DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
100

Ringkasan

Tujuan Pengaturan BPD dalam Peraturan Daerah ini untuk : a. mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan c. mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.

Isi peraturan

Teks100PDFHirarki

Memuat teks peraturan…