DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2016

Nomor
10
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
75

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, subjek dan objek, tim penyelesaian kerugian daerah, informasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, kadaluwarsa, penghapusan dan penghentian, penyetoran, pelaporan, serta sanksi. Terdapat penjelasan dalam peraturan daerah ini

Isi peraturan

Teks75PDFHirarki

Memuat teks peraturan…