DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 25 Tahun 2015

Nomor
25
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

- Pembentukan Dana Cadangan yang bertujuan untuk membiayai pelaksanaan Pesparawi XVI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Nanga Bulik Ibukota Kabupaten Lamandau Tahun 2017 - Besaran dan sumber dana cadangan - Jenis kegiatan yang dibiayai

Isi peraturan