DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2017

Nomor
12
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
52

Ringkasan

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian istilah yang dipergunakan dalam Perda. - Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan Perda. - Klasifikasi Toko Swalayan yang terdiri dari minimarket, supermarket, department store, hypermarket, dan perkulakan. - Penyelenggaraan Toko Swalayan. - Kewajiban dan Larangan bagi pelaku usaha toko, - Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan Toko Swalayan. - Sanksi Administratif. - Ketentuan Penyidikan. - Ketentuan Pidana. - Ketentuan Peralihan. - Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks52PDFHirarki

Memuat teks peraturan…