DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019

Nomor
6
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
68

Ringkasan

1. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 2. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif; 3. Struktur dan besarnya tarif; 4. Alokasi pemanfaatan; 5. Masa retribusi dan saat retribusi terutang; 6. Penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; 7. Tata cara penagihan; 8. Keringanan, pengurangan, dan pembebasan; 9. Kadaluwarsa; 10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 11. Insentif Pemungutan; 12. Sanksi Administratif; dan 13. Penyidikan.

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…