DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2016

Nomor
19
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp. 6.500.000.000,- (Enam Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang direalisasikan pada tahun anggaran 2017. Bupati dapat membentuk Tim yang akan mewakili Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan atas penyertaan modal daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat. Bagi hasil keuntungan dari penyertaan modal menjadi hak daerah yang diperoleh selama tahun buku Bank Perkreditan Rakyat.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…