DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Peraturan daerah ini berisi tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PDAM tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 6.000.000.000,00 (enam milyar rupiah). Penambahan penyertaan modal tersebut digunakan untuk pemasangan 2.000 sambungan rumah dan kegiatan infrastruktur serta penunjang lainnya sebesar Rp.3000.000,- (tiga juta rupiah) per sambungan rumah.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…