DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2016

Nomor
9
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD yang terdiri atas anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. - Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.032.760.555.587,00 - Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.076.325.351.587,00 - Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 45.064.796.000,00 ; dan Pengeluaran sebesar Rp 1.500.000.000,00

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…