DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Badan Permusyawaratan Desa, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Persyaratan Menjadi Anggota 3.Mekanisme Pemilihan Langsung Dan Musyawarah Perwakilan 4.Pengesahan Penetapan Anggota 5.Kedudukan, Fungsi Dan Wewenang BPD 6.Hak, Kewajiban Dan Larangan Anggota BPD 7.Pemberhentian 8.Penggantian Anggota Dan Pimpinan 9.Tata Cara Pengucapan Sumpah/Janji 10.Pengaturan Tata Tertib Dan Mekanisme Kerja 11.Tata Cara Menggali, Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat 12.HubunganKerja Dengan Kepala Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan 13.Keuangan Dan Administratif 14.Pembinaan Dan Pengawasan

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…