Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 08 Tahun 2016
- Nomor
- 08
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut:
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Dalam menetapkan besaran dan susunan organisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Bupati harus memperhatikan asas :
BAB III
Pembentukan UPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. 5
BAB IV
BAB V
Perangkat Daerah diisi oleh pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…