DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
108

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Penanganan ODCB, Registrasi Cagar Budaya, Tim Ahli Cagar Budaya, Pemilikan dan Penguasaan, Pelestarian Cagar Budaya, Penyimpanan dan Pemanfaatan Cagar Budaya di Museum, Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks108PDFHirarki

Memuat teks peraturan…