DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2022

Nomor
10
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

BAB I KETENTUAN UMUM: Bab ini berisi tentang definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan Daerah. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN: Bab ini mengatur maksud dan tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PERUMDA Air Minum Tirta Raya, yaitu untuk meningkatkan cakupan pelayanan, kualitas, dan kuantitas air bersih serta memperkuat struktur permodalan. BAB III SUMBER DAN BENTUK MODAL: Bab ini mengatur bahwa Penyertaan Modal Daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta bentuknya berupa uang dan Barang Milik Daerah. BAB IV PENYERTAAN MODAL: Bab ini mengatur besaran Penyertaan Modal Daerah yang dimasukkan ke PERUMDA Air Minum Tirta Raya untuk Tahun Anggaran 2022 berupa Barang Milik Daerah. BAB V KETENTUAN PENUTUP: Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…