DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020

Nomor
7
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
127

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang meliputi: Ketentuan Umum; Asa dan Tujuan; Ruang Lingkup; Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah; Perlengkapan Jalan; Terminal Penumpang; Penyelenggaraan Parkir; Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor; Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; Analisis Dampak Lalu Lintas; Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Dalam Daerah; Pembinaan Pelaku Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;

Isi peraturan

Teks127PDFHirarki

Memuat teks peraturan…