Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru. Ditetapkan di Kotabaru pada tanggal 31 Desember 2018 BUPATI KOTABARU, ttd H. SAYED JAFAR Diundangkan di Kotabaru pada tanggal 31 Desember 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KOTABARU, ttd H. SAID AKHMAD LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOTABARU TAHUN 2018 NOMOR 17 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTABARU, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN : ( 158/2018)