Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Sub Keluaran; Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Rekapitulasi Perubahan Belanja Untuk Pemenuhan SPM; Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Perubahan APBD; Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada Perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan Perubahan APBD; Sikronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; dan Daftar Piutang Daerah. Urusan PemerintahanMenurut Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diklasifikasi menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan Kelompok, Jenis, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; Rekapitulasi Perubahan Belanja 10 11 Lampiran XI 10 Lampiran X
9.Lampiran IX
8.Lampiran VIII
7.Lampiran VII
6.Lampiran VI
5.Lampiran V Lampiran IV4. Lampiran III3. Lampiran II2.
(1)Ketentuan mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
(2)Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai landasan operasioanal pelaksanaan Perubahan APBD. SAIFUL HUDA, SH ..MH. PembinaThJ NIP. 19670307 199203 1 012 Salinan ses\l€y ~ aslinya KEPALABAGIAN HUKUM, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN 2024 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS, PROVINSI JAWA TENGAH : (10-247/2024) REVLISIANTO SUBEKTI ttd. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUDUS, Diundangkan di Kudus pada tanggal 22 Agustus 2024 M. HASAN CHABIBIE ttd. Pj. BUPATI KUDUS Ditetapkan di Kudus pada tanggal 22 Azustus 2024 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kudus. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.