DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut

Ringkasan

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagai berikut : - Pasal 3 mengenai objek Retribusi Rumah Potong Hewan dan hal yang menjadi pengecualian dari objek Retribusi tersebut. - Pasal 8 mengenai struktur dan besarnya tarif, dasar penetapan tarif Retribusi dan pengaturan mmengenai surat keterangan kepemilikan yang sah atas hewan

Isi peraturan