DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 10 Tahun 2016

Nomor
10
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
69

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, dengan ruang lingkup meliputi: Ketentuan Umum; Penataan; Kemitraan Usaha; Perizinan; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks69PDFHirarki

Memuat teks peraturan…