DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 3 Tahun 2016

Nomor
3
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
77

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Asas, Maksud dan Tujuan 3. Usaha Jasa Konstruksi 4. Izin Usaha Jasa Konstruksi 5. Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK 6. Laporan Pertanggungjawaban SKPD yang Memberikan IUJK 7. Pemberdayaan dan Pengawasan 8. Sanksi Administrasi 9. Sistem Informasi 10. Ketentuan Lain-Lain 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks77PDFHirarki

Memuat teks peraturan…