DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pemberian nama, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…