DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 9 Tahun 2016

Nomor
9
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
72

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Strategi Dan Asas Bum Desa, Pembentukan Bum Desa, Jenis Dan Pengembangan Usaha, Permodalan, Organisasi Kepengurusan Bum Desa, Hak Dan Kewajiban Penasihat, Alokasi Hasil Usaha Bum Desa, Kerjasama Antar Bum Desa, Pengelolaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Bum Desa, Pendirian Bum Desa Bersama, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;

Isi peraturan

Teks72PDFHirarki

Memuat teks peraturan…