Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 3 Tahun 2016
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 77
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Asas, Maksud dan Tujuan 3. Usaha Jasa Konstruksi 4. Izin Usaha Jasa Konstruksi 5. Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK 6. Laporan Pertanggungjawaban SKPD yang Memberikan IUJK 7. Pemberdayaan dan Pengawasan 8. Sanksi Administrasi 9. Sistem Informasi 10. Ketentuan Lain-Lain 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…