DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
80

Ringkasan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Pemilihan Kepala Desa, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Pemilihan Kepala Desa 3.Pelaksanaan 4.Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa 5.Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa 6.Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah 7.Pengesahan Pengangkatan 8.Pelantikan 9.Masa Jabatan Kepala Desa 10.Sanksi Pelangggaran 11.Biaya Pemilihan 12.Larangan Bagi Kepala Desa 13.Pemberhentian Kepala Desa 14.Pemberhentian Sementara Kepala Desa 15.Penjabat Kepala Desa

Isi peraturan

Teks80PDFHirarki

Memuat teks peraturan…