Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2019
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 dan penghapusan Pasal 36.
Isi peraturan
Menetapkan
Menetapkan MEMUTUSKAN :BUPATI KUDUS dan DEWAN PERWAKlLAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUDUS Dengan Persetujuan Bersama 17. Peraturan Dacrah Kabupaten Kudu Nomor 6 Tahun 2017 tentanz Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pcmerintah Kabupaten Kudu (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2017 Nornor 6, Tambahan Lernbaran Daerah Kabupatcn Kudus Nornor 199); 16. Pcraturan Dacrah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupatcn Kudus Nomor J 36); 15. Peraturan Dacrah Kabupat n Kudus Nomor Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengclolaan Keuangan Daerah (Lcrnbaran Dacrah Kal upatcn Kudus Tahun 2007 Nomor 3, Tarnbahan Lcrnbaran Daerah Kabupatcn Kudus Nomor 99); H. Peraturan Prcsidcn Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Und:1ng-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbcntukan Peraturan Pcrundang- mdangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Norn or 199); NOREG. PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS, PROVINSI JAWA TENGAH: (6-404/2019).LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN 2@19 NOMOR o , l--:z:U/l6l ., "--- SAM'ANI INTAKORIS SEKRETARJS DAERAH KABUPATEN KUDUS, Diundangkan di Kudus pada tanggal 27 De- c'llb1H 2@19 HARTOPO Plt. BUPATI KUDUS WAKIL BUPATI, Ditetapkan di Kudus padatanggal?. n s '.lb.r 2"'19 Agar sctiap orang mcngctahuinya, mcmcrintahkan pcngundangan Pcraturan Daerah ini, dcngan penempatannya dalarn Lcmbaran Daerah Kabupaten Kudus. Pcraturan Dacrah iru rnulai bcrlaku pada langgal diundangkan. Pasal rr ° Kctcntuan Pas.rl 36 dihapus. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 22'}. Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. PasalI II. PASAL DEMI PASAL Sehubungan dengan hal terscbut di atas, perlu membentuk rncmbentuk Pcraturan Dacrah tcntang Pcrubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran. Bahwa dalam rangka optimalisasi clan peningkatan Pendapatan Asli Dacrah khususnya dari sektor Pajak Dacrah, pcrlu mengubah struktur tarif pajak restoran scbagaimana tcrtuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010 tcntang Pajak Restoran. I. UMUM PERUBAHi\N TAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN UDUS OMOR 16 T HUN 2010 TENTANG PA.JAi RESTORAN TENTANG PERATURAN DACRAI-J KABUP TEN KUDUS NOMOR 6 TAHUN 2019 /\TA P8NcJELASJ\N
Membuka PDF…