DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01 Tahun 2021

Nomor
01
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
92

Ringkasan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2017 dipandang perlu untuk melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan PT. BPRS Rajasa (Perseroda) dalam hal ini pemerintah Kabupaten Lampung Tengah adalah penyelenggara roda pemeritahan untuk mencapai kesejahtraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai demokrasi dan pengembangan kehidupan sosial serta budaya, melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam meningkatkan kesejahtraan, maka perlu dilakukan pengaturan mengenai Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat syariah harus disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Isi peraturan

Teks92PDFHirarki

Memuat teks peraturan…