DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
122

Ringkasan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Asas,Prinsip Dan Tujuan 3.Tanggung Jawab Dan Wewenang 4.Hak Dan Kewajiban Masyarakat 5.Forum Untuk Pengurangan Risiko Bencana 6.Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Masa, Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non-Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana 7.Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana 8.Pendanaan, Penggunaan Dan Penanggulangan Bencana Dan Pengelolaan Bantuan 9.Pengawasan Dan Laporan Pertanggung Jawaban 10.Penyelesaian Sengketa Dan Gugatan

Isi peraturan

Teks122PDFHirarki

Memuat teks peraturan…