DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2022

Nomor
9
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

BAB I KETENTUAN UMUM: Bab ini berisi definisi istilah-istilah yang dimaksud dalam Peraturan Daerah. BAB II PEMBENTUKAN, KODE, JUMLAH PENDUDUK DAN WILAYAH DESA: Bab ini mengatur Pembentukan Desa Parit Keladi, kode, jumlah penduduk, luas, cakupan wilayah, asal wilayah, dan batas-batas desa. BAB III PEMERINTAHAN DESA: Bab ini mengatur mengenai Pusat Pemerintahan Desa Parit Keladi dan pengangkatan Kepala Desa serta Penjabat Kepala Desa untuk pertama kalinya. BAB IV PEMBIAYAAN: Bab ini mengatur bahwa Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan Desa Parit Keladi sebelum ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Punggur Besar dan sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan. BAB V KETENTUAN PENUTUP: Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…