DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 23 Tahun 2016

Nomor
23
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
89

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang Arsip Daerah. Bupati dan Perangkat Daerah serta BUMD wajib menyelenggarakan tata kearsipan daerah. Bupati melalui Sekretaris Daerah bertanggungjawab atas penyelenggaraan tata kearsipan Daerah. Ruang lingkup Perda ini meliputi: Penyelenggaraan Tata Kearsipan Daerah, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Autentikasi, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Pengelolaan simpul jaringan Sistem Informasi Kearsipan Nasional, Prasarana dan Sarana, Sumber Daya Manusia Bidang Kearsipan, Sosialisasi Kearsipan, Kerjasama, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penyidikan.

Isi peraturan

Teks89PDFHirarki

Memuat teks peraturan…