Ditetapkan di Oelamasi pada tanggal 2 Mei 2019 Diundangkan di Oelamasi pada tanggal 2 Mei 2019 ^SE AERAH KABUPATEN KUPANG OBET LAHA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUPANG TAHUN 2019 NOMOR 6 REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUPANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 06/2019 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUPANG NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUPANG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA UMUM Pembentukan Rg.dio Suara Kabupaten Kupang sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Kabupaten Kupang diarahkan sebagai media komunikasi massa untuk menyalurkan dan menyiarkan berbagai gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan sehingga dapat membuka dan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai informasi publik di bidang pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, politik, sosial budaya dan berbagai informasi publik terkini lainnya kepada masyarakat Kabupaten Kupang dan sekitarnya. Fasilitas dan Jasa penyiaran yang disediakan oleh Radio Suara Kabupaten Kupang seperti tersebut di atas merupakan potensi objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang belum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Karena itu, optimalisasi potensi objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dari sektor pemakaian fasilitas dan jasa penyiaran publik lokal Radio Suara Kabupaten Kupang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan dengan melaksanakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha untuk mengakomodasi keberadaan potensi objek Retribusi dimaksud. Untuk memenuhi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, maka perubahan seperti tersebut perlu diatur dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. PASAL DEMI PASAL Pasal I ■ Angka 1 Pasal 4 • Ayat (1) Huruf a Yang dimaksud dengan tanah dalam ketentuan ini adalah tanah-tanah yang dimiliki Pemerintah Daerah yang dalam pemanfaatannya tidak tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini seperti pemanfaatan melalui mekanisme Perjanjian Pemanfaatan, Bangun Guna Serah, Bangun Serah Guna, Sewa Pakai, dan/atau Pinjam Pakai dengan orang pribadi atau badan. Huruf b Yang dimaksud dengan gedung/bangunan dalam ketentuan ini adalah gedung/bangunan yang dimiliki , Pemerintah Daerah yang dalam pemanfaatannya tidak tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini seperti pemanfaatan melalui mekanisme Perjanjian Pemanfaatan, Bangun Guna Serah, Bangun Serah Guna, Sewa Pakai, dan/atau Pinjam Pakai dengan orang pribadi atau badan. Huruf c .Cukup jelas. Huruf d •Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Huruf f •Cukup jelas. Huruf g : Yang dimaksud dengan laboratorium lingkungan dalam ketentuan ini adalah pemakaian jasa laborarium yang diberikan atau disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk dinikmati atau dimanfaatkan oleh orang pribadi ‘atau badan. Huruf h Yang dimaksud dengan Fasilitas dan jasa penyiaran Radio Suara Kabupaten Kupang dalam ketentuan ini adalah pemakaian fasilitas dan jasa penyiaran yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radiao Suara .Kabupaten Kupang untuk dinikmati dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Ayat (2) ' Penggunaan tanah yang tidak mengubah fungsi tanah, antara lain pemancangan tiang listrik/telepon atau penanaman/ pembentangan kabel listrik/telepon di tepi jalan umum. Angka 2 Pasal 9 * Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUPANG NOMOR 029 LAMPIRAN I NOMOR TANGGAL PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUPANG 6 TAHUN 2019 2 Mei 2019 BESARNYA TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DI WILAYAH KABUPATEN KUPANG Tanah Milik Pemda: No Kelas Tanah Tarif Retribusi (Rp) 1 Kelas A (tanah di jalan Negara) 25.000/m2/tahun 2 Kelas B (tanah di Jalan Propinsi) 20.000 /m2/tah un 3 Kelas C (tanah di Jalan Kabupaten) 15.000/m2/tahun 4 Kelas D (tanah di Jalan Desa/Kelurahan 7.500/m2/tahun 2. No Jenis Gedung/ Bangunan Tarif Retribusi (Rp) 1 Gedung serba . guna- Tingkat Kabupaten 1 000.000/hari 2 Gedung serba guna Tingkat Kecamatan 3 50.000/hari 3 Gedung • serba guna Tingkat Kelu rq.han/Desa 200.000/hari 4 Gedung asrama 200.000/kamar/bulan
3.Tenda, Kursi, Kendaraan dan bermotor : No Jenis Fasilitas Tarif Retribusi (Rp) I. Tenda 125.000/ tenda/ hari
2.Kursi 500/buah/hari
3.Kendaraan yang difungsikan sebagai kendaraan penumpang Sesuai tarif yang berlaku bagi kendaraan penumpang di wilayah Daerah
4.Mobil Tangki Air (distribusi air);
a.Jarak angkut dibawah 15 km
b.Jarak angkut diatas 15 km 50.000/sekali jalan 50.000/sekali jalan + Rp.2.500/km
5.Motor Sampah ______ 3 J. 000/hari 4 . T an ah Lapang, Palang Ternak dan Tim bang Ternak : No Jenis ^Pelayanan Tarif Reti ibusi (Rp) 1 Tanah Lapang:
a.Sapi /kerbau /kuda
b.Babi/karfibing/domba 18.000/ekor/sekali masuk 3.750/ekor/sekali masuk 2 Palang Ternak:
a.Sapi/.kerbau/kuda
b.Babi/kambing/domba 3.000/ekor/hari 1.000/ekor/hari 3 Timbangan Ternak:
a.Sapi/kerbau/kuda 3.000/ekor/sekali timbang
b.Babi/kambihg/domba , L 500/ekor/sekali timbang Laboratorium Ternak : 1 . a. Inseminasi Buatan Hewan Ternak: 1) Sapi/kerbau 2) Babi/kambing
b.Pemberian Inseminasi buatan didahului dengan hormon penyerantakan birahi: 1) Sapi/kerbau/kuda 2) Babi /kambing
c.Pemeriksaan kebuntingan (PKb): 1) Sapi/kerbau/kuda 2 5.000/ekor 10.000/ekor 35.000/ekor 2 5.000/ekor 5.000/ekor 2 Pelayanan Kesehatan Hewan:
a.Pemeriksaan: 1) Sapi/kerbau/kuda 10.000/ekor 2) Babi/kambing/domba 5.000/ekor 3) Unggas 2.500/ekor 4) Anjing/kera/kucing 5.000/ekor 5) Uji Lapangan/Rapid Test
a.Brucellosis 2.500/ekor
b.Pulloreum 2.000/ekor
b.Tindakan bedah: 1) Tindakan Bedah Mayor 200.000/ekor 2) Tindakan Beciah Minor 150.000/ekor 3) Potong Telinga 2 5.000/ekor 4) Potong Kuku 10.000/ekor 5) Potong Ekor 25.000/ekor 6) Caesar anjing/kucing 150.000/ekor
c.Vaksinasi: 1) Rabies 50.000/ekor 2) Hog Cholera 5.000/ekor 3) Distemper Hepatitas Parvolity Parainfluenza (DHPP) 75.000/ekor 4) Distemper Hepatitas Parvolity Parainfluenza + Laptospira 75.000/ekor 5) Distemper Hepasitas Pravolity Parainfluenza Laptospira Rabies 75.000/ekor 6) Felinefa/Vaksin Kucing 50.000/ekor 7) ND/Tetelo : - Injeksi 250/ekor Tetes mata/hidung • • 250/ekor No Jenis Pelayanan Tarif Retribusi (Rp)
d.Pengobatan:
1.Ternak Besar (Sapi, Kerbau, Kuda) a) Dewasa (2,5 Tahun ke atas) 1) Antibiotik spektrum luas 15.000/ekor 2) Antibiotik spektrum terbatas 10.000/ekor 3) Parasit darah 40.000/ekor 4) Obat cacing 10.000/ekor 5) Vitamin 5.000/ekor 6) Vaksin SE/ Anthrax 2.500/ekor 7) Hormon 3.500/ekor '■ 8) Parasit Internal/Eksternal 40.000/ekor b) Muda (1 - 2,5 Tahun) 1)' Antibiotik spektrum luas 12.500/ekor 2) Antibiotik spektrum terbatas 7.500/ekor 3) Parasit darah 40.000/ekor 4) Obat cacing 5.000/ekor 5)\ Vitamin 5.000/ekor 6) Vaksin SE/ Anthrax 2.500/ekor 7) Parasit Internal /Eksternal 30.000/ekor c) Anak ( 0 - 1 Tahun ) 1) Antibiotik spektrum luas 10.000/ekor 2) Antibiotik spektrum • terbatas 5.000/ekor 3)' Parasit darah 40.000/ekor 4) Obat cacing 5.000/ekor 5) Vitamin 5.000/ekor 6) Vaksin SE/ Anthrax 2.500/ekor 7) Parasit Internal/ Eksternal 2 5.000/ekor
2.Ternak Kecil* (Babi,Kambing, Domba) a) Dewasa (9 bulan ke atas) 1) Antibiotik spektrum luas 10.000/ekor 2) Antibiotik spektrum : terbatas . 7.500/ekor 3) Parasit darah 40.000/ekor 4 )' Obat cacing 5.000/ekor 5) Vitamin 5.000/ekor 6)' Vaksin 2.000/ekor 7) Hormon 35.000/ekor 8) Parasit • Internal/ Eksternal 25.000/ekor No Jenis Pelayanan Tarif Retribusi (Rp) b) Muda (3-9 bulan) 1) Antibiotik spektrum luas 7.500/ekor 2) Antibiotik spektrum terbatas 5.000/ekor 3) Parasit darah 40.000/ekor 4) Obat cacing 5.000/ekor 5) Vitamin 3.000/ekor 6) Vaksin 2.000/ekor 7) Parasit ' Internal/Eksternal 20.000/ekor c) Anak ( 0 - 3 bulan) 1) Antibiotik spektrum luas 5.000/ekor 2) Antibiotik ■■ spektrum terbatas 3.000/ekor 1 3) Parasit darah 40.000/ekor 4) Obat cacing 3.000/ekor 5) Vitamin 3.000/ekor i . 6) Vaksin 2.000/ekor 7) Parasit Internal/ , Eksternal 10.000/ekor
3.Ternak Unggas: a) Antibiotik spektrum luas * . ■ j 3.000/ekor b) Antibiotik spektrum terbatas 2.000/ekor c) Parasit darah 5.000/ekor d) Obat cacing 1.000/ekor e) Vitamin 1.000/ekor f) Vaksin 250/ekor
4.Hewan Lainnya (Anjing, Kucing, Kelinci, Kera) a) Antibiotik spektrum luas 25.000/ekor b) Antibiotik spektrum terbatas 15.000/ekor c) Parasit darah 30.000/ekor d) Obat cacing 5.000/ekor e) Vitamin 5.000/ekor f) Vaksin 75.000/ekor g) Hormon 30.000/ekor h) Parasit Internal Eksternal 30.000/ekor i) Cairan Infus 25.000/ekor j) Vitamin Roborantia 10.000/cc 3 Penginapan
1.Ternak besar 5.000/ekor/hari
2.Ternak kecil 2.500/ekor/hari
3.Unggas 500 /ekor/ hari
4.Hewan lainnya (Anjing,Kucing, Kelinci,'Kera) 5.000/ekor/hari 4 Konsumsi
a.Ternak besar 50.000/ ekor /hari
b.Ternak kecil 2 5.000/ekor /hari
c.Unggas 5.000/ekor/hari
d.Hewan *. lainnya (Anjing,Kucing, Kelinci, Kera) 25.000/ekor/hari No 'Jenis Pelayanan Tarif Retribusi (Rp) 5 Vitamin roborantia/multivitamin dan 5.000/cc mineral Alat - alat berat : • No Jenis Alat Berat Tarif Retribusi . per Hari (Rp) Nama Alat Merek Aktif Tidak Aktif 1 Bulldozer Cat Cat D. 7 4.351.000 870.000 2 Motor Grader Cat Royal 90 T 1.030.500 206.000 3 Loader Cat 924 GZ 2.456.000 490.000 4 Loader Case W14 C 1.717.500 120.000 5 Road Roller MG6 Barata MG 6 572.500 114.500 6 Road Roller Barata Shanghai 572.500 114.500 7 Excavator Cat 320 C 2.109.000 422.000 8 Tronton DH.970 - 750.000 (D a la m K o t a ) 150.000 9 DT. DH. 971 * - •, 1.500.000 300.000 10 DT. DH. 972 - 1.500.000 300.000 j 11 DT. DH. 959 . - 750.000 150.000 12 DT. DH. 944 - 750.000 150.000 Laboratorium Lingkungan: Analisa Kualitas Air, Air Laut, dan Limbah Cair No Parameter Uji Tarif Retribusi (Rp) A PARAMETER FISIKA r TDS : jumlah zat padat terlarut 15.000 2 TSS : jumlah zat padat tersuspensi 15.000 3 Suhu 15.000 4 ' D H L 15.000 5 Kekeruhan 20.000 6 Warna • 30.000 B PARAMATER KIMIA 1 pH : derajat keasaman 10.000 2 DO : oksigen terlarut 35.000 3 COD : kebutuhan oksigen kimia 42.000 4 hBOD : kebutuhan oksigen biologis 42.000 5 Total Phospat : fosfat 42.000 6 N03-N : nitrat 30.000 7 NH3-N : aiponiak ' 30.000 8 AS : arsen 40.000 9 H g : air raksa 65.000 10 Cd : cadmium • 75.000 11 Co : kolbalt 75.000 12 Cr (VI) : kromat 75.000 13 N02N ' : nitrit 30.000 14 Zn : seng 75.000 15 CN : sianida 75.000 16 H2S : sullida 40.000 No Parameter Uji Tarif Retribusi _____JR e L - 17 Cu : tembaga 75.000 18 Pb : timbal 75.000 19 F : florida 75.000 20 Mn • : mangan 75.000 21 Fe : besi 75.000 22 Cr : khorm total 75.000 23 Kesadahan 30.000 24 Nikel 75.000 25 Natrium 75.000 26 Salinitas 15.000 27 S04 : sulfat 42.000 28 Amonium 42.000 29 Bau 10.000 30 Aluminium 75.000 31 Kalium 75.000 32 : Kalsium 75.000 33 Magnesium 75.000 34 Alkanitas Methyl 75.000 35 Alkanitas Phenol 75.000 36 Rasa 10.000 37 Selenium * 75.000 38 Sianida 75.000 39 Silika 75.000 40 Zat Organik 75.000 41 Surfaktan 50.000 42 Antimoni 75.000 43 Timah 75.000 C PARAMETER BIOLOGI 1 Deterjen sebagai MBAS 50.000 2 Senyawa Fenol sebagai fenol 55.000 3 Minyak dan lemak 90.000 D PARAMETER MIKROBIOLOGI 100.000T Total Coliform 2 E. Coli 120.000 1
b.Analisa Kualitas Udara No Parameter Uji Tarif Retribusi (Rp) 1 NOx 30.000 2 C02 25.000 3 CO 42.000 4 HC 56.000 5 02 42.000 6 so x 30.000 b.__Analisa Tingkat Kebisingan Jenis Pelayanan Tarif Retribusi (Rp) Biaya untuk 1 (satu) titik/1 waktu pengukuran Rp.30.000 dan untuk 7 waktu pengukuran selama 24 jam (Rp.30.000 x 7) 210.000 Fasilitas dan Jasa Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Kabupaten Kupang:______________ _______ ._______________ No Jenis Pelayanan Tarif Retribusi (Rp)........... , A Bentuk Siaran 1 Iklan Spot sekali putar per hari a) prime time 60 detik b) prime time 30 detik c) regular time 60 detik d) egular time 30 detik e) biaya produksi 100.000 75.000 50.000 40.000 500.000 2 Iklan Baca/Adlibs sekali baca per hari a) prime time 60 detik b) prime time 30 detik c) regular time 60 detik d) regular time 30 detik 100.000 75.000 50.000 40.000 3 Iklan layanan masyarakat per paket 1 (satu) kali putar 200.000 4 Iklan konsumen per paket (120 detik) 150.000 4 Blocking Program: a) prime time 60 menit b) prime time 30 menit c) regular time 60 menit d) regular time 30 menit 1.500.000 1.000.000 1.000.000 750.000 5 Dialog Interaktif dalam Studio a) prime time 60 menit b) regular time 60 menit 1.000.000 800.000 6 Dialog Interaktif luar Studio a) prime time 60 menit b) regular time 60 menit 1.500.000 1.000.000 7 Siaran Langsung a) dalam kota per 60 menit bj luar koterper 60 menit 1.000.000 2.000.000 8 Sosialisasi program a) durasi 60 menit b) durasi 30 menit 1.500.000 1.000.000 9 Radiogram/pengumuman 1 (satu) kali baca 50.000 B Bentuk No-n Siaran
1.Penggunaan gedung aula per 5 jam
2.Penggunaan studio rekaman per jam
3.Penggunaan tower/menara perbulan 500.000 150.000 7.500.000 j' BUPATI KUPANG, fiy