579 100 2,022,091,594 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat an 1 1 5 Sasaran 5. Meningkanya Partisipasi Politik Masyarakat 4,000,567,304.00 4,095,728,525.17 4,182,017,736.53 4,270,185,057.47 4,360,267,176.53 4,452,313,814.67 Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan Persentase Koordinasi Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan (%) 75% 80% 93,566,640 83% 99,812,614 85% 106,333,832 86% 113,140,967 90% 120,245,081 Badan Kesbangpol Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik Persentase Koordinasi, Pemantauan Peran Partai Politik dan Situasi Perkembangan Politik Daerah (%) 75% 80% 1,570,770,420 85% 1,602,185,828 90% 1,634,229,545 93% 1,666,914,136 97% 1,700,252,419 Badan Kesbangpol Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Persentase Ormas / LSM yang Aktif (%) 70% 160,000,000 75% 163,200,000 80% 166,464,000 85% 169,793,280 90% 173,189,146 Badan Kesbangpol Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya Persentase Koordinasi Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya (%) 75% 80% 135,851,760 85% 138,568,795 90% 141,340,171 93% 144,166,975 97% 147,050,314 Badan Kesbangpol PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-50 … sambungan 4/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Persentase Koordinasi Pemantapan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial (%) 75% 80% 101,186,040 85% 103,209,761 85% 105,273,956 86% 107,379,435 90% 109,527,024 Badan Kesbangpol 1 1 6 Sasaran 6. Meningkatnya Kesetaraan Gender 4,000,567,304.00 4,095,728,525.17 4,182,017,736.53 4,270,185,057.47 4,360,267,176.53 4,452,313,814.67 Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Partisipasi angkatan kerja perempuan (%) 39.2% 39.40% 736,044,240 39.50% 750,765,125 #### 765,780,427 39,8% 781,096,036 40% 796,717,957 Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Program Perlindungan Perempuan Persentase penyelesaian kasus tindak kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan (%) 100% 100% 167,103,540 100% 170,445,611 100% 173,854,523 100% 177,331,613 100% 180,878,246 Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Program Peningkatan Kualitas Keluarga Persentase ketersediaan unit layanan informasi & konseling keluarga (%) 100% 100% 120,000,000 100% 122,400,000 100% 124,848,000 100% 127,344,960 100% 129,891,859 Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak Persentase ketersediaan data gender dan anak di tingkat kabupaten(%) 100% 100% 110,000,000 100% 112,200,000 100% 114,444,000 100% 116,732,880 100% 119,067,538 Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Program Pemenuhan Hak Anak (Pha) Jumlah forum anak daerah yang dibentuk 13 15 443,133,900 17 451,996,578 20 461,036,510 23 470,257,240 26 479,662,385 Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Program Perlindungan Khusus Anak Persentase penyelesaian kasus tindak kekerasan terhadap anak yang dilaporkan (%) 100% 100% 79,876,200 100% 81,473,724 100% 83,103,198 100% 84,765,262 100% 86,460,568 Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (Ks) Presentase Pemberdayaan dan peningkaatn Keluarga Sejahtera (KS) (%) 60% 70% 573,622,500 80% 585,094,950 85% 596,796,849 90% 608,732,786 100% 620,907,442 Dinas Pengendalian Penduduk & KB PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-51 … sambungan 5/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung JawabTarget Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) 1 1 7 Sasaran 7. Terpeliharanya Kualitas dalam Pengelolaan SumberDaya Alam Berkelanjutan 4,923,893,297.00 5,041,006,171.00 5,147,212,627.00 5,255,726,191.00 5,366,601,406.00 5,479,892,083.00 Program Perencanaan Lingkungan Hidup Persentase dokumen yang tertangani (%) 25% 40% 38,760,000 50% 39,535,200 60% 40,325,904 70% 41,132,422 80% 41,955,071 Dinas Lingkungan Hidup Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Persentase perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 (%) - 30% 300,000,000 40% 306,000,000 50% 312,120,000 60% 318,362,400 75% 324,729,648 Dinas Lingkungan Hidup Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Persentase hutan kota dan RTH yang terkelola (%) 80% 30% 95,466,900 50% 97,376,238 50% 99,323,763 56% 101,310,238 70% 103,336,443 Dinas Lingkungan Hidup Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Persentase limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri) (%) - 5% 50,000,000 20% 55,000,000 35% 60,000,000 40% 65,000,000 70% 70,000,000 Dinas Lingkungan Hidup Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pplh) Persentase produk ramah lingkungan yang teregister (%) - 45% 50,000,000 55% 55,000,000 65% 60,000,000 70% 65,000,000 80% 70,000,000 Dinas Lingkungan Hidup Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (Mha), Kearifan Lokal Dan Hak Mha Yang Terkait Dengan Pplh Persentase pelestarian masyarakat hukum adat (MHA) dan kearifan lokal (%) - 35% 50,000,000 45% 55,000,000 55% 60,000,000 65% 65,000,000 75% 70,000,000 Dinas Lingkungan Hidup Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Persentase peningkatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup untuk masyarakat (%) - 40% 50,000,000 50% 55,000,000 60% 60,000,000 70% 65,000,000 80% 70,000,000 Dinas Lingkungan Hidup Program Penghargaan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Persentase program penghargaan LH untuk masyarakat (%) - 50% 50,000,000 55% 55,000,000 60% 60,000,000 75% 65,000,000 80% 70,000,000 Dinas Lingkungan Hidup Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Persentase penanganan pengaduan lingkungan hidup (%) - 50% 50,000,000 55% 55,000,000 65% 60,000,000 70% 65,000,000 75% 70,000,000 Dinas Lingkungan Hidup PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-52 … sambungan 6/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Pro gram Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung JawabTarget Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Pengelolaan Persampahan Persentase sampah Perkotaan yang tertangani (%) 80% 80% 287,481,900 82% 293,231,538 80% 299,096,169 70% 305,078,092 75% 311,179,654 Dinas Lingkungan Hidup 1 MISI 2 PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN DAN PEREKONOMIAN BERBASIS PEDESAAAN YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN 1 1 Tujuan 2. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi 1 1 8 Sasaran 8.
Meningkatnya Nilai Tambah Sektor Ekonomi Utama 22,782,157,880.00 23,324,630,270.09 23,816,035,874.43 24,318,125,673.81 24,831,142,773.83 25,355,336,159.44 Program Rehabilitasi Sosial Cakupan Layanan Rehabilitasi Sosial yang Diberikan oleh Petugas Rehabilitasi sosial Terlatih (%) 90 % 90 % 10,098,000 90 % 10,299,960 90 % 10,505,959 90 % 10,716,078 100 % 10,930,400 Dinas Sosial Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Rasio PMKS dibanding jumlah penduduk yang mendapatkan Bansos (%) 90 % 90 % 112,370,340 90 % 114,617,747 90 % 116,910,102 90 % 119,248,304 100 % 121,633,270 Dinas Sosial Program Penataan Desa Persentase peningkatan desa yang memiliki infrastruktur dasar memadai (%) 80% 83% 204,564,000 86% 208,655,280 90% 212,828,386 94% 217,084,953 96% 221,426,652 Dinas Pemberday aan Masyarakat & Desa Program Peningkatan Kerjasama Desa Persentase desa yang memiliki kelompok kegiatan masyarakat produktif (%) & Persentase desa yang memiliki kelompok usaha ekonomi produktif (%) 75 & 70 78 & 74 107,063,280 84 & 79 109,204,546 89 & 85 111,388,637 94 & 89 113,616,409 96 & 90 115,888,737 Dinas Pemberday aan Masyarakat & Desa Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian Peningkatan Provitas/Luas Areal 1.
Padi, Jagung, Kedelai (kuintal/ha) 2.Porang, Klp Sawit, Kelapa, Nilam, Kopi, Cabe (Ha)
3. Nenas, Jeruk (Kuintal)
(95), (15.731), (227.000)
(95), (15.731), (227.000)
(103), (17.556), (237.500) 2,758,467,720
(109), (19.581), (248.000) 2,813,637,074
(117), (22.006), (258.500) 2,869,909,816
(123), (24.431), (269.000) 2,927,308,012
(128), (25.700), (279.500) 2,985,854,172 Dinas Tanaman Pangan, Horti & Perkebunan Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Peningkatan Provitas/Luas Areal ; 1.
Padi, Jagung, Kedelai (kuintal/ha) 2.Porang, Klp Sawit, Kelapa, Nilam, Kopi, Cabe (Ha)
3. Nenas, Jeruk (Kuintal)
(103), (17.556), (237.500) 2,758,467,720
(109), (19.581), (248.000) 2,813,637,074
(117), (22.006), (258.500) 2,869,909,816
(123), (24.431), (269.000) 2,927,308,012
(128), (25.700), (279.500) 2,985,854,172 Dinas Tanaman Pangan, Horti & Perkebunan PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-53 … sambungan 7/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Penyuluhan Pertanian Persentase Kelompok Tani Madya 4.48 6.73 55,057,920 8.96 56,159,078 11.20 57,282,260 13.45 58,427,905 15.68 59,596,463 Dinas Tanaman Pangan, Horti & Perkebunan Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Presentase peningkatan kecukupan gizi dan keamanan pangan (%) 75% 80% 908,693,520 85% 926,867,390 90% 945,404,738 95% 964,312,833 100% 983,599,090 Dinas Ketahanan Pangan Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian Persentase Peningkatan Populasi Ternak, Ketersediaan Daging dan telur serta Sarana Peternakan (%) 25% 25% 1,055,729,580 25% 1,076,844,172 25% 1,098,381,055 25% 1,120,348,676 100% 1,142,755,650 Dinas Peternakan & Keswan Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Jumlah Prasarana Peternakan yang tersedia (Paket) 1 Paket 1 Paket 238,350,540 1 Paket 243,117,551 1 Paket 247,979,902 1 Paket 252,939,500 1 Paket 257,998,290 Dinas Peternakan & Keswan Program Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Persentase Peningkatan Pencegahan Penyakit Hewan dan Peningkatan Penyediaan Produk Hewan yang asuh (%) 15% 20% 421,079,460 20% 429,501,049 20% 438,091,070 20% 446,852,892 100% 455,789,949 Dinas Peternakan & Keswan Program Penyuluhan Pertanian Meningkatnya Jumlah Kelompok Peternakan (Kelompok) 1 Kpl 2 Klp 26,708,700 2 Klp 27,242,874 2 Klp 27,787,731 2 Klp 28,343,486 2 Klp 28,910,356 Dinas Peternakan & Keswan Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri Persentase pertumbuhan industri 100% 100% 482,901,660 100% 492,559,693 100% 502,410,887 100% 512,459,105 100% 522,708,287 Dinas Perindustrian & Perdagangan Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Persentase destinasi wisata Yang memiliki fasilitas memadai (%) 25% 25% 1,933,429,380 25% 1,972,097,968 25% 2,011,539,927 25% 2,051,770,725 100% 2,092,806,140 Dinas Pariwisata Program Pemasaran Pariwisata Jumlah kegiatan promosi wisata daerah (Kegiatan) 3 Keg 3 Keg 736,864,320 3 Keg 751,601,606 4 Keg 766,633,639 4 Keg 781,966,311 4 Keg 797,605,638 Dinas Pariwisata PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-54 … sambungan 8/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) 1 1 9 Sasaran 9. Meningkatnya Pendapatan Masyarakat 6,454,411,500.00 6,608,258,625.75 6,747,482,068.35 6,889,732,522.45 7,035,078,863.94 7,183,591,634.43 Program Penanganan Kerawanan Pangan Presentase menurunnya desa yang masuk rentan/saangat rentan/rawan pangan dan jumlah stunting (%) 80% 80% 81,380,700 85% 83,008,314 90% 84,668,480 95% 86,361,850 100% 88,089,087 Dinas Ketahanan Pangan Program Pengawasan Keamanan Pangan Presentase menurunnya desa yang masuk rentan/saangat rentan/rawan pangan dan jumlah stunting (%) 80% 80% 81,380,700 85% 83,008,314 90% 84,668,480 95% 86,361,850 100% 88,089,087 Dinas Ketahanan Pangan Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Persentase Jumlah Pasar yang Representatif (%) 100% 100% 1,312,656,759 100% 1,346,361,495 100% 1,380,996,384 100% 1,416,588,830 100% 1,453,167,087 Dinas Perindustrian & Perdagangan Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Persentase peningkatan ekspor (%) 100% 100% 242,456,040 100% 247,305,161 100% 252,251,264 100% 257,296,289 100% 262,442,215 Dinas Perindustrian & Perdagangan Program Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen Persentase penurunan temuan barang & jasa yang tidak sesuai UU Perlindungan Konsumen (%) 50% 40% 43,250,040 40% 44,115,041 30% 44,997,342 20% 45,897,288 10% 46,815,234 Dinas Perindustrian & Perdagangan Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM) Persentase Pertumbuhan UMKM Mandiri (%) 5% 5% 128,308,860 5% 130,875,037 5% 133,492,538 5% 136,162,389 100% 138,885,636 Dinas Koperasi UMKM Program Pengembangan UMKM Persentase Pertumbuhan UMKM Mandiri (%) 5% 5% 1,025,100,000 5% 1,045,602,000 5% 1,066,514,040 5% 1,087,844,321 100% 1,109,601,207 Dinas Koperasi UMKM Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Meningkatnya jumlah produksi perikanan tangkap (Ton) 8.700 Ton 8.800 Ton 1,670,235,720 8.900 Ton 1,703,640,434 8.950 Ton 1,737,713,243 9.050 Ton 1,772,467,508 8.600 Ton 1,807,916,858 Dinas Perikanan Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Meningkatnya jumlah produksi perikanan budidaya (Ton) 54.257 Ton 55.257 Ton 2,521,144,200 56.257 Ton 2,571,567,084 57.257 Ton 2,622,998,426 58.257 Ton 2,675,458,394 59.257 Ton 2,728,967,562 Dinas Perikanan PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-55 … sambungan 9/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Meningkatnya jumlah produksi Olahan hasil perikanan (Ton) Ton 90 90 Ton 95 Ton 114,877,500 105 Ton 117,175,050 115 Ton 119,518,551 125 Ton 121,908,922 135 Ton 124,347,100 Dinas Perikanan Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Peningkatan Jumlah jenis Produk kreatif (Produk) Produk 1 klp 1 Produk 1 Produk 113,680,020 1 Produk 115,953,620 1 Produk 118,272,693 1 Produk 120,638,147 5 Produk 123,050,910 Dinas Pariwisata Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Peningkatan jumlah kelompok kreatif (Kelompok) Klp 1klp 1 Klp 1 Klp 130,638,540 1 Klp 133,251,311 1 Klp 135,916,337 1 Klp 138,634,664 15 Klp 141,407,357 Dinas Pariwisata Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam Jumlah Pertumbahan KSP/USP % 5% 5 120830000 10 130086600 15 130348332 20 130615299 25 130887605 25 140165357 Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah 1 1 10 Sasaran 10.
Meningkatnya Penyerapan Tenaga Kerja 6,454,411,500.00 6,608,258,625.75 6,747,482,068.35 6,889,732,522.45 7,035,078,863.94 7,183,591,634.43 Program Perencanaan Tenaga Kerja Persentase Kebutuhan Tenaga kerja (%) 0% 5% 100,000,000 5% 100,000,000 5% 100,000,000 5% 100,000,000 5% 100,000,000 Dinas Nakertrans Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Persentase Pencari Kerja Yang dilatih Sesuai dengan Standar kompetensi (%) 30% 32% 252,634,620 34% 257,687,312 35% 262,841,057 35% 268,097,880 35% 273,459,837 Dinas Nakertrans Program Penempatan Tenaga Kerja Persentase Pencari Kerja Yang ditempatkan (%) 85% 40% 298,052,160 40% 304,013,203 40% 310,093,467 40% 316,295,337 40% 322,621,243 Dinas Nakertrans Program Hubungan Industrial Persentase Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan (Kasus) 10% 12% 37,752,240 15% 38,507,285 15% 39,277,430 15% 40,062,979 15% 40,864,239 Dinas Nakertrans Program Pendidikan Dan Latihan Perkoperasian Persentase Pertumbuhan Koperasi (%) 5% 5% 84,269,340 5% 85,954,727 5% 87,673,821 5% 89,427,298 100% 91,215,844 Dinas Koperasi UMKM PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-56 … sambungan 10/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) 1 1 11 Sasaran 11.
Meningkatnya Pemerataan Pendapatan antar Kelompok Masyarakat 8,798,494,926.00 9,007,703,124.57 9,197,478,299.84 9,391,379,587.98 9,589,500,873.56 9,791,938,311.70 Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Persentase Pertumbuhan Koperasi (%) 5% 127.291.000 5% 129,836,820 5% 132,433,556 5% 135,082,228 5% 137,783,872 100% 140,539,550 Dinas Koperasi UMKM Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Persentase Pertumbuhan Koperasi (%) 5% 5% 52,346,400 5% 53,393,328 5% 54,461,195 5% 55,550,418 100% 56,661,427 Dinas Koperasi UMKM 1 MISI 3. PENGUATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAN KEUANGAN DAERAH 1 1 Tujuan 3. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik 1 1 1 Sasaran 12.
Meningkatnya Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 4,784,865,260.00 4,898,926,260.73 5,002,137,320.97 5,107,592,407.50 5,215,342,580.36 5,325,440,134.43 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (%) 100% 100% 28,020,129,782 100% 28,617,073,405 100% 29,227,211,555 100% 29,850,851,278 100% 30,488,307,252 Sekretariat Daerah Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Pelayanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 90,93 369,198,139 92,50 679,114,838 95 719,861,728 97 763,053,432 100 808,836,637 Dinas Pemada m Kebakar an dan Penyela matan 1 1 1 Sasaran 13.
Meningkatnya Kualitas Kebijakan Pelayanan Publik 13,200,776,834.00 13,515,179,225.37 13,799,918,350.41 14090848305`03 14,388,109,953.85 14,691,847,568.27 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Persentase Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (%) 100% 100% 608,620,684,959 100% 622,778,299,708 100% 636,673,019,778 100% 650,898,797,890 100% 665,509,027,686 Semua OPD Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Persentase fasilitasi pengadministrasian, pengembangan dan penyelenggaraan pemerintahan umum (%) 70% 75% 4,311,334,980 80% 4,397,561,680 85% 4,485,512,913 90% 4,575,223,171 100% 4,666,727,635 Sekretariat Daerah Program Perekonomian Dan Pembangunan Persentase fasilitasi Perencanaan dan penataan administrasi Pembangunan (% ) 100% 100% 1,879,829,400 100% 1,917,425,988 100% 1,955,774,508 100% 1,994,889,998 100% 2,034,787,798 Sekretariat Daerah PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-57 … sambungan 11/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Terlaksananya Seleksi Paskibraka Nasional dan Paskibraka Daerah 2 Keg 2 Keg 1,490,942,160 2 Keg 1,520,761,003 2 Keg 1,551,176,223 2 Keg 1,582,199,748 2 Keg 1,613,843,743 Dinas Kepemudaan & Olah Raga Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Terlaksananya Kegiatan Keolahragaan 3 Keg 3 Keg 341,371,560 3 Keg 348,198,991 3 Keg 355,162,971 3 Keg 362,266,230 3 Keg 369,511,555 Dinas Kepemudaan & Olah Raga Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan Terlaksananya Kegiatan Kepramukaan 1 Keg 1 Keg 76,500,000 1 Keg 78,030,000 1 Keg 79,590,600 1 Keg 81,182,412 1 Keg 82,806,060 Dinas Kepemudaan & Olah Raga Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Persentase kelengkapan Dokumen utama perencanaan (RPJMD, RKPD, RKPD-P) (%) 100% 100% 791,059,980 100% 806,881,180 100% 823,018,803 100% 839,479,179 100% 856,268,763 BAPPEDA Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah Ketersediaan Dokumen Sektoral Perencanaan Pembangunan Daerah (Bidang Pemerintahan, Bidang Perekonomian dan Bidang Infrastruktur) (Dokumen) 3 3 1,561,341,540 3 1,592,568,371 3 1,624,419,738 3 1,656,908,133 21 1,690,046,296 BAPPEDA Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Meningkatnya Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal (PMDN dan PMA) (%) Meningkatnya Perkembangan Iklim penanaman Modal (%) 100% 15 60 125,000,000 20 65 125,000,000 25 70 125,000,000 30 80 125,000,000 35 85 125,000,000 Dinas PM & PTSP Program Promosi Penanaman Modal Meningkatnya Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal (PMDN dan PMA) 15% 15% 15% 253,411,860 20% 258,480,097 25% 263,649,699 30% 268,922,693 35% 274,301,147 Dinas PM & PTSP Program Pelayanan Penanaman Modal Meningkatnya Persentase Penyelesaian Izin (%) 75% 85 125,000,000 85 125,000,000 90 125,000,000 90 125,000,000 90 125,000,000 Dinas PM & PTSP Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Meningkatnya Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal (PMDN dan PMA) (%) Meningkatnya Pelaku Usaha yang Menyampaikan LKPM (%) 50% 30% 65% 30% 70% 35% 354,523,440 75% 65% 361,613,909 80% 75% 368,846,187 85% 85% 376,223,111 85% 95% 383,747,573 Dinas PM & PTSP PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-58 … sambungan 12/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal Terlaksananya Pengelolaan Data Sistem Informasi Penanaman Modal (%) 0 70% 75% 34,862,580 75% 35,559,832 80% 36,271,028 80% 36,996,449 85% 37,736,378 Dinas PM & PTSP Program Penanganan Bencana Rasio mitigasi dan Pengurangan resiko bencana (%) 76% 77% 1,000,546,560 80% 1,020,557,491 85% 1,040,968,641 90% 1,061,788,014 95% 1,083,023,774 BPBD Program Pengembangan Jasa Konstruksi Jumlah pelatihan dalam 1 Tahun (pelatihan) 3 Pelatihan 3 Pelatihan 61,073,100 3 Pelatihan 62,294,562 3 Pelatihan 63,540,453 3 Pelatihan 64,811,262 18 Pelatihan 66,107,488 Dinas PU & Tata Ruang Program Informasi Dan Komunikasi Publik Persentase Pelaksanaan Program Informasi dan Komunikasi Publik (%) 70% 70% 715,789,080 75% 730,104,862 75% 744,706,959 80% 759,601,098 80% 774,793,120 Dinas Kominfo & Persandian Program Aplikasi Informatika Persentase Pengelolaan Aplikasi informatika yang terintegrasi (%) 70% 70% 947,154,873 75% 971,330,505 75% 996,169,455 80% 1,021,691,169 100% 1,047,915,695 Dinas Kominfo & Persandian Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Persentase perangkat daerah yang data sektorannya terintegrasi dengan pemerintah daerah (%) 70% 70% 95,085,089 75% 96,986,790 75% 98,926,526 80% 100,905,057 100% 102,923,158 Dinas Kominfo & Persandian Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Persentase perangkat daerah yang Menggunakan layanan keamanan informasi (%) 70% 70% 30,600,000 75% 31,212,000 75% 31,836,240 80% 32,472,965 100% 33,122,424 Dinas Kominfo & Persandian Program Penyelenggaraan Pengawasan Persentase rekomendasi Hasil pengawasan ditindaklanjuti (%) 100% 100% 1,706,070,270 100% 1,749,359,064 100% 1,793,828,653 100% 1,839,513,478 100% 1,886,449,044 Inspektorat Daerah Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi Level Maturitas SPIP 3 3 840,318,840 3 857,125,217 4 874,267,721 4 891,753,076 4 909,588,137 Inspektorat Daerah Program Pengelolaan Arsip Persentase SKPD yang menerapkan Arsip Secara Baik (%) 25% 40% 125,000,000 55% 127,500,000 70% 130,050,000 85% 132,651,000 100% 135,304,020 Dinas Perpustakaan Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip Jumlah Arsip yang disimpan di Depo Arsip (Buah) 35 70 20,480,580 110 20,890,192 160 21,307,995 220 21,734,155 300 22,168,838 Dinas Perpustakaan Program Perizinan Penggunaan Arsip Jumlah Pengguna Arsip 5 10 125,000,000 20 127,500,000 30 130,050,000 40 132,651,000 50 135,304,020 Dinas Perpustakaan Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Jumlah Penangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan yang tertangani (%) 90 % 90 % 255,000,000 90 % 260,100,000 90 % 265,302,000 90 % 270,608,040 100 % 276,020,201 Dinas Sosial PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-59 … sambungan 13/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Penanganan Bencana Persentase Korban Bencana Alam/sosial yang ditangani (%) 90 % 90 % 33,751,800 90 % 34,426,836 90 % 35,115,373 90 % 35,817,680 100 % 36,534,034 Dinas Sosial Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Jumlah Taman Makam Pahlawan yang dikelola (%) 90 % 90 % 153,000,000 90 % 156,060,000 90 % 159,181,200 90 % 162,364,824 100 % 165,612,120 Dinas Sosial Program Pendaftaran Penduduk Tersedianya Jasa Pendaftaran Penduduk 95% 96% 558,122,580 97% 569,285,032 98% 580,670,732 99% 592,284,147 100% 604,129,830 Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Program Pencatatan Sipil Persentase Jasa pencatatan sipil 95% 96% 441,025,560 97% 449,846,071 98% 458,842,993 99% 468,019,852 100% 477,380,250 Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tersedianya Jasa Pengelolaan informasi administrasi kependudukan 95% 96% 341,541,900 97% 348,372,738 98% 355,340,193 99% 362,446,997 100% 369,695,937 Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Program Pengelolaan Profil Kependudukan Tersedianya Jasa profil kependudukan 95% 96% 7,583,700 97% 7,735,374 98% 7,890,081 99% 8,047,883 100% 8,208,841 Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Tingkat Penyelesaian Kasus Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasus) 14 Kasus 14 Kasus 1,902,214,320 14 Kasus 1,940,258,606 14 Kasus 1,979,063,779 14 Kasus 2,018,645,054 14 Kasus 2,059,017,955 Satpol PP Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Peningkatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan,Penanggulanga n,Penyelamatan Kebakaran 14 Kec 14 Kec 160,212,900 14 Kec 160,537,158 15 Kec 160,867,901 15 Kec 170,205,259 15 Kec 170,549,364 Dinas Damkar dan Penyelamatan / Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD Persentase terselenggaranya Fungsi DPRD (Penyusunan Perda, Anggaran & Pengawasan) 100% 100% 8,463,021,600 100% 8,632,282,032 100% 8,804,927,673 100% 8,981,026,226 100% 9,160,646,751 Seretariat DPRD Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah Indeks Inovasi Daerah 11 13 3,820,000,000 14 3,306,907,941 62,67 3,379,667,680 70,30 3,454,110,150 75,50 3,530,276,827 Badan Riset dan Inovasi Daerah Program Kepegawaian Daerah Persentase Layanan Administrasi Kepegawaian (%) 100% 100% 355,941,240 100% 363,060,065 100% 370,321,266 100% 377,727,691 100% 385,282,245 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-60 … sambungan 14/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Persentase ASN yang mengikuti diklat peningkatan kompetensi (%) 100% 100% 1,532,530,619 100% 1,570,080,001 100% 1,608,617,432 100% 1,648,170,822 100% 1,688,768,917 Badan Kepegawaian dan Pengemban gan Sumber Daya Manusia 1 1 Tujuan 4. Meningkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 1 1 1 Sasaran 14. Meningkatnya Kapasitas Fiskal Program Pengelolaan Pendapatan daerah Jumlah Peningkatan Penerimaan PAD Keg 4 Keg 4 Keg 892018000 4 Keg 1420514634 5 Keg 1456776053 5 Keg 1949032486 6 Keg 1532313108 3 Keg 1571647995 Badan Pendapatan Daerah 1 1 1 Sasaran 15. Meningkatnya Pengelolaan Aset Daerah Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Persentase meningkatnya pengelolaan barang milik daerah (%) % 100% 100% 1156830000 100% 1179966600 100% 1203565932 100% 1227637251 100% 1252189996 100% 1277233796 Badan Keuan 1 MISI 4. PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DASAR DAN WILAYAH UNTUK MENOPANG KONEKTIVITAS 1 1 Tujuan 5. Meningkatkan Infrastruktur Dasar dan Wilayah 1 1 1 Sasaran 16. Meningkatnya Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah yang mendorong Produktivitas Sektor Utama dan Sektor Pendukung dan produktivitas Kawasan Perdesaan.
4,642,264,458.00 4,752,494,905.00 4,852,620,935.00 4,954,923,916.00 5,059,453,382.00 5,166,260,065.00 Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi Jumlah kawasan Perencanaan pembangunan Transmigrasi (Kawasan) 2 Kawasan 2 Kawasan 14,698,200 2 Kawasan 14,992,164 2 Kawasan 15,292,007 2 Kawasan 15,597,847 2 Kawasan 15,909,804 Dinas Nakertrans Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jumlah kawasan pembangunan Transmigrasi (Kawasan) 2 Kawasan 2 Kawasan 100,000,000 2 Kawasan 100,000,000 2 Kawasan 100,000,000 2 Kawasan 100,000,000 2 Kawasan 100,000,000 Dinas Nakertrans Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Jumlah Lokasi/kawasan dan KTM yang di kembangkan (Kawasan) 2 Kawasan 2 Kawasan 2,696,363,880 2 Kawasan 2,750,291,158 2 Kawasan 2,805,296,981 2 Kawasan 2,861,402,920 2 Kawasan 2,918,630,979 Dinas Nakertrans Program Penataan Bangunan Dan Lingkungannya Jumlah dokumen penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan, bangunan gedung (Dokumen) 5 Dok 10 Dok 232,500,000 10 Dok 237,150,000 10 Dok 241,893,000 10 Dok 246,730,860 15 Dok 251,665,477 Dinas PU & Tata Ruang PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-61 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang Yang terlaksana (Pelatihan) 3 Pelatihan 3 Pelatihan 61,073,100 3 Pelatihan 62,294,562 3 Pelatihan 63,540,453 3 Pelatihan 64,811,262 18 Pelatihan 66,107,488 Dinas PU & Tata Ruang PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-61 … sambungan 15/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) 1 1 1 Sasaran 17. Meningkatnya Konektivitas Wilayah Pedesaan/Kawasan Perdesaan Serta Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Perdesaan 4,642,264,458.00 4,752,494,905.00 4,852,620,935.00 4,954,923,916.00 5,059,453,382.00 5,166,260,065.00 Program Administrasi Pemerintahan Desa Persentase jumlah desa yang memiliki Aparatur terampil dan mampu mengelola keuangan desa dengan baik dan benar (%) 75% 78% 1,183,367,280 84% 1,207,034,626 89% 1,231,175,318 94% 1,255,798,824 96% 1,280,914,801 Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Persentase peningkatan keterampilan Tenaga Kerja Perempuan/Ibu Rumah Tangga/PKK yang memiliki standar kualifikasi/kompetensi (%) 60% 65% 331,381,680 70% 338,009,314 75% 344,769,500 80% 351,664,890 85% 358,698,188 Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Llaj) Jumlah Pembangunan /Pengadaan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Jalan yang Terlaksana (%) 0.25 0.35 3,342,420,660 0.45 3,409,269,073 0.55 3,477,454,455 0.65 3,547,003,544 0.75 3,617,943,615 Dinas Perhubungan Program Pengelolaan Pelayaran Jumlah Fasilitasi, dan pembangunan sarana dan prasarana Angkutan Pelayaran Rakyat yang Terlaksana (%) 0.15 0.35 166,852,620 0.45 170,189,672 0.55 173,593,466 0.65 177,065,335 0.75 180,606,642 Dinas Perhubungan Program Pengembangan Perumahan Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau (%) 83% 86% 757,758,000 90% 772,913,160 93% 788,371,423 95% 804,138,852 97% 820,221,629 Perumahan Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda) Luas Daerah Irigasi dan Rawa yang fungsional (ha) 628 Ha 628 Ha 9,905,232,840 628 Ha 10,103,337,497 628 Ha 10,305,404,247 628 Ha 10,511,512,332 3,768 Ha 10,721,742,578 Dinas PU & Tata Ruang Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan (%) 19% 20% 9,282,097,500 21% 9,467,739,450 22% 9,657,094,239 23% 9,850,236,124 24% 10,047,240,846 Dinas PU & Tata Ruang Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak (%) 65% 69% 1,804,780,320 71% 1,840,875,926 73% 1,877,693,445 75% 1,915,247,314 77% 1,953,552,260 Dinas PU & Tata Ruang Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Persentase Penduduk yang Terlayani Sistem Jaringan Drainase Skala Kota Sehingga Tidak terjadi Genangan (%) 50% 55% 1,551,105,150 60% 1,582,127,253 65% 1,613,769,798 70% 1,646,045,194 75% 1,678,966,098 Dinas PU & Tata Ruang PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-62 … sambungan 16/16 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/Program Pembangunan Daerah Indikator kinerja Satuan Kondisi Awal RPJMD 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Akhir RPJMD Penanggung Jawab Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) Program Penataan Bangunan Gedung Jumlah Bangunan Gedung yang terbangun (Gedung) Gedung 5 Gedung 10 Gedung 273,145,650 10 Gedung 278,608,563 15 Gedung 284,180,734 17 Gedung 289,864,349 17 Gedung 295,661,636 Dinas PU & Tata Ruang Program Penyelenggaraan Jalan Persentase Panjang Jalan Kabupaten dan Jembatan kondisi Baik dan sedang (%) % 65% 71% 60,256,545,120 74% 61,461,676,022 77% 62,690,909,543 80% 63,944,727,734 83% 65,223,622,288 Dinas PU & Tata Ruang Program Kawasan Permukiman Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau (%) % 83% 86% 2,541,746,160 90% 2,592,581,083 93% 2,644,432,705 95% 2,697,321,359 97% 2,751,267,786 Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (Psu) Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan (%) % 83% 86% 1,527,589,740 90% 1,558,141,535 93% 1,589,304,365 95% 1,621,090,453 97% 1,653,512,262 Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan Program Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Peningkatan Penggunaan Tanah Untuk Kebutuhan Umum % 5 129,422,547 5 619,000,998 10 134,651,218 15 137,344,242 20 140,091,127 Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Jumlah Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Ha 10 292,188,362 20 298,466,264 30 304,884,643 40 311,446,819 50 318,156,200 Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan Program Penyelesaian Ganti Kerugiann dan Santunan Tanah untuk Pembangunan Peningkatan Penyelesaian Ganti Rugi dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan % 10 127,087,308 20 129,629,054 30 132,221,635 40 134,866,068 50 137,563,389 Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan Program Survey, Pengukuran dan Pemetaan Peningkatan Luas Pengukuran dan Pemetaan Tanah % 10 45,827,692 20 46,744,246 30 47,679,131 40 48,632,714 50 49,605,368 Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VII-63
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-1
BAB VIII KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Penetapan indikator Kinerja Daerah bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah dan indikator kinerja penyelenggara pemerintahan daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada akhir periode masa jabatan.
Penetapan indikator kinerja daerah selanjutnya disajikan dalam Tabel Penetapan Indikator Kinerja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 pada tabel berikut ini:
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-2 Tabel 8.1.
Indikator Kinerja Daerah dalam RPJMD Kabupaten Konawe Selatan 2021-2026 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMD Target Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026 Pertumbuhan PDRB (%) -0,97 3,6 5,4 5,7 5,8 6,2 Laju Inflasi (%) 3,27 3,27 3,27 3,27 3,27 3,27 PDRB Perkapita (Juta/Kapita/Tahun) 26,83 26,90 27,30 28,30 28,60 28,90 ASPEK PELAYANAN UMUM URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
1. Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan 1.1 Angka rata-rata lama sekolah (Tahun) 9,00 7,90 8,10 8,5 8,7 9,10 1.2 Persentase siswa jenjang TK/RA/Penitipan Anak (%) 65 65 67,5 70 72,5 75 1.3 Persentase penduduk berusia > 15 tahun melek huruf (%) 100 100 100 100 100 100 1.4 Angka Putus Sekolah (APS) SD/ MI %) 0,50 0,50 0,47 0,45 0,43 0,40 1.5 Angka Putus Sekolah SMP/ MTs (%) 0,65 0,65 0,63 0,60 0,57 0,55 1.6 Angka Kelulusan (AL) SD/ MI (%) 100 100 100 100 100 100 1.7 Angka Kelulusan (AL) SMP/ MTs (%) 100 100 100 100 100 100 1.8 Angka Melanjutkan (AM) dari SD/ MI (%) 100 100 100 100 100 100 1.9 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A (%) 100 100 100 100 100 100 1.10 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B (%) 100 100 100 100 100 100 1.11 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/ MI / Paket A (%) 100 100 100 100 100 100 1.12 Angka Paartisipasi Murni (APM)SMP/MTs/ Paket B (%) 100 100 100 100 100 100 1.13 Guru yang memenuhi kualifikasi S1 / D-IV (%) 97,5 97,5 97,7 98,0 98,2 98,5 1.14 Persentase peningkatan Indeks Reformasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 65,0 65,0 67,5 70,0 72,5 75,0 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-3 … sambungan 2/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026
2. Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan 2.1 Persentase Posyandu Aktif (%) 100 100 100 100 100 100 2.2 Angka Harapan Hidup (Tahun) 70,1 70,1 70,2 70,3 70,4 70,5 2.3 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesahatan yang memiliki kompetensi kebidanan (%) 80 80 85 90 100 100 2.4 Cakupan Desa / Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) (%) 95,00 95,00 100 100 100 100 2.5 Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat Perawatan (%) 100 100 100 100 100 100 2.6 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA (%) 100 100 100 100 100 100 2.7 Cakupan penemuan dan penanganan penderita DBD (%) 100 100 100 100 100 100 2.8 Cakupan pelayanan Kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin (%) 50 50 70 80 90 100 2.9 Cakupan kunjungan bayi (%) 90,00 95 100 100 100 100 2.10 Klasifikasi RSUD C C C C C C 2.11 Standar Akreditasi RSUD Paripurna Paripurna Paripurna Paripurna Paripurna Paripurna 2.12 Cakupan pelayanan anak balita (%) 80 80 90 100 100 100 2.13 Jumlah Puskesmas yang mampu melaksanakan Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergensi 9 9 11 13 15 17 2.14 Persentase Balita ditimbang berat D/S 58 58 60 70 80 90 2.15 Cakupan penduduk usia 15-29 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar (%) 58 60 70 80 90 100 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-4 … sambungan 3/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026
3. Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum & Penataan Ruang 3.1 Persentase jalan dan jembatan yang menghubungkan pusat- pusat kegiatan dalam wilayah kabupaten dalam kondisi mantap 25,00 25,56 25,77 28,30 29,73 30,10 3.2 Luas Irigasi Kabupaten dalam Kondisi Baik (%) 7,9 7,9 12,0 16,2 20,5 24,9 3.3 Cakupan Pelayanan Air Minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi (%) 90 90 92,5 95 97,5 100 3.4 Ruang Terbuka Hijau per satuan luas wilayah ber HPL/HGB (%) 58,33 58,65 59 59,33 59,65 60 3.5 Cakupan rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik (%) 10 10 20 30 40 50 3.6 Rumah Tangga pengguna air bersih (%) 50 50 55 60 65 70 3.7 Cakupan rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik (%) 10 10 20 30 40 50 3.8 Pengelolaan persampahan 9%) 30 30 40 45 50 55
4. Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 4.1 Lingkungan Pemukiman Kumuh (%) 0,50 0,45 0,40 0,37 0,33 0,30 4.2 Rumah Layak Huni (%) 52,50 52,00 51,50 51,00 50,50 50,00 4.3 Luas pengukuran dan pemetaan tanah (%) 30 30 50 70 90 100 4.4 Bangunan gedung Negara yang terdaftar (%) 5 6 7 8 9 10 4.5 Penyelesaian sengketa tanah Garapan (%) 10 10 20 30 40 50 4.6 Penggunaan tanah untuk kebutuhan publik (%) 5 5 10 10 15 20 4.7 Penyelesaian ganti rugi dan santunan tanah untuk Pembangunan 10 10 20 30 40 50 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-5 … sambungan 4/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026
5. Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman & Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 5.1. Tingkat penyelesaian gangguan trantibum yang dapat diselesaikan (%) 12 12 12 12 12 12 5.2 PERDA dan PERKADA ditegakkan (%) 60 60 70 80 90 100 5.3 Persentase Peningkatan Indeks Ketangguhan Daerah (%) 60 60 65 70 75 80 5.4 Cakupan penduduk yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana (%) 50 50 55 60 65 70 5.5 Cakupan penduduk yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi Korban bencana (%) 60 70 75 80 85 90 5.6 Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (%) 50 70 80 90 100 100 5.7 Peningkatan jumlah aparatur pemadam kebakaran yang profesional (orang) 10 17 17 18 20 20 5.8 Cakupan Wilayah Pencegahan, Pemadaman dan Penyelamatan Kebakaran dan Nonkebakaran (Kecamatan) 20 25 35 55 75 100 5.9 Peningkatan jumlah relawan kebakaran di kecamatan dan desa (orang) 25 50 75 100 125 150
6. Urusan Pemerintahan Bidang Sosial 6.1 Jumlah sarana sosial seperti panti asuhan, panti jompo dan panti rehabilitasi 9 buah 9 buah 10 buah 10 buah 11 buah 11 buah 6.2 Rasio PMKS dibanding Jumlah Penduduk (%) 7,83 7,73 7,63 7,53 7,43 7,33 6.3 Tingkat Kemiskinan (%) 10,6 10,6 10,3 9,9 9,5 9,1 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-6 … sambungan 5/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
1. Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja 1.1 Tingkat Partisipasi angkatan kerja (%) 85 88 90 93 95 98 1.2 Jumlah Lokasi bina dan Kelompok Transmigrasi Mandiri (KTM) yang dikembangkan 2 2 2 2 2 2
2. Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak 2.1 Persentase penyelesaian kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan 100 100 100 100 100 100 2.2 Partisipasi Angkatan kerja perempuan (%) 39,20 39,40 39,50 39,60 39,80 40,00
3. Urusan Pemerintahan Bidang Pangan 3.1 Peningkatan hasil produksi pangan (%) 15 15 18 20 23 25 3.2 Regulasi Ketahanan Pangan/Perlindungan Lahan Pertanian Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3.3 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Pangan (nilai) 93,9 93,9 94,5 94,8 95,3 96,2 7.4 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi Pangan (Beras) 100 100 100 100 100 100 4 Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup 4.1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup/IKLH (indeks) 68,07 68,07 68,36 68,65 68,4 68,94 4.2 Persentase Penanganan Sampah (%) 30 30 35 40 45 50 4.3 Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL (%) 100 100 100 100 100 100 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-7 … sambungan 6/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026 5 Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi kependudukan & Pencatatan Sipil 5.1 Cakupan penerbitan KTP Perekaman KTP elektronik (%) 95,0 95,2 95,5 95,7 96 96,2 5.2 Cakupan Penerbitan Akte Kelahiran (%) 65,0 65,0 70 73 75 78
6. Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat & Desa 6.1 Persentase PKK Aktif (%) 100 100 100 100 100 100 6.2 Persentase desa yang memiliki kelompok kegiatan masyarakat produktif (%) 75 75 77 80 82 85 6.3 Persentase desa yang memiliki kelompok usaha ekonomi produktif (%) 70 70 72 75 77 80 6.4 Persentase peningkatan keterampilan Tenaga Kerja Perempuan/ Ibu Rumah Tangga/PKK yang memiliki standar kualifikasi/kompetensi (%) 60 60 65 70 75 80 6.5 Jumlah Desa Berkembang (Desa) 260 260 265 270 275 280 6.6 Jumlah Desa Tertinggal (Desa) 11 11 10 9 8 7 6.7 Persentase jumlah desa yang memiliki aparatur terampil dan mampu mengelola keuangan desa dengan baik dan benar (%) 75 75 80 85 90 95 6.8 Persentase peningkatan desa yang memiliki infrastruktur dasar memadai (%) 83 85 90 95 98 100 6.9 Jumlah Desa Mandiri (Desa) 60 60 65 70 75 80 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-8 … sambungan 7/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026
7. Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk & KB 7.1 Mcpr 60,60 61,90 63,10 64,40 65,60 66,30 7.2 MKJP 25,80 26,80 27,81 28,80 29,80 30,80 7.3 Tingkat Kelahiran Total/TFR (%) 3,07 2,94 2,86 2,80 2,75 2,70 7.4 Meningkatkan kesehatan ber KB (INCPR) 58,10 59, 4 60,6 61,9 63,1 64,4 7.5 Menurunkan angka kelahiran pada usia remaja (ASFR) 27,24 27,14 27,04 27 26,96 25,86 7.6 Unmeet Need 12,28 12,11 11,97 11,84 11,73 11,62 7.7 UKP 20 20 20 20 20 20
8. Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi & Informatika 8.1 Website Milik Pemerintah Daerah Ada Ada Ada Ada Ada Ada 8.2 Jumlah OPD yang telah memiliki Website SKPD 5 5 10 15 20 25 8.3 Sistem Informasi Manajemen Daerah 2 2 2 3 3 4 8.4 Buku "Kabupaten dalam Angka" Ada Ada Ada Ada Ada Ada 8.5 Buku "PDRB Kabupaten" Ada Ada Ada Ada Ada Ada … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-9 … sambungan 8/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026 8.6 Tersedianya e-statistik sektoral/sistem informasi sektoral - 5 10 15 20 25 8.7 Tersedianya website desa dan kecamatan per tahun - 5 10 15 20 25 kecam 8.8 Integrasi akses internet dengan pemerintah daerah per tahun - 1 kecamatan 2 kecamatan 3 kecamatan 4 kecamatan 5 kecamatan 8.9 Capaian predikat Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) “Baik” 2,6 2.7 2,8 2,9 3,4 3,5 8.10 Pemenuhan layanan informasi dan komunikasi public - 5 kecamatan 5 kecamatan 5 kecamatan 5 kecamatan 5 kecamatan 8.11 Tersedianya tanda tangan elektronik - 2 2 2 2 2 8.12 Tersedianya relawan teknologi informasi dan komunikasi (Tik)/tahun - 25 50 75 100 125
9. Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah 9.1 Pembinaan/penilaian kesehatan KSP/USP 10 10 10 10 10 10 9.2 Pertumbuhan Koperasi (%) 35 35 40 45 50 55 9.3 Rasio Koperasi Aktif (%) 50 60 70 80 90 100 9.4 Peningkatan UMKM Mandiri (%) 35 35 40 45 50 55 9.5 Peningkatan KSP/USP (%) 20 30 40 50 60 70
10. Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal 10.1 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Layanan Perizinan 89,51 90,00 91,00 92,00 93,00 94,00 10.2 Peningkatan nilai realisasi PMDN (%) 85 85 90 95 95 100 10.3 Penyelesaian izin (%) 100 100 100 100 100 100 10.4 Jumlah Pelaku Usaha yang Menyampaikan LKPM 45 50 60 70 80 90 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-10 … sambungan 9/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMD Target Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026
11. Urusan Bidang Perhubungan 11.1 Rasio Kenektivitas Kabupaten 25 35 45 55 65 75 11.2 Kinerja Lalu Lintas Kabupaten 15 35 45 55 65 75
12. Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga 12.1. Jumlah lapangan olahraga 1112 1118 1124 1128 1132 1136 12.2 Jumlah cabor yang aktif 7 10 11 12 14 16 12.3 Jumlah organisasi kepemudaan yang aktif 25 28 30 33 34 37
13. Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan 13.1 Jumlah penyelenggaraan festival seni dan budaya 4 kali 4 kali 4 kali 4 kali 5 kali 5 kali 13.2 Sarana penyelenggaraan seni dan budaya 4 buah 4 buah 4 buah 4 buah 5 buah 5 buah
14. Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan 14.1 Jumlah SKPD yang telah menerapkan Arsip secara baku (%) 100 100 100 100 100 100 14.2 Rasio jumlah kunjungan ke perpustakaan selama 1 tahun 3,2 3,2 3,5 3,7 4,0 4,2 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-11 … sambungan 10/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026 URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN
1. Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan 1.1 Jumlah Produksi Perikanan Budidaya (Ton) 54.2 55.257 56.257 57.257 58.25 58.257 1.2 Jumlah Produksi Perikanan Tangkap (Ton) 8.70 8.800 8.900 8.950 9.050 9.100 1.3 Jumlah produksi olahan hasil perikanan (ton) 85 90 100 120 135 150
2. Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata 2.1 Peningkatan Jumlah Kunjungan Wisatawan (%) 30 30 35 40 45 50 2.2 Jumlah promosi event daerah yang terlaksana di dalam negeri (kegiatan) 1 1 1 1 1 1 2.3 Peningkatan Jumlah kunjungan wisatawan (%) 10 12 14 15 18 20 2.4 Jumlah lokasi yang memperoleh pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemitraan mitra masyarakat 7 2 2 2 2 2 2.5 Tenaga kerja di sektor pariwisata yang bersertifikasi (%) 8,35 9 10 10,5 11 11,5
3. Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian 3.1 Regulasi Ketahanan Pangan/Perlindungan Lahan A Ada Ada Ada Ada Ada 3.2 Jumlah Cadangan Pangan (Bulan) 8 8 8 8 9 9 3.3 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Pangan 9 93,9 94,5 94,8 95,3 96,2 3.4 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi Pangan 1 100 100 100 100 100 3.5 Peningkatan Jumlah Populasi Ternak Sapi Melalui 7500 10,000 10,000 10,000 10,00 10,000 3.6 Peningkatan Jumlah Produksi Daging (ton) 1,16 1,204,74 1,240,88 1,240,7 1,240 1,278,1 3.7 Peningkatan Jumlah Produksi Telur (ton) 2,50 2,584,42 2,661,95 2,741,8 2,824 2,908,7 3.8 Jumlah Hewan yang diperiksa dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit 3.9 Jumlah Hewan yang telah di Vaksin (ekor) 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-12 … sambungan 11/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026 UNSUR PENDUKUNG 1 Persentase dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD 99 99 99 99 99 100 2 Perentase kualitas layanan sekretariat DPRD dan akuntabilitas kinerja sekretariat DPRD 98 99 99 99 99 100 3 Nilai LAKIP B B B BB BB BB 4 Jumlah OPD Melaksanakan Penilaian Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat 6 6 8 10 12 14 5 Jumlah OPD Melaksanakan Penilaian Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat 6 6 8 10 12 14 6 Penyelesaian Kasus Tanah Negara (%) 100 100 100 100 100 100 7 Jumlah OPD Melaksanakan Penilaian Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat 6 6 8 10 12 14 UNSUR PENUNJANG 1 Ketersediaan dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan PERDA Ada Ada Ada Ada Ada Ada 2 Ketersediaan dokumen RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada Ada Ada Ada Ada Ada 3 Ketersediaan RKPD yang telah ditetapkan dengan Ada Ada Ada Ada Ada Ada 4 Penjabaran program RPJMD kedalam RKPD (%) 100 100 100 100 100 100 5 Persentase implementasi rencana kelitbangan 65 67 69 71 73 75 6 Persentase pemenfaatan hasil kelitbangan 50 55 60 65 70 75 7 Opini Pengelolaan Keuangan WDP WDP WDP WTP WTP WTP 8 Ketersediaan Manajemen asset Ada Ada Ada Ada Ada Ada 9 Ketersediaan Manajemen Kas Ada Ada Ada Ada Ada Ada 10 Mobilisasi pendapatan (%) 100 100 100 100 100 100 11 Eksekusi anggaran (%) 100 100 100 100 100 100 12 Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal 14 18 19 22 27 32 13 Persentase Pejabat ASN yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan formal 36 28,07 24,1 17,4 15,3 14,9 14 Jumlah jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah 40 40 40 40 40 40 15 Jumlah jabatan administrasi pada instansi pemerintah 195 195 195 195 195 195 … bersambung PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 VIII-13 … sambungan 12/12 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Periode RPJMD Kondisi Akhir RPJMDTarget Target Target Target Target 2021 2022 2023 2024 2025 2026 UNSUR PENGAWASAN 1 Level Maturitas SPIP (Skala) 4 4 4 4 4 5 2 Level Kapabilitas APIP (Skala) 3 3 3 4 4 5 3 Indeks capaian penilaian reformasi birokrasi C B BB A A A 4 Capaian nilai monitoring center for prevention (MCP) dari KPK (%) 76,62 76,62 77 78 78,5 79 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 1 Kegiatan pembinaan politik daerah (kegiatan) 12 12 12 12 12 12 2 Kegiatan pembinaan terhadap LSM, Ormas dan OKP (kegiatan) 26 26 26 26 26 26 3 Cakupan peningkatan partisipasi pemilih pada pemilu (%) - - - 12 - - ASPEK DAYA SAING DAERAH
1. Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan 1.1 Peningkatan ekspor (%) 30 30 35 40 45 50
2. Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian 2.1 Pertumbuhan industri (%) 35 35 40 45 50 55
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IX-1
BAB IX PENUTUP Perubahan RPJMD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 merupakan dokumen strategis bagi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sebagaimana RPJMD induk yang disusun sebelumnya. Dokumen ini tetap menerjemahkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati dengan memadukan tahapan pembangunan jangka panjang daerah serta menyelaraskan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi. Keterpaduan langkah dalam mencapai tujuan, upaya-upaya yang akan dilakukan serta penentuan keterlibatan berbagai pihak serta pemangku kepentingan dicerminkan dalam dokumen perubahan RPJMD. Karenanya dokumen perubahan ini menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan serta pemangku kepentingan lainnya dalam sisa waktu periodesasi 3 (tiga) tahun ke depan. Oleh karena itu, konsistensi, kerjasama, transparansi dan inovasi serta rasa tanggung jawab tinggi diperlukan dalam pencapaian target- target yang telah ditetapkan dalam Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026 dengan kaidah-kaidah sebagai berikut:
1. Seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Pemerintah Desa dan seluruh pemangku kepentingan agar mendukung pencapaian target-target sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026;
2. Seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Pemerintah Desa dan seluruh pemangku kepentingan agar melaksanakan program-program yang tercantum di dalam dokumen Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026 dengan sebaik-baiknya;
3. Seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Konawe Selatan agar menyesuaikan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) dengan berpedoman pada dokumen Perubahan RPJMD Tahun 2021- 2026;
4. Seluruh Pemerintah Desa dalam menyusun RPJM Desa harus mempedomani Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026;
PERUBAHAN RPJMD KAB. KONAWE SELATAN TAHUN 2021-2026 IX-2 Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perubahan RPJMD Konawe Selatan Tahun 2021-2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku institusi yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah, bertugas untuk melakukan fasilitasi, monitoring dan evaluasi terhadap Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam implementasi Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026.