DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2021

Nomor
9
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI berdasarkan UUD 1945. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah diperlukannya anggaran yang tercermin dalam APBD untuk mendanai berbagai program yang direncanakan. APBD dapat mengalami perubahan dengan kondisi tertentu.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…