DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 38 Tahun 2020

Nomor
38
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar Peserta Didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Penyelenggara pendidikan adalah Pemerintah Daerah, tingkat satuan pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan, dan atau masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…