DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 14 Tahun 2015

Nomor
14
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
129

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pemilihan kepala desa dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pemilihan Kepala Desa 3. Pemilihan Serentak 4. Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa 5. Panitian Pemilihan Kepala Desa 6. Pencalonan 7. Pemilih 8. Kampanye 9. Sanksi 10. Pemungutan dan Perhitungan Suara 11. Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih 12. Masa Jabatan Kepala Desa 13. Pemberhentian Kepala Desa 14. Pemilihan Antar Waktu 15. Ketentuan Peralihan 16. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks129PDFHirarki

Memuat teks peraturan…