(I ) Anggaran belanja operasi sebagaimana dimaksud daJam Pasal 7 huruf a direncanakan sebesar Rpl.627.618.970.807,00 (satu triliun enam ratus dua puluh tujuh miliar ena.m ratus delapan betas juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus tujuh rupiah) yang terdiri atas:
a.Belanja pegawai;
b.Belanja barang dan jasa; c . Belanja bunga: d . Belanja subsidi; e . Belanja hlbah; dan
f.Belanja bantuan sosia1.
(2)Belanj a pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp923.947. l53.777,00 (sembilan ratus dua puluh tiga miliar sembilan ratus empat puluh lujuh juta seratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
(3)Belanja barang dan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (J) huruf b direncanakan sebesar Rp610.930. 754 .630,00 (enarn ratus sepuluh miliar sembilan racus tiga puluh juta tujuh ratus Hrna puluh empat ribu enam ratus tiga puluh rupiah).
(4)Belanja bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp0,00 ( nol rupiah). 6
(5)Belanja subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp0,00 (no! rupiah ).
(6)Belanja hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf e direncanakan sebesar Rp90.379.812.400,00 (sembilan puluh miliar t.iga ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus dua belas ribu empat ratus rupiah)
(7)Belanja bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)huru:f f direncanakan sebesar Rp2.361.250.000,00 (dua miliar tiga rarus enam puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).